Category: Antaranews.com Politik

  • DPR rapat royalti hak cipta bersama Ariel Noah hingga Vina Panduwinata

    DPR rapat royalti hak cipta bersama Ariel Noah hingga Vina Panduwinata

    “Oleh karena itu untuk kemudian biar semua bersuara dan juga kemudian menyampaikan aspirasinya supaya kita juga mendapatkan satu keputusan pada hari ini tentang bagaimana memecahkan dinamika yang pada saat ini terjadi,”

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggelar rapat konsultasi untuk membahas manajemen royalti dan permasalahannya dalam perlindungan karya cipta dan hak cipta bersama sejumlah musisi, mulai dari Ariel Noah hingga Vina Panduwinata di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat tersebut yang digelar di ruangan Komisi XIII DPR RI. Rapat itu pun mengundang Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej berserta jajarannya.

    “Oleh karena itu untuk kemudian biar semua bersuara dan juga kemudian menyampaikan aspirasinya supaya kita juga mendapatkan satu keputusan pada hari ini tentang bagaimana memecahkan dinamika yang pada saat ini terjadi,” kata Dasco saat membuka rapat tersebut.

    Selain Ariel dan Vina Panduwinata, sejumlah musisi atau figur publik yang hadir yakni Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Satrio Yudi Wahono (Piyu Padi), hingga Cholil Mahmud (Efek Rumah Kaca).

    Kemudian ada juga sejumlah musisi yang kini menjadi Anggota DPR RI, di antaranya Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw.

    Dasco mengatakan bahwa saat ini ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Hak Cipta. Menurut dia, Kementerian Hukum pun sudah berkoordinasi dengan DPR RI mengenai penyesuaian itu.

    Namun, kata dia, penyesuaian itu saja belum cukup, karena perkembangan zaman menuntut agar UU Hak Cipta itu direvisi. Selain itu, terdapat juga banyak aspirasi dari masyarakat mengenai perkembangan teknologi yang berkaitan dengan UU Hak Cipta.

    “Ketika UU Hak Cipta itu nanti akan selesai, bagaimana bentuk, apakah LMK atau LMKN itu bentuknya seperti yang direncanakan sekarang atau berubah sesuai kesepakatan, itu akan kita sesuaikan,” kata Dasco.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lemhannas sebut kehadiran BTP dapat wujudkan Asta Cita presiden

    Lemhannas sebut kehadiran BTP dapat wujudkan Asta Cita presiden

    “Sehingga dengan demikian upaya kita untuk mendorong agar swasembada pangan itu bisa diwujudkan dengan cepat,”

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily menilai pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang dilakukan TNI dapat membantu pemerintah mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Fungsi Batalion Teritorial Pembangunan ini juga bisa mempercepat suksesnya program-program pemerintah, terutama Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Gibran,” kata Ace saat ditemui di kantor Lemhannas, Kamis.

    Menurut Ace, keberadaan BTP sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah.

    Setiap BTP, kata Ace, diharapkan dapat membuka lahan pertanian untuk dikelola oleh TNI dan masyarakat sekitar.

    Masyarakat, kata Ace, nantinya juga akan dilatih oleh personel di setiap BTP untuk mengelola lahan dan hasil tani. Dengan demikian, diharapkan lahan tersebut dapat menjadi roda perekonomian baru di seluruh daerah.

    “Sehingga dengan demikian upaya kita untuk mendorong agar swasembada pangan itu bisa diwujudkan dengan cepat,” kata Ace.

    Karenanya, Ace memastikan pihaknya mendukung dibangunnya 100 BTP dalam satu tahun seperti yang ditargetkan pemerintah.

    Walau mendukung penuh, Ace berharap masyarakat ataupun instansi sipil tetap dilibatkan dalam program tersebut.

    “Tentu tanpa mengurangi aturan-aturan dari prinsip supremasi sipil yang sudah menjadi bagian dari undang-undang TNI yang kita sepakati bersama,” kata Ace.

    Sebelumnya, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan Kementerian Keuangan mendukung penuh pembangunan BTP di seluruh Indonesia dari segi anggaran.

    Hal tersebut dapat dipastikan setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengajak Menteri Keuangan Sri Mulyani melihat prototipe BTP di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8).

