Category: Antaranews.com Politik

  • Ketua Banggar: Anggota DPR yang dinonaktifkan masih terima gaji

    Ketua Banggar: Anggota DPR yang dinonaktifkan masih terima gaji

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa sejumlah anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya masih menerima gaji seperti biasanya.

    Said mengatakan secara teknis anggota DPR menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilaksanakan oleh lembaga terkait. Badan Anggaran (Banggar) sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji tersebut karena sebelumnya telah diputuskan.

    “Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Di sisi lain, Said mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) tidak mengenal istilah nonaktif bagi anggota DPR RI. Namun, ia menghormati keputusan partai lain dalam melakukan hal itu.

    Said juga sepakat agar tunjangan perumahan bagi anggora DPR RI dihapuskan karena hal tersebut harus mempertimbangkan etik, empati, dan simpati yang harus ditumbuhkan untuk mengawal rasionalitas DPR.

    “Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” katanya.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari anggota DPR imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Kediaman sejumlah wakil rakyat itu pun dijarah dan dirusak kelompok masyarakat, di antaranya rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Selain rumah para legislator, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut dijarah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Bupati Lombok Timur respon positif tuntutan masa aksi demo

    Wakil Bupati Lombok Timur respon positif tuntutan masa aksi demo

    “Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kami respon seperti informasi pelayanan publik,”

    Mataram (ANTARA) – Wakil Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Edwin Hadiwijaya merespon positif tuntutan masa aksi demo yang digelar ratusan mahasiswa pada 1 September 2025.

    “Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kami respon seperti informasi pelayanan publik,” kata Edwin saat menerima ratusan mahasiswa yang menggelar aksi demo di kantor Bupati Lombok Timur, Senin.

    Ia meminta agar pergerakan mahasiswa tetap menjaga idealisme dengan intelektualitas, jangan sampai idealisme tercemari atau ditumpangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat.

    “Idealisme harus dijaga dengan intelektualitas. Pemerintah daerah akan tetap terbuka dalam hal pelayanan publik, termasuk menggelar dialog dengan cara intelektual,” katanya.

    Ia mengaku prihatin atas kejadian di beberapa wilayah yang berlangsung anarkis dan memunculkan korban jiwa serta merugikan masyarakat.

    “Atas nama pribadi dan pemerintah daerah terhadap kejadian yang menimbulkan korban jiwa, turut berduka cita dan berbelasungkawa,” katanya.

    Ia meminta massa aksi untuk menjaga kondusivitas Lombok Timur yang sudah kondusif, sehingga tidak merugikan masyarakat.

    “Silahkan sampaikan aspirasi, tetapi hindari aksi anarkis. Terhadap tuntutan transparansi, kami akan jamin keterbukaan transparansi,” katanya.

    Usai beraksi di kantor Bupati. Masa aksi bergeser melakukan aksi ke kantor Polres Lombok Timur. Masa aksi di Polres berlangsung kondusif, massa aksi diterima langsung oleh Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana di dampingi Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf Eky Enderson.

    “Apa yang menjadi tuntutan massa aksi, kami akan tindak lanjuti, termasuk mengucapkan turut berbelasungkawa tragedi tewasnya pengendara Ojol,” ucap AKBP I Komang.

    Masa aksi melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Lombok Timur dan mereka diterima Ketua DPRD M Yusri bersama para ketua Fraksi dan Komisi DPRD Lombok Timur.

    “Kami juga turun mengutuk ulah oknum anggota DPR yang dinilai telah melukai hati rakyat, dan oknum itu pun telah mendapat hukuman dari partai masing masing,” kata Yusi.

    Setelah puas berorasi dan menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Aksi tersebut mendapat pengamanan dan pengawalan ketat dari aparat gabungan kepolisian dan anggota TNI serta SatPol PP Lombok Timur.

    Pewarta: Akhyar Rosidi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua DPRD Kalsel Supian HK temui ribuan pendemo

    Ketua DPRD Kalsel Supian HK temui ribuan pendemo

    “Saya siap mendengarkan apa yang disampaikan oleh para adik adik mahasiswa dan aliansi yang tergabung di aksi demo ini,”

    Banjarmasin (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) Supian HK menemui ribuan para pendemo yang tergabung dalam aliansi rakyat melawan.

    “Saya siap mendengarkan apa yang disampaikan oleh para adik adik mahasiswa dan aliansi yang tergabung di aksi demo ini,” ucap Supian HK di Banjarmasin, Senin.

