Category: Antaranews.com Politik

  • Anggota DPRD Sulsel berkantor sementara di gedung Dinas BMBK

    Anggota DPRD Sulsel berkantor sementara di gedung Dinas BMBK

    Makassar (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan menggunakan gedung Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Kompleks Perkantoran Dinas Prasarana Umum (PU) Sulsel, untuk berkantor sementara mulai Senin (8/9).

    “Dari beberapa kantor yang dikunjungi, paling representatif kantor PU di Jalan Andi Pangeran Pettarani ​​. Maka kita pinjam untuk sementara, mungkin tiga bulan pertama, dan kalau renovasi kantor belum selesai, dilanjutkan tiga bulan lagi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu.

    Menurutnya, sebanyak 84 anggota dewan harus bekerja dan mau tidak mau membutuhkan kantor sementara usai Kantor DPRD Sulsel dibakar massa. Dari beberapa kantor yang disurvei, paling tepat kantor BMBK selain lebih representatif juga memiliki banyak ruangan.

    Di kawasan kompleks perkantoran tersebut, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas BMBK, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR).

    Ia menegaskan, Gedung BMBK akhirnya dipilih berkantor sementara waktu, dan kini sedang dibenahi demi efisiensi anggaran. Sebab, anggaran fiskal untuk Sulsel kecil, dan tidak sewa hotel. Karena dikhawatirkan dapat menyulut sorotan bila memaksakan menyewa hotel untuk digunakan rapat.

    Penggunaan kantor dinas itu berkantor sementara, setelah hasil rapat koordinasi serta persetujuan gubernur. Keputusan ini diambil agar tidak menghambat pekerjaan, mengingat pembahasan anggaran APBD Perubahan 2025 harus segera disahkan dan dilanjutkan pembahasan APBD Pokok 2026.

    Suasana persiapan ruangan untuk digunakan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Kompleks Perkantoran Dinas Prasarana Umum (PU) milik Pemerintah Provinsi, Jalan Andi Pangeran Pettarani ​​​​​, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/M Darwin)

    Wakil Ketua DPRD itu juga membenarkan jika Kantor BMBK itu mulai ditempati pada Senin (8/9) untuk memulai aktivitas serta melaksanakan Rapat Paripurna perdana setelah Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dibakar massa pada Sabtu (30/8) dini hari.

    “Rencana Rapat Paripurna dijadwalkan hari Senin besok. Informasinya ruangan sementara dibenahi. Kami tidak ingin membuang-buang waktu, karena program Pemprov harus jalan dan ini kepentingan rakyat wajib dikedepankan,” katanya menjelaskan.

    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel lainnya Yasir Machmud bahwa agenda kedewanan harus tetap berjalan. Tidak ada alasan anggota dewan tidak bekerja, karena masih banyak agenda rapat pembahasan anggaran bersama OPD.

    Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menyampaikan, usulan pembangunan maupun renovasi bangunan DPRD setelah dibakar massa pendemo anarkis telah diajukan ke pemerintah pusat melalui surat setelah dilaksanakan penilaian perhitungan anggaran.

    “Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form dikasih dari kementerian. Untuk, anggarannya kita ajukan sudah dihitung, itu sekitar Rp233 miliar dari provinsi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

    Usulan pengajuan anggaran perbaikan bangunan Kantor DPRD Sulsel senilai Rp233 miliar tersebut sudah diisi sesuai formulir dari Kementerian Prasarana Umum sudah dikirim agar ditindaklanjuti.

    Terkait dengan Kantor DPRD Kota Makassar yang turut dibakar massa, dari data BPBD hasil perhitungan kerugian sebesar Rp253,4 miliar. Jumlah total diperkirakan menghampiri Rp500 miliar.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Nurul Hayat
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Muhammadiyah ajak akademisi riset dampak peraturan  

    Muhammadiyah ajak akademisi riset dampak peraturan  

    Pekalongan (ANTARA) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengajak kalangan akademisi terutama dari lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk membuat riset berbasis analisa sosial terhadap berbagai peraturan yang berdampak ke berbagai sektor kehidupan.