    “Dari sisi pendanaan, Kementerian Keuangan berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan sektor pertahanan, khususnya pembentukan 500 batalyon,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Frega menjelaskan, program ini mendapat dukungan penuh karena setiap BTP dapat berguna untuk membangun pertahanan daerah serta kekuatan pangan di wilayah.

    Dengan adanya BTP, diharapkan setiap daerah memiliki kemandirian pangan yang kuat sehingga perputaran ekonomi di bidang pertanian semakin menguat.

    Tidak hanya soal pertanian, Frega memastikan BTP akan menjalankan fungsi kesehatan guna memastikan masyarakat mendapat penanganan medis dengan cepat dan layak.

    Namun demikian, Frega tidak menjelaskan secara rinci berapa anggaran yang akan dikucurkan Kementerian Keuangan untuk membangun 500 BTP dalam lima tahun.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Inosentius Samsul yang telah disetujui DPR RI menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru dapat memberikan warna sekaligus pemahaman terhadap proses penyusunan undang-undang (UU) yang menjadi objek uji materi pada lembaga negara tersebut.

    Dia menyebut pria yang akrab disapa Sensi itu menguasai pemahaman soal penyusunan produk legislasi sebab telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade di DPR RI sebagai perumus hingga peneliti yang terlibat dalam proses penyusunan undang-undang.

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,” kata Habibirokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia lantas berkata, “Karena itu saya pikir Pak Inosentius Samsul bisa mewarnai Mahkamah Konstitusi, ya bisa juga memberikan pemahaman ke rekan-rekan hakim konstitusi lainnya (soal penyusunan undang-undang).”

    Sebab, menurut dia, hakim konstitusi saat ini kerap tak mendalami berbagai aspek persoalan dalam suatu penyusunan undang-undang yang telah melalui sejumlah proses dan tahapan untuk mengambil pertimbangan putusan atas suatu perkara uji materi.

    “Mereka itu (hakim konstitusi) sebetulnya nggak bisa paham apa persoalan teknis, apa persoalan substansi, apa persoalan politis di DPR RI ini dalam penyusunan undang-undang. Sehingga semua hal-hal teknis dan lain sebagainya dikejar-kejar, digebyah-uyah sebagai sebuah kesalahan yang akhirnya dijadikan dasar untuk membatalkan produk perundang-undangan,” katanya.

    Menurut dia, undang-undang yang disusun dengan melibatkan begitu banyak aspirasi rakyat perlu dikawal agar tak serta merta dibatalkan oleh MK, misalnya karena tuduhan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan perumusan undang-undang tersebut.

    “Aspirasi rakyat ini kan harus dikawal ketika berwujud undang-undang harus dikawal, jangan sampai berubah ya. Hal-hal yang substansi yang berpihak kepada rakyat, mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat, jangan sampai diubah karena karena tuduhan ketidaksempurnaan pelaksanaan perumusan undang-undang ini secara teknis,” tuturnya.

    Dia pun memastikan bahwa Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi bukan calon titipan, tetapi merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan.

    “Ini bukan persoalan titip menitip atau bukan, kami di sini kan wakil rakyat, kami mewakili rakyat dalam merumuskan undang-undang,” ucapnya

    Sebaliknya, dia menyebut bahwa Inosentius Samsul dipilih sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif hingga akhirnya disetujui secara aklamasi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (20/8).

    “Pilihan yang bulat Pak Inosensius Samsul, bahkan teman-teman ini kan semacam penjaringan aktif, bukan kita buka pendaftaran sekian ratus orang daftar dan lain sebagainya, tapi kawan-kawan yang punya hak memilih sejak awal, sudah kita cari (calon hakim MK) yang jago, yang pintar, yang cerdas yang berintegritas,” paparnya.

    Untuk itu, dia memandang persetujuan DPR RI terhadap Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi sudah sangat tepat sebab memiliki kemampuan serta kapasitas hingga integritas.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun Inosentius diusulkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim MK karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberitahukan bahwa Hakim MK Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri minta Pemda responsif hadapi perubahan iklim

    Wamendagri minta Pemda responsif hadapi perubahan iklim

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam merespons isu perubahan iklim.

