Category: Antaranews.com Politik

  • Soroti AI, DPR tekankan RUU Hak Cipta ikuti perkembangan teknologi

    Soroti AI, DPR tekankan RUU Hak Cipta ikuti perkembangan teknologi

    ANTARA – Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat pleno pengharmonisasian Revisi Undang-undang (RUU) Hak Cipta di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/9). Dalam rapat tersebut dibahas bahwa RUU Hak Cipta harus dapat menyesuaikan perkembangan teknologi digital, sehingga di dalamnya ada pengaturan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). (Suci Nurhaliza/Anggah/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR RI soroti sejumlah perbaikan pada Undang-Undang Pemilu

    Baleg DPR RI soroti sejumlah perbaikan pada Undang-Undang Pemilu

    Pascaputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan Pemilu nasional dan lokal, hal itu secara tidak langsung meminta kepada kita bersama untuk mengkaji ulang pelaksanaannya

    Padang (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan pihaknya masih menyoroti sejumlah hal yang mesti diperbaiki dalam Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk dibahas pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

    “Pascaputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan Pemilu nasional dan lokal, hal itu secara tidak langsung meminta kepada kita bersama untuk mengkaji ulang pelaksanaannya,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Padang, Senin.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Baleg dalam diskusi bertajuk Desain Penegakan Hukum Pemilu dalam Kodifikasi RUU Pemilu yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

    Doli yang juga anggota Komisi II tersebut memiliki pandangan yang sama dengan Mahkamah Konstitusi bahwa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, legislatif hingga pemilihan kepala daerah dilakukan secara terpisah.

    Namun, pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 juga perlu kajian mendalam agar implementasinya melahirkan kualitas demokrasi yang lebih baik dari sebelumnya.

    Dalam diskusi tersebut, Doli turut menyinggung upaya menghilangkan praktik-praktik buruk pesta demokrasi lima tahunan seperti politik uang, kampanye hitam, politik transaksional dan lain sebagainya. Semua itu harus dibahas atau diatur secara tegas dalam RUU Pemilu.

    Selain itu, penerapan sistem digital atau elektronisasi dalam pemilu saat ini juga perlu dibahas lebih detail agar memiliki payung hukum yang jelas, sebab selama ini instrumen Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) tidak tercantum dalam Undang-Undang Pemilu.

    “Makanya Sirekap itu kan jadi kebijakan yang gantung. Dia (Sirekap) perlu tapi tidak ada payung hukumnya,” ujar dia.

    Tidak hanya itu, RUU Pemilu juga harus membahas tentang penguatan fungsi dan kewenangan lembaga penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) maupun Bawaslu.

    “Penguatan ini supaya penyelenggara pemilu diisi orang yang punya integritas, independen, cakap serta punya kapasitas untuk mengurus pemilu,” ujar dia.

    Yang tidak kalah penting ialah mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus pemilu saat RUU Pemilu dibahas pada 2026, serta mengkaji terkait mahalnya biaya penyelenggaraan Pilkada.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan pastikan perlindungan buruh saat terima serikat pekerja di DPR

    Puan pastikan perlindungan buruh saat terima serikat pekerja di DPR

    RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan menciptakan perlindungan adil bagi kelompok buruh, saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan sejumlah perwakilan KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) di Gedung DPR, Senin.

    Dia mengatakan DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenagakerjaan akan mengintegrasikan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi, perlindungan upah, hingga jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal. Ia juga menegaskan pentingnya dialog sosial, antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

    “Semua pihak harus duduk bersama dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan penyelesaian perselisihan. Prinsipnya, tidak boleh ada pekerja yang dirugikan, dan setiap PHK harus melalui proses musyawarah serta mekanisme hukum yang jelas,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Setelah mendengar masukan dari teman-teman KSPSI, dia memastikan bahwa aspirasi pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU ini, sehingga regulasi yang lahir benar-benar melindungi pekerja, menjaga keberlanjutan usaha, dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

    Dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan, dia memastikan DPR akan membuka ruang meaningful participation untuk dapat memperoleh masukan yang berarti.

    Dia juga menanggapi usulan KSPSI terhadap UU Ketenagakerjaan, khususnya pengaturan hal-hal atau pasal tertentu yang berpotensi merugikan pekerja.