    “Dari berbagai masalah yang kami kaji di Indonesia, muaranya satu, adalah masalah di bagian hulu, artinya perintah yang berada di sisi hulu (kehidupan),” kata Busyro Muqoddas saat Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu.

    Sedangkan kasus-kasus yang terjadi di daerah, ujar dia, adalah bagian hilir atau dampak dari bagian hulu berupa peraturan yang mengikat. “Selama ini, peraturan yang dibuat lebih banyak berdasarkan asumsi, bahkan kepentingan pemilik modal, bukan berbasis problematika di masyarakat, ” kata Busyro Muqoddas.

    Ia mencontohkan UU Cipta Kerja, UU Minerba, yang dalam realisasinya, beberapa diantaranya menimbulkan polemik di masyarakat. “Saya sudah melihat tambang di Halmahera, lahannya sangat luas,” kata dia.

    Atau, lanjut dia, polemik seputar pengembangan kawasan Rempang di Provinsi Kepulauan Riau yang sempat memicu keriuhan baik secara fisik maupun nonfisik.

    Sementara Ketua PWM Jateng KH Tafsir menambahkan, untuk itu dibutuhkan kekuatan politik yang didukung kemampuan ekonomi yang kuat. “Supaya kekuatan politik ini tidak dikuasai oleh kekuatan ekonomi,” ujar Tafsir.

    Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional LHKP PW Muhammadiyah Jateng mengangkat tema “Meneguhkan Ideologi Islam Berkemajuan dalam Membangun Kepemimpinan Publik yang Berintegritas dan Progresif” dengan jumlah peserta 150 orang.

    Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jateng Jayusman Arief pelatihan dilakukan untuk membekali kader-kader Muhammadiyah dengan wawasan ideologis Islam Berkemajuan, keterampilan kepemimpinan serta kemampuan membaca dan merespons dinamika sosial-politik secara bijaksana dan berkeadaban.

    “Kegiatan ini juga menjadi media konsolidasi kader potensial Muhammadiyah dari berbagai daerah di Jawa Tengah, yang diproyeksikan menjadi aktor strategis dalam ruang-ruang publik, baik sebagai legislator, birokrat, pemimpin organisasi masyarakat, maupun penggerak komunitas,” ujar dia.

    Untuk mewujudkan hal itu, lanjut dia, diperlukan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dan kontekstual. “Tujuannya agar kader-kader tersebut siap mengemban amanah umat dengan integritas dan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat,” kata Jayusman.

    Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir barisan kader pemimpin Muhammadiyah yang kokoh secara ideologis, matang secara strategi, dan siap mengambil peran dalam membangun masyarakat utama. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan progresif, LHKP PWM Jawa Tengah ingin meneguhkan kembali komitmen Muhammadiyah dalam membentuk kepemimpinan publik yang berkemajuan dan bermaslahat bagi umat dan bangsa.

    Sejumlah narasumber pelatihan diantaranya Dr Muh Haris (anggota DPR RI), Ketua PWM Jateng Drs Tafsir, Harun Abdul Khafizh (Anggota DPRD Prov Jawa Tengah– Dapil XIII Jawa Tengah), Edi Faisol (Praktisi Media Massa/ Pimpred TV Simpo). Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang diwakili Asisten 1 Setda Kabupaten Pekalongan Ali Reza.

    Pewarta: Teguh Imam Wibowo
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Presiden Prabowo hadir pada Sidang Paripurna DPR di Jakarta

    Jumat, 15 Agustus 2025 15:40 WIB

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto memberikan salam saat menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ketua DPR Puan Maharani (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Sidang Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/agr

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pomdam: Pratu TB tersangka penembakan warga di Jayapura

    Pomdam: Pratu TB tersangka penembakan warga di Jayapura

    Jayapura (ANTARA) – Komandan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto menegaskan, Pratu TB, pelaku penembakan terhadap warga di Entrop, Kota Jayapura, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Pratu TB dikenakan pasal 338 KUHP jo pasal 80 UU tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    “Selain itu, Pratu TB yang merupakan anggota Pomdam XVII itu terancam dipecat dari Dinas TNI-AD,” kata Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.