    “Bapak-Ibu sekalian tentu kita bisa rasakan dampak dari global boiling ini. Sebagai mantan kepala daerah, yang menghantui para kepala daerah seluruh Indonesia itu sekarang sama. Tiba-tiba banjir, tiba-tiba kering, tiba-tiba longsor, dan sebagainya. Gagal panen dan sebagainya. Jadi global boiling ini dekat dengan keseharian kita,” ujar Bima dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci pada acara Nusantara Energy Forum di NT Tower Lantai 5, Jakarta, Rabu (20/8).

    Bima memaparkan, berdasarkan data yang diperolehnya, sektor penyumbang emisi karbon terbesar di Indonesia berasal dari industri pengolahan.

    Sektor lain meliputi pengadaan listrik dan gas, pertanian, kehutanan, serta perikanan. Selain itu, transportasi juga menyumbang emisi cukup signifikan, ditambah persoalan sampah dan limbah yang hingga kini belum tertangani secara optimal.

    Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar energi baru terbarukan (EBT), namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal. Dari total potensi tenaga air sebesar 95 gigawatt, baru sekitar 6,7 gigawatt yang dimanfaatkan. Dari potensi tenaga bayu sebesar 155 gigawatt, baru digunakan sekitar 0,2 gigawatt, demikian juga dengan energi surya, pemanfaatannya masih sangat kecil.

    “10 provinsi yang melaporkan bahwa capaian porsi dari energi baru terbarukan dalam porsi EBT dalam bauran energi pada tahun 2023 [yang] telah melebihi target. 10 provinsi saja. Bengkulu, Sumsel (Sumatera Selatan), Sumut (Sumatera Utara), Kepri (Kepulauan Riau), Babel (Kepulauan Bangka Belitung), DKI (Daerah Khusus Ibukota Jakarta), Jabar (Jawa Barat), DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Sulut (Sulawesi Utara), dan Sulsel (Sulawesi Selatan),” ujarnya.

    Selain itu, Bima juga mendorong daerah mulai menerapkan penganggaran hijau yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Ia berharap strategi ini dapat diimplementasikan lebih luas.

    “Jadi gubernur membantu kota/kabupaten apabila ada pembangunan yang bernuansa iklim berkelanjutan. Kota/kabupaten memberikan insentif bagi kelurahan dan sebagainya. Jadi transfer anggaran berbasis ekologi namanya,” tegasnya.

    Ia mengingatkan, keberhasilan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 tidak dapat dilepaskan dari komitmen mengendalikan emisi karbon. Komitmen itu diwujudkan melalui target penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju Net Zero Emission (NZE) sesuai Paris Agreement yang telah diratifikasi dalam UU Nomor 16 Tahun 2016.

    NZE merupakan kondisi keseimbangan antara jumlah emisi gas rumah kaca yang dilepaskan dengan jumlah yang dapat diserap kembali melalui pengurangan emisi dan peningkatan penyerapan karbon secara simultan.

    Bima juga memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam pengelolaan energi dan lingkungan. Misalnya, Kota Surabaya dengan program pembayaran ongkos Suroboyo Bus menggunakan sampah botol plastik.

    Di Provinsi Bali, kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai telah diterapkan. Kabupaten Banyuwangi mengembangkan konsep desa wisata berbasis konservasi, sementara Kota Balikpapan menata zonasi hutan kota. Adapun Kabupaten Bekasi memanfaatkan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk mengolah limbah industri.

    Terakhir, Bima optimistis kehadiran kepala daerah yang mayoritas berasal dari generasi muda akan membuat isu lingkungan menjadi atensi bersama. Dengan begitu, kolaborasi lintas pihak diharapkan semakin kuat.

    “Jadi ini perspektif politiknya, perspektif kawanan kekuasaannya yang membuat kita semakin sadar bahwa kolaborasi ini harus dilakukan oleh semua,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua BP MPR RI dorong penguatan implementasi program pemerintah

    Ketua BP MPR RI dorong penguatan implementasi program pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (BP MPR) RI Andreas Hugo Pareira mendorong adanya penguatan implementasi program-program pemerintah.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Andreas menilai bahwa di dalam pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025 terdapat banyak hal positif yang disampaikan, seperti perhatian terhadap net outflow of national wealth, ketahanan pangan dan energi, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Namun, ia juga menyoroti adanya ketimpangan antara retorika dengan implementasi di lapangan.