    Supian HK mengatakan dia merupakan bagian dari rakyat dan sudah keharusan untuk mendengar aspirasi dari rakyat yang ingin disampaikan.

    Apapun yang disampaikan oleh para demonstran akan didengar ditampung serta disampaikan nantinya ke Jakarta

    “Saat ini saya lagi sakit, ginjal saya diangkat satu tapi ini sudah kewajiban saya untuk menemui rakyat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ucapnya di dampingi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan Anggota Dewan Kalsel Rosehan

    Perwakilan Ojek Online Kalsel Suryadi menyampaikan aspirasinya di hadapan Ketua DPRD Kalsel yang meminta agar tarik ojek online di turunkan Karena terlalu tinggi dan tidak manusiawi.

    Selain itu, dia juga menanyakan untuk tentang kasus kejadian di Jakarta, terkait seorang ojek online yang ditabrak mobil rantis Barakuda Polri.

    Atas pertanyaan itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan atas perintah Kapolri kasus tersebut diusut tuntas dan transparan

    “Perintah Kapolri dalam waktu 10 kasus seorang ojek online yang ditabrak mobil rantis Barakuda akan selesai dan pelakunya ditindak tegas,” ucapnya di hadapan ribuan para pendemo.

    Pewarta: Gunawan Wibisono
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakar tegaskan pentingnya publik bedakan demonstran dan perusuh

    Pakar tegaskan pentingnya publik bedakan demonstran dan perusuh

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menegaskan pentingnya masyarakat untuk memahami dan membedakan antara demonstran dan perusuh.

    “Pernyataan ini penting dipahami publik karena sering kali terjadi pencampuradukan istilah antara demonstran dan perusuh. Padahal, keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda,” kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Trubus menanggapi hasil rapat kabinet pada Minggu (30/8). Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dua hal yang sangat fundamental.

    Pertama, negara mengapresiasi dan memfasilitasi mereka yang menyampaikan pendapat secara damai. Kedua, negara harus turun tangan ketika yang terjadi bukan lagi demonstrasi, melainkan tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum.

    Trubus menjelaskan demonstrasi adalah bagian dari demokrasi. Para demonstran biasanya turun ke jalan dengan tertib, memiliki tuntutan yang jelas, dan dipimpin koordinator lapangan (korlap). Identitas mereka diketahui dan agenda mereka transparan.

    Ada aturan yang mengikat, yakni unjuk rasa resmi biasanya berlangsung pada siang hingga sore hari dengan batas maksimal pukul 18.00. Setelah itu, mayoritas massa demonstrasi akan membubarkan diri.

    Dalam konteks ini, jelas Trubus, aparat justru berfungsi sebagai fasilitator, menyediakan ruang aman agar aspirasi bisa tersampaikan.

    Lain halnya dengan perusuh. Mereka muncul ketika massa demonstrasi sudah bubar, biasanya menjelang malam. “Ciri-cirinya biasanya berpakaian serba hitam, menggunakan helm dan masker, serta cenderung menutupi identitas. Mereka datang bukan untuk menyuarakan aspirasi, tetapi untuk menciptakan kekacauan,” katanya.

    Modus yang muncul berulang kali adalah pembakaran fasilitas publik, penjarahan toko atau pusat perbelanjaan, dan perusakan sarana umum. Seringkali, mereka bahkan bukan warga setempat, melainkan kelompok yang didatangkan dari luar daerah. Tujuannya bukan lagi politik substantif, melainkan menebar rasa takut dan menciptakan instabilitas sosial.

    “Tidak heran jika kelompok perusuh cenderung memusuhi aparat. Polisi menjadi target karena bertugas menangkap, menindak, dan memproses hukum mereka. Dalam logika kriminal, keberadaan polisi adalah penghalang bagi kehidupan tanpa aturan. Maka, sentimen anti-aparat sering kali muncul dari kelompok perusuh, bukan dari demonstran damai,” ujarnya.

    Yang menarik, tambah Trubus, di beberapa tempat, seperti Summarecon Bekasi dan Blitar semalam, warga justru menunjukkan peran aktif. Ketika ada indikasi perusuh masuk ke lingkungan mereka, warga bersama aparat langsung menghalau. Hasilnya, massa perusuh kabur.

    Inisiatif warga ini menunjukkan pentingnya solidaritas sosial. Perusuh beroperasi dengan logika teror, ingin membuat masyarakat takut. Namun, ketika warga bersatu, logika itu patah. Kehadiran masyarakat di lapangan juga memberi sinyal kuat bahwa ruang publik bukan tempat bebas bagi kelompok anarkis.

