Category: Antaranews.com Politik

  • Menteri Komdigi sebut PWI dibutuhkan bangsa dan negara

    Menteri Komdigi sebut PWI dibutuhkan bangsa dan negara

    Solo (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibutuhkan oleh bangsa dan negara.

    “Persatuan PWI makin relevan karena kita tidak bisa menutup mata bahwa banyak perusahaan pers yang sulit bertahan, artinya PWI menjadi makin relevan, makin dibutuhkan, maka persatuan PWI tidak hanya dibutuhkan oleh insan pers, tetapi juga oleh bangsa dan negara,” kata Meutya pada acara Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030 di Monumen Pers Nasional Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu.

    Ia mengatakan tantangan digitalisasi termasuk juga AI akan menyulitkan masyarakat melihat mana berita betul dan mana berita hoaks.

    “Kami dari pemerintah selalu menyampaikan di forum apapun, mari kembali bersandar pada karya yang patuh pada etika jurnalistik di tengah tantangan-tantangan yang berat. Itu (etika jurnalistik) ada pada media mainstream, media konvensional yang telah menjaga bangsa ini, sejak bangsa ini lahir sampai sekarang, tanpa mengecilkan media sosial yang sepuluh terakhir berkembang pesat,” katanya.

    Ia juga mengajak insan pers untuk mengingat jejak para pendahulu yang memberitakan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

    “Yang memberitakan bangsa ini baik di dalam negeri maupun mancanegara, dan catatan itu tidak dimiliki oleh media sosial. Oleh karena itu, kombinasi keduanya menjadi penting, tidak boleh satu melampaui yang lain, keduanya harus berjalan beriringan dengan baik,” katanya.

    Ia mengatakan dalam kerangka perjalanan antara media sosial dan media mainstream yang sudah ada sejak bangsa ini lahir, pemerintah wajib membuat regulasi yang memudahkan dan memuat aspirasi harapan PWI, salah satunya Perpres Publisher Rights.

    “Waktu itu kami masih di Komisi 1 (DPR RI), saat itu Pak Jokowi saat Hari Pers Nasional menyampaikan ini harus jadi. Silahkan teman-teman wartawan menggodok, saat itu agak lama karena banyak pemikiran baik. Sampai kemudian kami menerima satu draf yang ditandatangani Presiden Jokowi pada saat itu,” katanya.

    “Pada pemerintahan Presiden Prabowo ini dikukuhkan, komite dibentuk. Kemudian kami undang platform untuk mau patuh. Ada satu platform, Google yang membantu ekosistem media yang sudah ada, ketika mengambil karya produk jurnalistik mereka wajib memberikan kompensasi,” katanya menambahkan.

    Ia berharap langkah ini membantu ekosistem media yang sudah ada. Dengan demikian, media sosial dan media mainstream dapat bersanding sama kuat.

    Sementara itu, terkait dengan pengukuhan pengurus PWI pusat ini, dikatakannya, merupakan momentum kebangkitan baru. Ia mengatakan PWI harus jadi rumah yang aman dan produktif bagi para anggotanya agar menghasilkan karya yang kredibel, independen, dan penuh integritas.

    Ia berharap pengukuhan ini bukan hanya seremonial tetapi juga menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali arti penting pers sebagai cahaya penguat persatuan bangsa.

    Ia juga meminta kerja sama PWI dengan pemerintah pusat yang sudah berjalan harus dibarengi dengan upaya yang sama antara PWI daerah dengan pemerintah daerah.

    “Oleh karena itu, kami mohon masing-masing pengurus daerah bisa berkomunikasi dengan pemda. Kami juga akan sampaikan ke Kadis Kominfo bahwa pemda wajib bekerja sama dengan PWI di seluruh Indonesia. Pemerintah harus mendukung PWI dan ekosistem media tanah air,” katanya.

    Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Aris Wasita
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KRI Belati-622 kapal cepat “hybrid”

    KRI Belati-622 kapal cepat “hybrid”

    TNI AL diperkuat kapal cepat rudal 60 meter KRI Belati-622 buatan dalam negeri yang berteknologi hybrid usai upacara penamaan kapal tersebut pada Rabu (1/10).

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenham rilis apikasi PRISMA kawal kepatuhan bisnis terhadap HAM

    Kemenham rilis apikasi PRISMA kawal kepatuhan bisnis terhadap HAM

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hak Asasi Manusia meluncurkan aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia) sebagai sistem penilaian mandiri berbasis digital yang dapat digunakan oleh pelaku usaha untuk menilai dan memetakan potensi risiko pelanggaran HAM dalam kegiatan usahanya.