    “Optimisme harus kita jaga, tetapi perlu juga kehati-hatian. Misalnya, kita bicara surplus empat juta ton beras, tapi faktanya harga beras di lapangan mahal. Ini ironi yang tidak boleh diabaikan,” katanya.

    Andreas mengemukakan terjadinya kekosongan dalam pelaksanaan program pemerintah disebabkan lemahnya teknokrasi.

    Maka dari itu, ia menekankan pentingnya peran teknokrasi untuk menerjemahkan ide-ide besar Presiden ke dalam implementasi nyata.

    Di sisi lain, anggota MPR RI Riyono juga memberikan tanggapannya terkait pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR mengenai pentingnya penguatan kedaulatan pangan nasional.

    Menurut Riyono, meski Presiden telah menunjukkan political will dengan menyatakan alokasi anggaran sebesar Rp164,5 triliun untuk sektor pangan dalam APBN 2026, angka tersebut masih jauh dari ideal.

    “Anggaran sektor pangan idealnya minimal sepuluh persen dari APBN. Artinya, APBN sekitar Rp3,700 triliun, sektor pangan dari hulu ke hilir harus mendapat alokasi sekitar Rp370 triliun,” ujarnya.

    Selain itu, Riyono juga mengkritisi realisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

    Menurutnya, terdapat ketimpangan dalam penguasaan distribusi pangan nasional. “Saat ini, 95–97 persen pasar beras nasional dikuasai sektor swasta. Negara hanya menguasai 3–4 persen. Ini menyebabkan gejolak harga sulit dikendalikan,” tuturnya

    Maka dari itu, Riyono berpendapat bahwa tata kelola pangan harus dirombak serta mendorong penguatan Bulog dan lembaga pangan lainnya, termasuk restrukturisasi posisi Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendorong pangan lokal sebagai bagian dari kedaulatan pangan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri resmikan patung M Jasin saat Hari Juang di Surabaya

    Kapolri resmikan patung M Jasin saat Hari Juang di Surabaya

    Keberadaan patung ini bukan sekadar monumental, melainkan pengingat sejarah panjang Polri sejak awal berdiri

    Surabaya (ANTARA) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan Patung Pahlawan Nasional Moehammad Jasin atau M. Jasin saat peringatan Hari Juang Polri di Monumen Polisi Istimewa Surabaya, Kamis.

    “Dengan adanya patung M. Jasin di Monumen Polisi Istimewa, kita tidak hanya mengenang jasa pahlawan, tetapi juga mengajak generasi penerus Polri belajar nilai patriotisme, nasionalisme, dan keberanian dari perjuangan beliau,” kata Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast.

    Patung M. Jasin dibangun dengan tinggi keseluruhan mencapai 7 meter dengan panjang 5,6 meter dan lebar 5 meter.

    Sosok M. Jasin digambarkan sedang menunggang kuda dengan sikap tegas, melambangkan keberanian dan jiwa kepemimpinan beliau saat memimpin Polisi Istimewa melawan pasukan sekutu di Surabaya pada 1945.

    Pada bagian prasasti dan relief, terpahat narasi sejarah perjuangan Djenderal M. Jasin yang menjadi tonggak lahirnya Hari Juang Polri. Sementara pondasi patung dirancang setinggi 2 meter dengan desain kokoh dan estetis.

    Keberadaan patung ini bukan sekadar monumental, melainkan pengingat sejarah panjang Polri sejak awal berdiri.

    Patung M. Jasin menjadi simbol semangat juang, pengabdian, dan keberanian yang harus terus diwariskan kepada generasi Polri berikutnya.

    Sejarah mencatat, pada 21 Agustus 1945, Inspektur Polisi Kelas I M. Jasin memimpin Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsutai) dan membacakan Proklamasi Polisi di Surabaya.

    Pernyataan itu menegaskan bahwa Polisi Istimewa resmi menjadi Polisi Republik Indonesia yang bersatu dengan rakyat mempertahankan kemerdekaan.

    Aksi heroik tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelucutan senjata tentara Jepang, pembagian senjata kepada para pejuang, serta penyebaran pamflet proklamasi untuk membakar semangat rakyat.