    Ia menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif, adil, dan adaptif, dengan menyeimbangkan perlindungan pekerja dan kepastian usaha, serta mengintegrasikan putusan-putusan MK.

    “RUU Ketenagakerjaan ini disusun dengan semangat untuk menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih adil bagi pekerja, sekaligus memberi ruang bagi dunia usaha agar tetap tumbuh,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Ramidi menyampaikan secara langsung sejumlah tuntutan buruh yang disuarakan dalam aksi. Ia menekankan tiga poin utama yang menjadi perhatian serius serikat pekerja.

    Pertama, dia mendesak penghapusan sistem outsourcing yang dinilai menimbulkan ketidakpastian kerja dan merugikan pekerja dalam jangka panjang. Kedua, desakan agar Upah Minimum Regional (UMR) dinaikkan secara signifikan menjadi Rp8,5 juta demi menjawab kebutuhan hidup layak buruh di tengah tekanan ekonomi.

    Ketiga, permintaan agar Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta, sebagai bentuk keadilan fiskal bagi pekerja.

    Mereka pun menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan dukungan terhadap supremasi sipil, penegakan hukum yang adil, pengesahan UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh, serta komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo dan DPR yang terbuka pada aspirasi rakyat.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KSP Qodari ingatkan pejabat bijak pakai sirine dan jangan “flexing”

    KSP Qodari ingatkan pejabat bijak pakai sirine dan jangan “flexing”

    “Pak Mensesneg, Mas Pras, sudah menegaskan bahwa pejabat publik harus bijak menggunakan pengawalan, dan mencontoh Presiden Prabowo yang hormat kepada pengguna jalan lain. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengakui jarang menggunakan strobo, k

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari kembali mengingatkan pejabat publik untuk bijak dalam menggunakan fasilitas sirine saat berkendara, dan jangan mengumbar gaya hidup yang mewah (flexing) mengingat mereka menerima gaji dari rakyat.

    Menurut Qodari, gerakan menolak sirine, yang saat ini dipopulerkan dengan istilah “tot, tot, wuk, wuk”, juga disambut baik oleh sejumlah pejabat negara, misalnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan dirinya sendiri sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

    “Pak Mensesneg, Mas Pras, sudah menegaskan bahwa pejabat publik harus bijak menggunakan pengawalan, dan mencontoh Presiden Prabowo yang hormat kepada pengguna jalan lain. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga mengakui jarang menggunakan strobo, karena merasa terganggu, dan ingin memberikan contoh kepada masyarakat,” kata Qodari menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Jakarta, Senin.

    Dalam kesempatan yang sama, Qodari melanjutkan dirinya juga hampir tak pernah menggunakan sirine dan strobo saat berkendara. Qodari menyebut semasa dirinya masih menjabat Wakil Kepala Staf Kepresidenan, dia juga lebih banyak menyetir sendiri tanpa ada pengawalan voorijder.

    “Jadi sebelum (gerakan, red.) ini (muncul, red.), M. Qodari sudah melaksanakan. tetap ada mobil walpri (pengawal pribadi, red.) tetapi hanya pada kondisi-kondisi tertentu saja menggunakan strobo. Misalnya, kalau harus mengejar meeting dan yang lain-lain. Selebihnya tidak dipakai,” ujar M. Qodari.

    Qodari kemudian juga mengingatkan pejabat publik sebaiknya hidup sederhana, dan tidak mengumbar gaya hidup mewah di hadapan masyarakat.

    “Nggak boleh flexing. Jadi pejabat publik itu, masyarakat tahunya, maunya, nggak boleh mewah-mewah, karena anggarannya dari uang negara. Nah, uang negara dari pajak rakyat. Jangan sampai (kata rakyat, red.) gue susah-susah, lu seneng-seneng​​​​​​​,” kata Qodari.

    Kepala Staf Kepresidenan itu juga mengajak seluruh pejabat publik untuk banyak mendengar dan berempati kepada kesulitan hidup yang dialami masyarakat, karena menjadi pejabat publik tidak boleh “buta dan tuli” atau tone-deaf​​​​​​​ terhadap masalah di sekitarnya.