    Dikatakan, penyidik sudah meminta keterangan dari lima orang saksi termasuk tiga rekan pelaku yang berada di dalam kendaraan.

    Dari laporan yang diterima insiden penembakan yang terjadi pada Rabu (3/9) malam, berawal percekcokan antara korban (Obet Manaki) dengan pelaku terkait uang parkir, dan korban melakukan pemukulan mengenai bibir pelaku sehingga langsung dibalas pelaku tapi tidak kena lalu korban melarikan diri.

    Tidak selang beberapa lama kemudian korban datang lagi dan melempari mobil yang ditumpangi pelaku dengan menggunakan batu kecil sebanyak dua kali sehingga pelaku mengejar dan menembak korban.

    “Pratu TB ditangkap Kamis (4/9) dini hari dan sore harinya diserahkan ke POM untuk diproses lebih lanjut,” kata Kolonel CPM Laksono.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Membangun resistansi melalui algoritma

    Membangun resistansi melalui algoritma

    Bagian penting yang perlu dicatat adalah dominasi masyarakat sipil ini tidak hanya berhenti pada menyuarakan tuntutan, tetapi juga membangun resistansi.

    Jakarta (ANTARA) – Tagar #ResetIndonesia menggema di berbagai platform media sosial dalam sepekan terakhir, sebagai bentuk ekspresi dari akumulasi keresahan masyarakat, yang bertujuan menuntut perubahan tata kelola negara secara sistemik dan menyeluruh.

    Dalam gerakan kali ini, tagar #ResetIndonesia barangkali menjadi deretan akhir yang lahir. Sebelumnya, masyarakat sudah memobilisasi berbagai tagar, seperti #BubarkanDPR yang muncul karena tunjangan, tindakan, dan pernyataan anggota dewan yang dinilai nirempati terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

    Juga ada #PolisiPembunuh dan #JusticeforAffan yang merupakan kemarahan masyarakat terhadap insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojol dan merenggut nyawa Affan Kurniawan.

    Keresahan warga yang direspons dengan tindakan tegas aparat dan suara pejabat negara yang belum memenuhi tuntutan warga kemudian melahirkan tagar #ResetIndonesia.

    Di sela berbagai tagar tuntutan, juga ada tagar aksi solidaritas seperti #WargaJagaWarga dan #SipilJagaSipil, yang mengingatkan untuk tidak terjebak dengan disinformasi, marginalisasi kelompok identitas, seruan penjarahan, hingga dugaan mobilisasi menuju darurat militer.

    Pada saat yang sama, terdapat #BravePinkHeroGreen yang terinspirasi dari warna hijab seorang demonstran yang menghadapi pasukan polisi serta warna ojol sebagai penghormatan terhadap Affan. Kedua warna ini kemudian secara kolektif digunakan sebagai simbol solidaritas dan identitas visual gerakan.

    Berbagai tagar itu menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam gerakan kolektif aktivisme digital. Hal ini tak mengherankan bila mengingat Indonesia memiliki basis pengguna media sosial yang tinggi.

    Suara nyaring di media sosial itu tentu bukan hanya sekadar angin lalu. Masyarakat Indonesia secara sadar dan aktif memanfaatkan algoritma media sosial untuk membangun resistansi dalam menghadapi dinamika politik kali ini.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri-Kemenkum susun harmonisasi produk hukum daerah

    Kemendagri-Kemenkum susun harmonisasi produk hukum daerah

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menjalin kerja sama dengan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dalam rangka sinergisitas tugas dan fungsi dalam harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

    “Penting sekali kita untuk mengupdate agar regulasi-regulasi yang dibuat sebagai implementasi dari norma, standar, prosedur, kriteria oleh kementerian-kementerian itu, itu betul-betul running dengan baik,” kata Direktur Jenderal Otda Kemendagri Akmal Malik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Penandatanganan kerja sama dilakukan Akmal Malik dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Dhahana Putra di Ruang Rapat Ditjen Otda, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

    Akmal berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kejelasan bagi daerah dalam menyusun regulasi. Dengan demikian, daerah tidak ragu mendukung realisasi program pemerintah pusat sekaligus mampu melakukan inovasi.