    Menurut ia, membedakan antara demonstran dan perusuh adalah kunci. Demonstran adalah bagian dari demokrasi, sementara perusuh adalah ancaman terhadap demokrasi.

    “Negara wajib melindungi hak demonstran untuk menyampaikan pendapat, namun pada saat yang sama tegas menindak perusuh yang berupaya menciptakan instabilitas,” tuturnya.

    Seperti ditekankan Presiden Prabowo, yang dihadapi negara saat ini bukan lagi sekadar unjuk rasa dengan tuntutan jelas, melainkan perusuh terorganisir. Karena itu, publik perlu kritis membedakan: jangan sampai kebebasan demokrasi disalahgunakan sebagai tameng untuk aksi kriminal.

    Demonstran biasanya santun dalam menyampaikan pendapat dan ajakan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan public civility. Masyarakat bisa menangkap dari perilaku demonstran yang pastinya tuntutannya untuk kemaslahatan publik.

    Demonstran selalu menampilkan ide ide yang cerdas, senantiasa mengajak berdialog kepada institusi atau pimpinan lembaga yang diprotes.

    “Oleh karena demonstran tidak sama dengan perusuh maka masyarakat ketika melihat kerumunan harus jeli dan berhati-hati,” kata Trubus.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polri tetapkan perbuatan Kompol K dan Bripka R masuk pelanggaran berat

    Polri tetapkan perbuatan Kompol K dan Bripka R masuk pelanggaran berat

    “Kompol K. Jabatan adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri. Duduk di depan sebelah kiri driver (pengemudi),”

    Jakarta (ANTARA) – Divisi Propam (Divpropam) Polri menetapkan perbuatan dua terduga pelanggar dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis (28/8), yakni Kompol K dan Bripka R, masuk dalam kategori pelanggaran berat.

    Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divpropam Polri Brigjen Pol. Agus Wijayanto mengatakan bahwa Kompol K merupakan sosok yang duduk di samping Bripka R selaku pengemudi rantis.

    “Kompol K. Jabatan adalah Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri. Duduk di depan sebelah kiri driver (pengemudi),” katanya di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin.

    Sedangkan Bripka R dikategorikan masuk dalam pelanggaran berat karena merupakan pengemudi rantis.

    “Bripka R. Jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis PJJ 17713-VII,” katanya.

    Agus mengatakan, personel yang masuk dalam kategori pelanggaran berat dapat dituntut dan terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Sementara itu, perbuatan lima personel Satbrimob Polda Metro Jaya yang turut ada dalam rantis tersebut; yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y, ditetapkan masuk dalam kategori pelanggaran sedang.

    “Kelima anggota tersebut kategori sedang. Posisinya adalah duduk di posisi belakang sebagai penumpang,” ungkap Agus.

    Bagi personel yang masuk dalam kategori sedang, dapat dituntut dan diberikan sanksi oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

    “Macamnya adalah sanksi patsus (penempatan khusus) atau mutasi/demosi atau penundaan pangkat dan penundaan pendidikan. Itu semua nanti akan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri,” ucapnya.

    Agus menambahkan, penetapan kategori pelanggaran tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan akreditor pada Divpropam Polri terhadap sejumlah saksi, termasuk orang tua korban.

    Selain itu, sambung dia, akreditor juga telah mengamati, menganalisis video, foto di media sosial, termasuk adanya surat visum et repertum, dan dokumen-dokumen pengamanan lainnya.

    Adapun ketujuh personel tersebut saat ini telah ditetapkan melanggar kode etik kepolisian.

    Mereka ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 hingga tanggal 17 September 2025.

    Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

    Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ribuan mahasiswa-aliansi ojol Palu gelar aksi di DPRD Sulteng

    Ribuan mahasiswa-aliansi ojol Palu gelar aksi di DPRD Sulteng

    “Kami menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas tindakan anarkis oknum Brimob yang menabrak korban,”

    Palu (ANTARA) – Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus dan aliansi ojek online di Kota Palu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (1/9).

    Berdasarkan pantauan pewarta di lokasi, massa aksi tiba di depan gedung DPRD Sulteng sekitar pukul 11.50 WITA dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka, serta mengenakan jaket almamater kampus masing-masing.

    Sementara pengemudi ojol juga mengenakan atribut khas ojek online dan membawa karangan bunga sebagai bentuk solidaritas.