    Peresmian ini menjadi rangkaian utama puncak peringatan Hari Juang Polri 2025, yang turut dihadiri jajaran pejabat utama Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Polda Jatim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, tokoh agama, masyarakat, hingga veteran pejuang Surabaya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR: Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti “gol bunuh diri”

    Anggota DPR: Wamenaker Ebenezer terkena OTT seperti “gol bunuh diri”

    “Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai bahwa fenomena Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) seperti “gol bunuh diri”.

    Sebab, kata dia, Presiden Prabowo Subianto selalu menyuarakan isu-isu terkait pemberantasan korupsi. Dia pun mengaku terkejut usai mendengar kabar OTT terhadap Wamenaker itu.

    “Kita sangat prihatin dengan kejadian ini, karena presiden sangat gencar menyuarakan isu-isu soal pemberantasan korupsi,” kata Nasir Djamil di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Meski begitu, dia menilai bahwa fenomena itu merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto tak mengintervensi urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Menurut dia, OTT terhadap salah seorang anggota dari Kabinet Merah Putih itu merupakan pesan bahwa KPK bekerja secara independen tanpa dicampuri oleh kekuasaan.

    “Kita salut kepada Presiden Prabowo, karena tentu saja dia tidak berusaha untuk melakukan upaya-upaya dengan kewenangan yang dia miliki untuk mencegah terjadinya peristiwa itu,” kata legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    “Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

    Lebih lanjut Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

    Adapun kasus yang menjerat Immanuel itu terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Lebih lanjut Fitroh mengatakan dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker terhadap sejumlah perusahaan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

    DPR terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 mengumumkan telah menerima Surat dari Presiden (Surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan surat yang diterima itu yakni bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.

    “Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” kata Cucun saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selain Surat dari Presiden tersebut, menurut dia, DPR RI juga telah menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 pada tanggal 3 Agustus 2025, tentang pemberitahuan berhentinya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

    Adapun rapat paripurna tersebut juga beragendakan laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Kemudian pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

    Dan agenda terakhir yakni tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

    Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (18/8).

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.

    “Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPD: Penurunan TKD jadi momentum pemda kreatif tingkatkan PAD

    DPD: Penurunan TKD jadi momentum pemda kreatif tingkatkan PAD

    penurunan alokasi pemerintah Rp650 triliun untuk TKD dalam RAPBN 2026, atau turun 24,7 persen dibandingkan dengan proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komite I DPD RI Irman Gusman menilai penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah (pemda) untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Hal itu disampaikannya untuk merespons penurunan alokasi pemerintah Rp650 triliun untuk TKD dalam RAPBN 2026, atau turun 24,7 persen dibandingkan dengan proyeksi realisasi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

    “Pengurangan transfer pusat memang memberatkan pemda, tapi justru di sinilah tantangan bagi daerah untuk menggali potensi fiskal secara kreatif dan inovatif,” kata Irman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan jangan sampai penurunan anggaran pusat ke daerah ditutup dengan cara instan, seperti menaikkan pajak dan retribusi yang bisa membebani rakyat kecil.

    “Kuncinya tidak harus selalu menaikkan pajak, melainkan bisa dengan cara mengoptimalkan BUMD, memanfaatkan aset daerah, memperluas kerjasama investasi, dan membuka sektor wisata serta ekonomi kreatif,” ujarnya.

    Menurut dia, jika pemerintah daerah hendak menyesuaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) maka langkah tersebut harus melalui diskusi dengan semua pemangku kepentingan.

    “Harus ada musyawarah agar kebijakan fiskal tidak menimbulkan keresahan. Jangan sampai rakyat terbebani karena itu harus menimbang kemampuan masyarakat itu sendiri,” katanya.

    Dia pun menyoroti kasus kenaikan PBB-P2 yang memicu protes warga karena dianggap memberatkan, sebagaimana terjadi di sejumlah daerah seperti Pati, Cirebon, dan Bone, di mana

    “Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa kebijakan pajak tanpa komunikasi publik yang baik bisa menimbulkan gejolak sosial. Itu yang harus dihindari,” tuturnya.

