Category: Antaranews.com Politik

  • Gaji DPR RI jadi Rp65,5 juta per bulan usai tunjangan dipangkas

    Gaji DPR RI jadi Rp65,5 juta per bulan usai tunjangan dipangkas

    ANTARA – DPR RI pada Jumat (5/9), resmi mengumumkan kesepakatan gaji dan tunjangan terbaru anggota parlemen sebesar Rp65.595.730 per bulan. Angka tersebut didapatkan usai pemangkasan sejumlah tunjangan, termasuk menghapus tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan. 
    (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Andre Rosiade: Semua fraksi sepakat penghapusan tunjangan rumah DPR

    Andre Rosiade: Semua fraksi sepakat penghapusan tunjangan rumah DPR

    semua fraksi juga bersepakat melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri

    Kabupaten Sijunjung (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Andre Rosiade menyebut seluruh fraksi di Senayan bersepakat tunjangan perumahan bagi anggota DPR dihapuskan setelah protes yang disampaikan masyarakat beberapa waktu terakhir.

    “Hasil keputusan kemarin itu, bahwa seluruh fraksi sepakat tunjangan rumah sudah dihapuskan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.

    Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade menyikapi tuntutan 17+8 yang diajukan ratusan mahasiswa di depan Kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Kamis (4/9).

    Selain menghapus tunjangan perumahan bagi anggota dewan, Andre menyebut semua fraksi juga bersepakat melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Senayan juga menyetujui transformasi agar DPR RI menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat.

    “Sementara hal-hal lain ini lagi diputuskan oleh pimpinan DPR RI,” kata dia.

    Dalam kunjungan kerjanya ke Ranah Minang, Andre mengatakan DPR bersama pemerintah dan lembaga negara lainnya akan berusaha memenuhi dan menjalankan tuntutan yang disuarakan mahasiswa atau masyarakat secara umum.

    Untuk diketahui, pemengaruh, musisi, komunitas hingga jejaring organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah secara langsung menyerahkan dokumen fisik tuntutan rakyat 17+8 ke DPR RI.

    Penyerahan dokumen fisik ini merupakan pelengkap dari langkah yang telah dilakukan sebelumnya, seperti kampanye di media sosial, menghubungi perwakilan pimpinan DPR dan partai politik secara informal, serta mengirim surel ke sekitar 580 anggota DPR.

    Tuntutan rakyat 17+8 dirangkum dari berbagai sumber di antaranya desakan ratusan organisasi masyarakat sipil, rembukan jutaan warganet atau netizen, pernyataan sikap lembaga studi hukum, hingga petisi daring.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait guna memproses Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan.

    “Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan bahwa saat ini mahkamah kehormatan partai masing-masing juga sudah memproses dan memeriksa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tersebut. Adapun wakil rakyat yang dinonaktifkan yakni Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.

    Untuk itu, dia pun akan menunggu terlebih dahulu hasil sidang etik yang akan dilakukan terhadap lima Anggota DPR RI tersebut. Menurut dia, mekanisme koordinasi antara MKD dengan partai politik juga sudah diatur dalam peraturan yang ada.

    “Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” katanya.

    Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik telah menyepakati agar Anggota DPR RI nonaktif itu tak lagi menerima gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya.

    Menurut dia, pemberhentian gaji dan tunjangan itu dilakukan untuk menjawab “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disampaikan oleh berbagai kalangan masyarakat. Dia pun menjamin bahwa DPR RI akan lebih transparan dan melakukan evaluasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR nyatakan setop tunjangan perumahan

    DPR nyatakan setop tunjangan perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta setiap bulannya.

    Penghentian tunjangan perumahan itu menjadi poin yang pertama dalam keputusan DPR RI yang telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI.

    “Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Menurut Dasco, keputusan itu merupakan jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang diserukan berbagai kalangan.

    Selain itu, jelas Dasco, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

    Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” katanya.

    Adapun dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebut, salah satu poinnya adalah meminta DPR RI membekukan kenaikan gaji/tunjangan bagi anggota DPR RI dan membatalkan fasilitas baru.

    Tuntutan itu juga meminta DPR RI memublikasikan gaji dan tunjangan secara transparan dan berkala.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    DPR ungkap gaji DPR kini Rp65 juta usai tunjangan rumah dihapus

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang kini diterima Anggota DPR RI perbulannya yakni sebesar Rp65,5 juta setelah tunjangan perumahan dihapus.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Dia mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.

    “Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

    Di sisi lain, dia memastikan bahwa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan tersebut. Menurut dia, DPR RI juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat itu melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

    Berikut rincian besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima Anggota DPR RI perbulannya:

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

    – Gaji Pokok: Rp 4.200.000 (PP 75/200)

    – Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 (PP 51/1992)

    – Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 (PP 51/1992)

    – Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 (PP 59/2003)

    – Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 (Keppres 9/1982)

    – Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)

    Total: Rp 16.777.680

    Tunjangan Konstitusional

    – Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

    – Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

    – Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000

    – Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

    – Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

    – Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

    Total: Rp 57.433.000

    Total Bruto: Rp 74.210.680

    Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

    Total keseluruhan/take home pay: Rp 65.595.730

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dengan konsep piknik, mahasiswa tetap serukan tuntutan 17+8

    Dengan konsep piknik, mahasiswa tetap serukan tuntutan 17+8

    ANTARA – Ratusan Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jumat (5/9). Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Padjajaran (Unpad), Vincent, mengatakan bawah aksi tersebut dilakukan secara lebih humanis untuk mengawal tuntutan 17+8 yang memasuki tenggat waktu pada hari ini.
    (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Sumsel gelar Operasi Aman Nusa I Musi antisipasi konflik

    Polda Sumsel gelar Operasi Aman Nusa I Musi antisipasi konflik

    Palembang (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar Operasi Aman Nusa I Musi Tahun 2025, untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial.