    Massa aksi mengecam tindakan represif aparat kepolisian kepada massa aksi dalam pengamanan aksi yang menyebabkan almarhum Affan Kurniawan meninggal.

    “Kami menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas tindakan anarkis oknum Brimob yang menabrak korban,” kata salah satu perwakilan pengemudi ojol dalam orasinya.

    Massa aksi meminta agar pengungkapan kasus dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi, serta menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai aturan dan meminta Kapolri memberikan perhatian serta bantuan kepada keluarga korban.

    Selain menyuarakan tuntutan, mahasiswa dan aliansi Ojol Kota Palu juga menegaskan aksi mereka aksi damai dan murni bentuk solidaritas, bukan provokasi.

    Mereka meminta agar kematian Affan dijadikan momentum evaluasi agar aparat lebih humanis dalam mengawal aksi masyarakat.

    Selain itu, mereka juga menyuarakan tuntutan agar wakil rakyat lebih serius menyerap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kembali pungutan pajak di Kota Palu.

    Pada kesempatan itu, perwakilan aliansi Ojol Kotq Palu menyerahkan karangan bunga kepada pihak kepolisian yang diterima langsung oleh Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham sebagai bentuk belasungkawa dan simbol tuntutan mereka.

    Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham menegaskan pihak kepolisian saat ini mengusut kasus kematian Affan secara transparan dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku.

    “Pengusutan kasus melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal, yakni Komnas HAM dan Kompolnas untuk menangani kasus ini. Tidak ada yang ditutupi dan akan ditindak tegas,” ujarnya.

    Sampai pada pukul 13.30 WITA meski di tengah hujan, massa aksi masuk dalam gedung DPRD Sulteng dan diterima oleh perwakilan DPRD.

    Pewarta: Nur Amalia Amir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BEM SI minta masyarakat tidak mudah terprovokasi berbuat anarkis

    BEM SI minta masyarakat tidak mudah terprovokasi berbuat anarkis

    Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi

    Jakarta (ANTARA) – Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Muzammil Ihsan meminta masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis saat menggelar aksi.

    “Menyelamatkan Indonesia bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kita semua. Masyarakat harus tetap bersatu, tidak mudah terprovokasi,” kata Muzammil dalam siaran resmi yang diterima Antara, Senin.

    Menurut Muzammil, demonstrasi adalah hak masyarakat untuk mengampaikan aspirasi yang dilindungi undang-undang.

    Hak ini seharusnya tidak dipakai untuk kepentingan lain yang justru akan merugikan sesama masyarakat, salah satunya seperti pengerusakan fasilitas umum dan penjarahan.

    “Kita harus menjaga fasilitas umum yang menjadi milik bersama. Gerakan rakyat harus tetap murni sebagai suara nurani, bukan sebagai alat penghancur negeri,” jelas dia.

    Muzammil menjelaskan, seluruh mahasiswa yang berada di naungan BEM SI tetap pada sikap menuntut beberapa hal kepada pemerintah.

    Beberapa hal tersebut diantaranya pengesahan UU Perampasan Aset, pengusutan kasus meninggalnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga pemangkasan anggaran untuk anggota DPR.

    “Anggaran DPR harus dievaluasi dan diperkecil untuk kemudian dialihkan demi kepentingan rakyat,” kata dia.

    Dia berharap masyarakat dapat tetap menggelar aksi demonstrasi dengan kondusif dan menyuarakan ragam tuntutan itu.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen, bersepakat menghapus besaran tunjangan anggota DPR RI serta menerapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    Hal itu disampaikan Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di berbagai daerah.

    “Beberapa kebijakan DPR RI sudah disepakati untuk dicabut, termasuk besaran tunjangan anggota DPR RI dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” katanya, Minggu (31/8).

    Dalam pernyataan resminya, Presiden menegaskan bahwa DPR RI akan segera membuka ruang dialog langsung dengan masyarakat.

    “Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” ujarnya.

    Kepala Negara menambahkan, usulan lain dari masyarakat juga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme delegasi yang diterima langsung oleh DPR RI.

    “Hal-hal lain juga akan ditindaklanjuti melalui delegasi ke DPR RI,” ucapnya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo didampingi oleh delapan ketua umum parpol di DPR, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Oknum diduga provokator berhasil diamankan oleh aparat keamanan 

    Oknum diduga provokator berhasil diamankan oleh aparat keamanan 

    “Ya benar ada oknum yang telah diamankan sebelum ikut dalam aksi,”

    Bandarlampung (ANTARA) – Sejumlah oknum diduga provokator yang akan ikut dalam aksi masa di depan Kantor Pemprov dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berhasil diamankan oleh pihak TNI dan Kepolisian.