    Dalam beberapa minggu terakhir, publik diramaikan dengan gerakan yang menolak memberikan jalan kepada kendaraan-kendaraan yang menggunakan sirine. Gerakan itu kemudian dikenal dengan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” dan mendapatkan dukungan dari banyak warganet serta masyarakat.

    Imbas dari gerakan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri irjen Pol. Agus Suryonugroho saat ditemui sejumlah wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9) minggu lalu, menyatakan Polri telah membekukan penggunaan rotator dan sirine mobil pengawalan (patwal).

    “Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara (sirine, red.), itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” kata Irjen Pol. Agus kepada wartawan.

    Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas juga berterima kasih atas masukan yang diberikan kepada masyarakat, terutama para pengendara yang terganggu dengan suara bising sirine mobil atau motor patwal.

    “Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan,” kata Agus.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Aria Cindyara
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wali Kota ikuti aturan penggunaan ‘Tot tot wuk wuk’ saat bertugas

    Wali Kota ikuti aturan penggunaan ‘Tot tot wuk wuk’ saat bertugas

    ANTARA – Wali Kota Tangerang, Sachrudin memastikan dirinya mengikuti aturan penggunaan strobo dan sirine alias “Tot Tot Wuk Wuk” selama menjalankan tugasnya melayani masyarakat, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/9). Selain itu, Sachrudin juga menjelaskan penggunaan strobo juga harus sesuai dengan kebutuhan bukan untuk kesombongan sebagai pejabat negara. (Agung Andhika Indrawan/Arif Prada/Nanien Yuniar)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ANTARA: Kelompok kekerasan manfaatkan medsos sebar paham radikalisme

    ANTARA: Kelompok kekerasan manfaatkan medsos sebar paham radikalisme

    “Baik dari proses pengolahan sampai penyiaran informasi di media masa itu cukup ketat asesmennya, ada filter-filter-nya,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Irfan Junaidi menyebutkan kelompok kekerasan memanfaatkan media sosial (medsos) untuk menyebarkan paham maupun pengaruh radikalisme kepada masyarakat.

    Pasalnya, kata dia, media sosial cenderung lebih terbuka dibanding dengan media massa yang memiliki proses penyaringan informasi sebelum disebarkan kepada publik.

    “Baik dari proses pengolahan sampai penyiaran informasi di media masa itu cukup ketat asesmennya, ada filter-filter-nya,” tutur Irfan setelah menerima kunjungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, Senin.

    Maka dari itu, sambung dia, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan bersama oleh seluruh pihak.

    Dengan demikian, ia menuturkan berangkat dari kondisi itu, ANTARA pun berkolaborasi dengan BNPT dalam menggiatkan kampanye pencegahan terorisme di Indonesia.

    Irfan tak menampik perkembangan teknologi media, terutama media sosial, bagai dua sisi mata pedang, di mana di satu sisi bisa memberikan manfaat yang luas dan mengakselerasi informasi yang cepat karena dalam waktu singkat bisa menjangkau masyarakat luas.

    Tetapi, lanjut dia, di sisi lain juga bisa berpotensi untuk disalahgunakan, sehingga berbagai kelompok kekerasan bisa menyadari kekuatan tersebut.

    “Jadi tidak tertutup kemungkinan kelompok kekerasan itu memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk berkampanye, merekrut, dan menyebarkan pengaruhnya,” ungkapnya.

    Kondisi tersebut sejalan dengan temuan BNPT yang mencatat adanya 6.402 konten bermuatan radikalisme dan terorisme sepanjang 1 Januari 2025 hingga 26 Agustus 2025, yang tersebar di berbagai media pada dunia maya.

    Berbagai temuan konten itu berbentuk propaganda sebanyak 4.863 temuan, pendanaan 424 temuan, penyedia logistik 30 temuan, pelaksanaan serangan 817 temuan, perekrutan 108 temuan, pelatihan 73 temuan, perencanaan 24 temuan, persembunyian 33 temuan, dan paramiliter 30 temuan.

    Berdasarkan platformnya, konten-konten tersebut ditemukan di TikTok pada 23 akun, WhatsApp 394 akun/grup, Telegram 93 akun/grup, Instagram 222 akun, media daring 433 link, Twitter (X) 159 akun, YouTube empat akun, serta Facebook 5.074 akun.