    Operasi itu dimulai dengan ditandai apel ratusan personel dan sejumlah Kasatgas OPS Aman Nusa 1 Musi yang dipimpin Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol M.Rendra Salipu di Lapangan Gedung Utama Presisi Mapolda, di Palembang, Jumat.

    Dalam arahannya, Kombes Pol Rendra menegaskan Operasi Aman Nusa I Musi merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi gangguan.

    Potensi gangguan yang perlu diantisipasi mulai dari konflik sosial, bencana alam, hingga dinamika yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Fokus utama operasi kali ini adalah pemulihan kamtibmas, khususnya terkait kerusuhan atau gangguan kamtibmas yang sempat terjadi beberapa waktu terakhir,” ujarnya.

    Dia menambahkan, operasi tersebut dilakukan bersinergi dengan prajurit TNI jajaran Kodam II/Sriwijaya, pemerintah daerah 17 kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Sumsel, hingga seluruh stakeholder terkait.

    “Dalam setiap langkah, kami mengedepankan upaya preventif, mulai dari sosialisasi, patroli, hingga penanganan potensi konflik sosial,” jelasnya.

    Melalui apel tersebut, Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Rendra mengingatkan seluruh jajarannya untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan responsivitas dalam menghadapi setiap potensi gangguan.

    “Dua aspek kesiapsiagaan dan responsivitas menjadi kunci dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumsel,” tegasnya.

    Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya pada kesempatan itu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu cemas.

    “TNI-Polri bersama seluruh elemen daerah terus berkoordinasi menjaga kamtibmas dengan melakukan patroli skala besar di berbagai titik di wilayah Hukum Sumsel. Semua ini demi terwujudnya Bumi Sriwijaya yang aman, damai, dan nyaman, sesuai label Sumsel selama ini zero konflik,” jelas Kadid Humas Kombes Pol Nandang.

    Pewarta: Yudi Abdullah
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Semarak HUT ke-80 RI, jembatan Gentala Arasy Jambi pun berhias 1.000 Bendera Merah Putih

    Semarak HUT ke-80 RI, jembatan Gentala Arasy Jambi pun berhias 1.000 Bendera Merah Putih

    Sabtu, 16 Agustus 2025 14:27 WIB

    Deretan Bendera Merah Putih terpasang di Jembatan Gentala Arasy, Jambi, Sabtu (16/8/2025). Pemprov Jambi memasang 1.000 Bendera Merah Putih di sepanjang jembatan yang menghubungkan Pasar Jambi dan Jambi Kota Seberang guna menyemarakkan HUT ke-80 RI dan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

    Deretan Bendera Merah Putih terpasang di Jembatan Gentala Arasy, Jambi, Sabtu (16/8/2025). Pemprov Jambi memasang 1.000 Bendera Merah Putih di sepanjang jembatan yang menghubungkan Pasar Jambi dan Jambi Kota Seberang guna menyemarakkan HUT ke-80 RI dan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/nym.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Unnes desak aparat utamakan pendekatan humanis amankan demo

    Unnes desak aparat utamakan pendekatan humanis amankan demo

    Unnes turut mendesak pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan yang terbukti atau berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, memperlebar kesenjangan ekonomi, mengancam hak-hak sipil dalam berdemokrasi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan

    Semarang (ANTARA) – Sivitas akademika Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak aparat penegak hukum untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.

    Rektor Unnes Prof S Martono, dalam pernyataan di Semarang, Jumat, menyebutkan desakan itu tertuang dalam salah satu poin pernyataan sikap sivitas akademika Unnes.

    Menurut dia, Unnes adalah universitas berwawasan konservasi yang menjunjung tinggi nilai dan karakter luhur, termasuk nilai dan karakter luhur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Mencermati dinamika di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir, sivitas akademika Unnes menyatakan sikap, yakni pertama menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa selama berlangsungnya demonstrasi di berbagai wilayah di Indonesia.

    “Semoga para pejuang demokrasi tersebut diterima segala amal baiknya, diampuni segala dosanya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.

    Unnes juga mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan.

    Kemudian, mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi kebijakan dan kinerja agar dapat mengatasi persoalan bangsa hingga akar-akarnya dengan menciptakan kehidupan ekonomi yang berkeadilan.

    Yaitu, ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, dan mengalokasikan APBN secara bijaksana untuk sektor strategis yang berdampak luas bagi masyarakat, meliputi peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, dan penyediaan infrastruktur dasar.

    Unnes turut mendesak pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan yang terbukti atau berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, memperlebar kesenjangan ekonomi, mengancam hak-hak sipil dalam berdemokrasi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

    “Kemudian, mendorong pemerintah dan DPR untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat secara damai sebagai hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dan dilindungi,” katanya.

    Ia mengajak elemen masyarakat sipil, akademisi, dan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagai bukti keluhuran budi pekerti dan kedewasaan dalam berdemokrasi.

    Unnes menyatakan sikap bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa besar yang memiliki potensi besar.

    “Peristiwa yang terjadi pada beberapa hari terakhir hendaknya dijadikan pelajaran agar bangsa Indonesia kembali bangkit dan dapat mewujudkan tujuan nasionalnya,” katanya.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan

    DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab Tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh berbagai kalangan dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.

    Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Dia mengatakan bahwa respons itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk mengevaluasi secara total.

    “Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025,” kata Dasco.

    Poin yang pertama, yakni DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

    Lalu yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan.

    Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

    “Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” katanya.

    Poin keempat, Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

    Kemudian poin yang kelima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa Anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dimaksud.

    Lalu terakhir poin yang keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

    “Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” kata Dasco.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.