    Kerja sama ini juga diharapkan menjadi langkah konkret pelaksanaan reformasi hukum di daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

    Akmal menyebut, pihaknya akan terus menyempurnakan berbagai tantangan melalui langkah-langkah terukur. Nantinya, peningkatan kualitas produk hukum daerah juga bakal dioptimalkan melalui digitalisasi.

    Ia mendorong agar pihak-pihak di lingkungan kementerian/lembaga membantu memastikan seluruh program pemerintah pusat direalisasikan dengan baik di daerah melalui dukungan regulasi yang tepat.

    Kolaborasi juga akan terus diperkuat agar substansi produk hukum di daerah semakin berkualitas.

    “Jadi, kita tidak cuma bangun apa namanya jembatannya, tapi kualitas apa yang lewat jembatan itu juga kita harus bangun gitu. Nah itu terhadap sebuah tools yang efektif,” tambahnya.

    Ia menekankan substansi produk hukum daerah sangatlah penting karena berkaitan langsung dengan penerapannya di lapangan.

    “Nah ini juga menjadi hal yang mungkin agar kita coba pastikan kualitas produk hukum daerah kita yang patut asas tidak bergantung hukum nasional,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri: Optimalkan beasiswa tingkatkan kualitas kebijakan publik

    Wamendagri: Optimalkan beasiswa tingkatkan kualitas kebijakan publik

    “Ekspektasi pertama dari program ini tentu Bapak-Ibu punya pengalaman yang lebih yang baik untuk meningkatkan kemampuan untuk perencanaan, penganggaran, dan lain-lain,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong aparatur pemerintah daerah (Pemda) untuk memanfaatkan program pelatihan dari Pemerintah Australia bagi Indonesia, khususnya di bidang tata kelola dan pembuatan kebijakan publik di daerah.

    Meskipun program ini hanya berlangsung selama dua minggu, Bima berharap para peserta dapat belajar secara optimal serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di berbagai sektor.

    “Ekspektasi pertama dari program ini tentu Bapak-Ibu punya pengalaman yang lebih yang baik untuk meningkatkan kemampuan untuk perencanaan, penganggaran, dan lain-lain,” kata Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Hal itu disampaikannya dalam acara The Pre-Course of Australia Awards Indonesia’s Governance and Public Policy Making for Subnational Governments yang berlangsung di Jakarta, yang juga dihadiri oleh Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier.

    Menurut Bima, Pemda membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menyusun perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Jika hal ini dilakukan dengan baik, kapasitas fiskal daerah akan semakin kuat. Ia menekankan bahwa salah satu tujuan penerapan otonomi daerah adalah memperkuat kapasitas fiskal daerah.

    Selain itu, Bima menegaskan pentingnya kemampuan aparatur dalam memberikan kemudahan pelayanan publik serta menghadirkan pemerintah secara nyata di tengah masyarakat. Ia menilai kegiatan ini menjadi wadah yang tepat untuk memperdalam pengetahuan di bidang tersebut.

    “Diharapkan selama di Australia bisa menyaksikan dengan mata kepala sendiri, bagaimana [negara] tetangga kita yang luar biasa ini memiliki kualitas yang sangat baik untuk meningkatkan pelayanan bagi warganya,” ujarnya.

    Bima juga menjelaskan, selama di Australia peserta dapat mempelajari tata kelola pembangunan yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat. Ia mencontohkan, masyarakat di Australia dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai rencana pembangunan pemerintah setempat, misalnya melalui public expose di pusat perbelanjaan.