    Infografis:

    Melindungi generasi muda dari pengaruh radikalisme

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Deretan Presiden RI yang berpidato di sidang PBB

    Deretan Presiden RI yang berpidato di sidang PBB

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, Selasa (23/9). Berikut deretan Presiden Indonesia yang pernah berpidato di sidang tahunan tersebut.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Baleg DPR uraikan isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu

    Baleg DPR uraikan isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu

    ANTARA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan terdapat sejumlah isu krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu yang masuk ke Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Salah satunya terkait sistem pemilu itu sendiri, di mana pihak-pihak terkait saat ini tengah membahas peluang penerapan sistem campuran guna mendapatkan kualitas demokrasi yang jauh lebih baik dari sebelumnya. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Pekanbaru belajar strategi kebersihan kota ke Kabupaten Pacitan

    Pemkot Pekanbaru belajar strategi kebersihan kota ke Kabupaten Pacitan

    “Kami datang ingin menimba ilmu dari Kabupaten Pacitan, bagaimana menjaga kebersihan kota,”

    Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, untuk mempelajari strategi kebersihan kota sekaligus memperkuat kerja sama antar-daerah.

    Rombongan yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho itu diterima Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di pendopo kabupaten, Senin (22/9).

    “Kami datang ingin menimba ilmu dari Kabupaten Pacitan, bagaimana menjaga kebersihan kota,” kata Agung Nugroho.

    Ia mengaku terkesan dengan Pacitan yang dikenal luas, termasuk di media sosial, bukan hanya karena destinasi wisatanya, tetapi juga penataan kebersihan lingkungannya.

    Bupati Indrata menyambut baik kedatangan rombongan Pekanbaru dan menilai kunjungan itu menjadi peluang kedua daerah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman.

    “Kami juga memiliki keterbatasan infrastruktur dan ingin belajar dari Kota Pekanbaru,” ujar Indrata, yang akrab disapa Mas Aji.

    Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah daerah menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah yang diharapkan memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

    Rangkaian kunjungan ditutup dengan peninjauan Museum dan Monumen SBY-ANI, yang menjadi salah satu ikon wisata sejarah Pacitan, kota kelahiran Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

    Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XIII DPR setujui RUU ekstradisi RI-Rusia dibawa ke paripurna

    Komisi XIII DPR setujui RUU ekstradisi RI-Rusia dibawa ke paripurna

    perjanjian itu diteken seiring meningkatnya intensitas hubungan antara kedua negara, maka ada peningkatan lalu lintas perpindahan orang dari Indonesia ke Rusia maupun sebaliknya

    Jakarta (ANTARA) – Komisi XIII DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi untuk dibawa ke pembicaraan tingkat selanjutnya yakni Rapat Paripurna DPR RI.

    “Saya tanyakan kepada forum, dapatkah kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang?,” kata Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang dijawab setuju oleh peserta rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan bahwa pembahasan RUU itu diawali sejak Presiden mengirim surat ke Pimpinan DPR RI pada 5 Juni 2025. Menurut dia, pihaknya pun sudah menggelar sejumlah rapat dengan pemerintah terkait RUU tersebut.

    Adapun RUU itu disetujui setelah seluruh perwakilan fraksi partai politik di Komisi XIII DPR RI menyampaikan pandangan persetujuannya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej menjelaskan bahwa RUU itu dibentuk setelah adanya penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Rusia di Bali pada 31 Maret 2023.

    Menurut dia, perjanjian itu diteken seiring meningkatnya intensitas hubungan antara kedua negara, maka ada peningkatan lalu lintas perpindahan orang dari Indonesia ke Rusia maupun sebaliknya.

    Situasi tersebut, kata dia, memberikan peluang yang besar bagi tersangka ataupun pelaku tindak pidana untuk melarikan diri dari proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan, atau pelaksanaan pidana dari tempat tindak pidana dilakukan.

    “Perjanjian ekstradisi ini dilakukan sebagai upaya negara Indonesia dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta aktif menjaga ketertiban dunia sebagai bagian masyarakat dunia,” kata Eddy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.