    Lebih jauh, dia mengingatkan pemerintah pusat agar tetap menjaga keadilan fiskal di tengah kondisi anggaran yang tertekan.

    Dia menambahkan pemerintah juga harus memberi perhatian khusus kepada daerah yang selama ini memang masih sangat bergantung pada TKD.

    “Di wilayah seperti itu, sektor jasa dan sumber PAD lain belum berkembang. Kalau transfer pusat dikurangi tanpa kompensasi, maka pembangunan bisa terhambat dan rakyat yang paling merasakan dampaknya,” ucapnya.

    Sebelumnya, Jumat (15/8), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang mengalami penurunan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 disebabkan oleh peralihan anggaran ke belanja pemerintah pusat.

    Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, terkoreksi sebesar 24,8 persen dari proyeksi TKD 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

    “Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah itu naiknya jauh lebih besar,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta.

    Menurut dia, manfaat dari program belanja pemerintah pusat juga dirasakan oleh masyarakat di daerah.

    Sebagai contoh, program perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, program pendidikan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi dan non-energi, hingga program ketahanan pangan seperti lumbung pangan dan cadangan pangan oleh Bulog.

    Menkeu menyebut program-program itu, dan program lain yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, memakan alokasi sebesar Rp1.376,9 triliun dari belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menuju kabupaten merdeka fiskal

    Menuju kabupaten merdeka fiskal

    Apabila visi Kabupaten “Merdeka Fiskal” benar-benar diwujudkan dan kodifikasi regulasi pemilu dilakukan dengan matang, maka bukan mustahil pada 2029 Indonesia akan memiliki fondasi demokrasi yang lebih kokoh, pemerataan pembangunan yang lebih nyata,

    Jakarta (ANTARA) – Diskusi terbatas antara Komisi II DPR RI dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menjadi ruang pertemuan gagasan yang sarat makna tentang arah kebijakan fiskal daerah dan masa depan demokrasi elektoral Indonesia.

    Di forum ini, penulis mengangkat isu terkait urgensi membangun fondasi kemandirian fiskal kabupaten sebagai salah satu prasyarat utama menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih berdaya.

    Angka yang patut dicermati memang mengejutkan, dengan sekitar 90,3 persen daerah di Indonesia atau 493 dari 546 daerah masih bergantung pada transfer pusat, dengan kategori kapasitas fiskal lemah.

    Tercatat hanya 26 daerah, atau 4,76 persen, yang benar-benar mampu berdiri di atas kaki sendiri, dengan pendapatan asli daerah lebih besar daripada dana transfer.

    Situasi ini memunculkan tantangan serius bagi kemampuan daerah dalam mengoptimalkan badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), dan pengelolaan aset yang menjadi tulang punggung pembangunan lokal.

    Gagasan Kabupaten “Merdeka Fiskal” bukan berarti memutus hubungan dengan pemerintah pusat, melainkan menggeser pola pikir dari ketergantungan menjadi kemandirian daerah.

    Dengan demikian, maka transfer pusat seharusnya hanya menjadi stimulan, bukan menjadi napas utama penggerak pembangunan daerah.

    Strategi yang bisa dilakukan mencakup diversifikasi sumber pendapatan asli daerah, reformasi total BUMD agar dikelola secara profesional, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta perbaikan tata kelola transfer pusat agar lebih efektif.

    Dalam kerangka ini, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri sedang merancang RUU Badan Usaha Milik Daerah, sebagai salah satu instrumen hukum kunci.

    RUU ini diharapkan melahirkan tata kelola korporasi yang modern, memisahkan penugasan layanan publik dari bisnis komersial, memastikan proses seleksi direksi yang profesional dan bebas dari intervensi politik, serta memperkuat mekanisme pengawasan.

    Di sisi lain penting juga untuk memperhatikan pemisahan yang tegas antara tugas sosial BUMD sebagai penyedia layanan publik atau public service obligation (PSO) dan aktivitas bisnis komersial. Untuk PSO, diperlukan kompensasi yang jelas agar tidak terjadi subsidi silang yang justru membebani kinerja BUMD.

    Selain soal kemandirian fiskal, isu lain yang menjadi concern banyak pihak adalah soal dampak dari Putusan Mahkamah Konstitusi No.135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dengan jarak 2,5 tahun.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.