    “Di sana (Australia) akan melihat menikmati dan mengagumi bagaimana di sana kepemimpinan lokal begitu dekat dengan warga, bagaimana setiap hierarki dari pemerintahan itu membuka ruang partisipasi untuk warga,” kata Bima.

    Lebih lanjut, Bima menyebut banyak hal yang dapat diadopsi dari pemerintah Australia, terutama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Hal ini termasuk pemenuhan hak penyandang disabilitas, kesetaraan gender, dan pembangunan inklusif.

    Terakhir, Bima berharap kunjungan ke Australia membawa manfaat nyata bagi kabupaten, kota, maupun Indonesia secara keseluruhan. Ia juga mengingatkan agar peserta mengaitkan pembelajaran dengan persoalan konkret di daerah masing-masing.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, tunjangan DPR dihapus hingga hasil Tuntutan 17+8

    Politik kemarin, tunjangan DPR dihapus hingga hasil Tuntutan 17+8

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (5/9) menjadi sorotan, mulai dari DPR ungkap gaji DPR kini Rp65 juta usai tunjangan rumah dihapus hingga DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. DPR ungkap gaji DPR kini Rp65 juta usai tunjangan rumah dihapus

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengungkapkan bahwa gaji dan tunjangan yang kini diterima Anggota DPR RI perbulannya yakni sebesar Rp65,5 juta setelah tunjangan perumahan dihapus.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa seluruh fraksi partai politik sepakat agar tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Dia mengungkapkan hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik.

    “Yang akan diterima oleh Anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, ini kami akan lampirkan,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Prabowo ajak umat Islam teladani akhlak Nabi Muhammad SAW

    Presiden RI Prabowo Subianto mengajak umat Islam meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dalam momentum peringatan Maulid Nabi 1447 Hijriah.

    “Peringatan Maulid Nabi bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah, namun juga menjadi momentum untuk meneladani akhlak mulia beliau,” ucap Presiden Prabowo dalam unggahan di akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, Jumat.

    Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Kapuspen: Massa yang berbuat anarkis sudah terlatih dan terorganisasi

    Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengemukakan kelompok massa yang bertindak anarkis saat demonstrasi beberapa hari lalu terlihat cukup terlatih dan terorganisasi.

    Hal tersebut dikatakan Freddy untuk merespons pertanyaan soal banyaknya masyarakat yang menduga aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum dilakukan orang yang sangat profesional karena terkesan rapih.

    “Memang kalau kita amati untuk polanya terlihat terorganisasi dan terlatih ya,” kata Freddy saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Tinjau Wisma MPR dibakar, Eddy Soeparno minta tak ada lagi aksi anarki

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta tidak ada lagi aksi anarki yang menyusupi kegiatan demonstrasi penyampaian aspirasi, saat meninjau Wisma MPR RI di Kota Bandung, Jawa Barat, yang terbakar saat ada unjuk rasa.

    Eddy menyayangkan demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang menyampaikan aspirasi justru diduga disusupi menjadi aksi anarki yang merusak cagar budaya.

    “Cukup kejadian ini menjadi yang terakhir. Pada akhirnya yang dirugikan masyarakat juga dan tidak ada sama sekali yang diuntungkan,” kata Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab Tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh berbagai kalangan dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.

    Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Dia mengatakan bahwa respons itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk mengevaluasi secara total.

    “Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025,” kata Dasco.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Respons DPR terhadap tuntutan 17+8

    Respons DPR terhadap tuntutan 17+8

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan sejumlah langkah sebagai respons terhadap tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi besar-besaran sejak akhir Agustus 2025, seperti berikut.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR RI putuskan anggota parlemen yang dinonaktifkan tak digaji negara

    DPR RI putuskan anggota parlemen yang dinonaktifkan tak digaji negara

    ANTARA – DPR RI sepakat untuk menghentikan gaji beserta tunjangan bagi anggota parlemen yang telah dinonaktifkan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (5/9), menyebut bahwa keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terhadap anggota terkait.  (Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.