    “Ya benar ada oknum yang telah diamankan sebelum ikut dalam aksi,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Bandarlampung, Senin.

    Ia mengatakan saat ini oknum yang diduga provokator tersebut sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    “Saat ini kami masih mendalaminya,” kata dia.

    Dia pun berharap aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan mahasiswa di depan kantor Pemprov dan DPRD Lampung dapat berjalan kondusif dan damai.

    “Fokus kami saat ini pada aksi kawan-kawan mahasiswa, semoga semua berjalan lancar aman dan damai. Untuk oknum provokator sedang kami dalami,” kata dia.

    Viral di WhatsApp grup aparat keamanan berhasil menangkap sejumlah oknum yang diduga provokator yang akan ikut dalam aksi massa di depan kantor Pemprov dan DPRD Lampung.

    Para oknum tersebut diketahui membawa bom molotov yang langsung diamankan oleh aparat keamanan beserta masyarakat sekitar.

    Pewarta: Dian Hadiyatna
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hikmahbudhi tak kirim kader ke aksi unjuk rasa hari ini

    Hikmahbudhi tak kirim kader ke aksi unjuk rasa hari ini

    Jakarta (ANTARA) – Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menyatakan tidak mengirim kadernya ke aksi unjuk rasa pada hari ini menyikapi situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.

    Ketua Umum Presidium Pusat Hikmahbudhi Candra Aditiya Nugraha mengatakan pihaknya tidak menurunkan kader ke jalan karena menilai aksi demo belakangan sudah lewat dari substansi dan mengarah ke tindakan anarkisme.

    “Siang ini, Hikmahbudhi tidak mengirimkan kader untuk turun jalan karena kami hari ini, termasuk presidium pusat, sudah ada agenda tersendiri,” kata Candra saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Candra mengimbau kader Hikmahbudhi untuk tetap objektif dalam bersikap maupun dalam menyampaikan pendapat.

    “Kami mengimbau kader untuk tetap objektif dalam bersikap atau penyampaian pendapat yang mengedepankan dialog, santun, damai agar tidak kehilangan substansinya serta mengajak semua untuk menjaga kondusifitas bersama,” tuturnya.

    Sementara itu, organisasi mahasiswa lainnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berencana untuk turun ke jalan dalam aksi bertajuk Koreksi Indonesia. Aksi tersebut akan dilakukan di sekitaran gedung DPR RI dan Istana Negara, Jakarta.

    “HMI turun [ke jalan],” kata Ketua Umum Pengurus Besar HMI Bagas Kurniawan dikonfirmasi terpisah, Senin.

    Dia menjelaskan setidaknya ada tujuh tuntutan Suara Rakyat yang menjadi aspirasi HMI, yakni reformasi partai politik, benahi seluruh institusi publik secara serius, pecat wakil rakyat yang toxic untuk masyarakat, efisienkan anggaran untuk pejabat dan perbaiki layanan kepada rakyat, sahkan secepatnya rancangan undang-undang pro rakyat, revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan reformasi perpajakan yang lebih adil.

    Menurut PB HMI, aksi Koreksi Indonesia merupakan agenda mendesak yang tidak bisa ditunda. Tanpa koreksi, demokrasi dinilai akan melahirkan jurang kesenjangan baru, sekaligus mengkhianati janji kemerdekaan, yakni menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    PDIP nilai tak ada istilah nonaktif bagi DPR tapi hormati partai lain

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan bahwa Tata Tertib DPR RI maupun Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, tak mengenal istilah nonaktif bagi Anggota DPR RI, tetapi pihaknya menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan anggotanya.

    Dia pun enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan partai lain tersebut. Di sisi lain, menurut dia, Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.

    “Baik Tatib maupun Undang-Undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar,” kata Said di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto perlu menjadi pegangan bagi para pengurus partai politik. Meski partai politik memiliki otonomi dan kedaulatannya, dia menilai hasil musyawarah dengan Presiden pun perlu ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    “Tentu BURT di dalam membahas anggaran DPR, akan mendapatkan arahan, dan petunjuk dari pimpinan DPR,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan anggotanya dari Senayan imbas adanya sorotan dan tuntutan dari publik. Wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.

    Anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

    Ketiga partai itu menonaktifkan anggotanya tersebut guna merespons dinamika sosial dan politik yang terjadi akhir-akhir ini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.