    “PRISMA dirancang untuk membantu pelaku usaha memahami, mengidentifikasi, dan mengelola risiko HAM secara sistematis dan terukur,” kata Menteri HAM Natalius Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Pigai mengatakan Kementerian HAM mengajak seluruh pelaku usaha di Indonesia untuk aktif berpartisipasi dalam implementasi penilaian kepatuhan HAM melalui PRISMA.

    “Pendekatan ini tidak hanya mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, tetapi juga memperkuat reputasi Indonesia dalam tatanan bisnis global yang menghormati hak asasi manusia” ujarnya.

    Ia menjelaskan aplikasi PRISMA dikembangkan selaras dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), panduan global yang menjadi standar dalam memastikan kegiatan usaha tidak berdampak negatif terhadap hak asasi manusia.

    UNGPs disusun berlandaskan pada tiga pilar utama, yakni to protect (negara wajib melindungi HAM dari dampak negatif aktivitas bisnis), to respect (pelaku usaha wajib menghormati HAM dalam seluruh aktivitas bisnis), dan to remedy (masyarakat memiliki hak atas pemulihan jika terjadi pelanggaran HAM).

    Kementerian HAM juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Hak Asasi Manusia Nomor M.HA-01.HA.03.02 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Bisnis dan HAM Bagi Pelaku Usaha.

    “Surat edaran ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap hak asasi manusia di Indonesia,” kata Pigai.

    Penerbitan surat edaran ini merupakan pelaksanaan amanat Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 terkait tugas untuk memimpin dan mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintah di bidang hak asasi manusia.

    Surat edaran ini juga merupakan bagian output dari Proyek Perubahan Diklat PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) Tk.II Angkatan XIV Tahun 2025 yang dirancang Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian HAM Pungka M Sinaga.

    Proyek ini bertujuan menjadi strategi penguatan penilaian kepatuhan HAM pelaku usaha terhadap sistem aplikasi PRISMA.

    Langkah-langkah utama dalam proyek ini meliputi penyusunan dasar regulasi yang mengikat penggunaan PRISMA melalui surat edaran menteri, pelaksanaan pendampingan teknis kepada pelaku usaha untuk menggunakan PRISMA secara efektif, serta monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerapan penilaian risiko HAM di sektor usaha.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri tekankan peran daerah dalam pemerataan dokter spesialis

    Mendagri tekankan peran daerah dalam pemerataan dokter spesialis

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) memegang peran penting dalam keberhasilan skema Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Tito mengatakan Pemda harus aktif menyiapkan RSUD agar layak menjadi rumah sakit pendidikan. Upaya ini tidak hanya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi kunci pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh Indonesia.

    Penguatan PPDS melalui RSUD sendiri, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan. Selain itu, Kemendagri juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh skema ini.

    “Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dalam skema PPDS, fakultas kedokteran akan bermitra dengan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan. Agar bisa memenuhi standar, Pemda diminta memperkuat fasilitas, SDM, dan infrastruktur kesehatan di daerahnya masing-masing.

    Tito menekankan, keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD agar bisa menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

    Selain memperkuat RSUD, pemerintah juga tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis. Skema ini, dinilai akan meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai skema tersebut sebagai sebuah langkah progresif namun harus dilakukan dengan hati-hati.

    Hermawan mengatakan sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sedangkan syarat rumah sakit pendidikan untuk PPDS minimal tipe B. Karena itu, Pemda harus memastikan penguatan fasilitas RSUD sebelum program berjalan penuh.

    “Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan diabaikan. RSUD harus diperkuat dulu sebelum jadi pusat pendidikan dokter spesialis,” ujarnya.

    Hermawan sepakat biaya PPDS sebaiknya ditanggung pemerintah atau institusi pendidikan, bukan individu peserta.

    Karena itu Pemda adalah kunci sukses penguatan PPDS. Dukungan kepala daerah dalam menyiapkan anggaran dan infrastruktur kesehatan akan menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis.

    “Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas,” tambahnya.

    Hermawan juga menekankan pentingnya regulasi yang solid antarkementerian. SKB tiga menteri harus jelas mengatur tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis di lapangan.

    “Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian konsisten,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengurus baru PWI Pusat komitmen perkuat ekosistem pers nasional

    Pengurus baru PWI Pusat komitmen perkuat ekosistem pers nasional

    Solo (ANTARA) – Pengurus baru Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat masa bakti 2025-2030 berkomitmen memperkuat ekosistem pers nasional.

    Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir pada acara Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030 di Monumen Pers Nasional Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu, mengatakan PWI bersama dengan mitra kerja termasuk juga pemerintah akan menguatkan ekosistem pers nasional agar sehat, kuat, dan berkualitas.

    “Kuat dalam ekonominya, perusahaan pers besar, kecil, menengah hidup, produk pers sehat dan berkualitas. dan publik dapat informasi yang sehat,” katanya.

    Munir juga ingin meningkatkan kemampuan digitalisasi para anggota PWI.

    “Dengan adanya AI (kecerdasan buatan), disrupsi media, kami ingin teman-teman makin akrab dengan itu, termasuk di kelembagaan PWI-nya. Kami juga akan mendorong kemajuan organisasi dengan digitalisasi yang maju,” katanya.

    Mengenai pengukuhan pengurus PWI yang diselenggarakan di Kota Solo, Munir mengatakan hal itu tidak lepas dari keinginan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

    “Karena Ibu Meutya Hafid sadar betul karena beliau juga darahnya wartawan sehingga sangat menjiwai sebuah aura yang harus disatukan. Kami sadar bahwa sebelum kongres persatuan, PWI terbelah dan semuanya berada dalam titik nadir tentang eksistensi organisasi,” kata Direktur Utama Perum LKBN ANTARA itu.

    Oleh karena itu, kata Munir, dengan tergelarnya kongres persatuan dan dengan tersusunnya pengurus kabinet persatuan ini, diharapkan semangat persatuan dan perjuangan dari para senior pers yang melahirkan PWI di Monumen Pers Nasional bisa menjadi roh bagi insan pers Indonesia.

    “Persatuan adalah kata kunci bagi kita semua, karena kami mengalami sebuah stagnasi kegiatan selama hampir dua tahun. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan para stakeholder saat itu kebingungan, apa yang harus dilakukan ketika kita berhadapan dengan masyarakat pers. Hampir semua ke PWI di seluruh kabupaten kota menjadi lumpuh,” katanya.

    Oleh karena itu, ia berharap semangat persatuan dan perjuangan tersebut dapat mengembalikan marwah PWI.

    “Sekarang informasi itu bercampur-baur. Pemerintah ingin mengajak masyarakat, publik untuk makan informasi yang sehat dan bergizi. Inilah tugas kita bahwa pers Indonesia, PWI bisa menjadikan informasi yang sehat dan bergizi,” katanya.

    Ia juga berharap pemerintah bersama dengan PWI mampu memastikan komunikasi informasi sampai ke masyarakat dengan baik.

    “Dengan begitu masyarakat sehat, pers sehat, pers kuat, dan berkualitas,” katanya.

    Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Aris Wasita
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK: Transparansi jadi kunci pengelolaan layanan haji 2026

    KPK: Transparansi jadi kunci pengelolaan layanan haji 2026

    Jakarta (ANTARA) – Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk memperkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), guna memastikan layanan haji yang akuntabel dan bebas penyimpangan.

    “Prinsipnya itu transparansi, kalau ada proses lelang, pengadaan, sebaiknya dipublikasikan saja,” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Hal ini disampaikan Setyo saat menerima audiensi jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Tranparansi menjadi hal yang sangat penting mengingat sebanyak 221 ribu jemaah haji Indonesia akan berangkat pada tahun 2026 dengan nilai perputaran dana mencapai Rp17–20 triliun.

    Setyo menegaskan, keterbukaan dalam pengadaan akan memudahkan masyarakat mengawasi proses dan mencegah persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan haji tahun lalu, yang tidak hanya terkait kuota tetapi juga berbagai aspek lainnya.

    Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan komitmennya mewujudkan layanan yang efektif, akuntabel, dan transparan. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng KPK dalam pencegahan potensi penyimpangan.

    “Kami minta bantuan KPK untuk bisa menjalankan amanah sesuai yang diperintahkan oleh Presiden,” ujar Irfan.

    Dalam forum tersebut, Kementerian memaparkan sejumlah titik rawan dalam PBJ layanan haji, seperti potensi markup dan gratifikasi pada pengadaan gelang identitas, buku manasik, hotel, penerbangan, katering, dan transportasi. Kerugian negara juga dapat muncul apabila premi asuransi melebihi nilai aktuaria.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengingatkan bahwa risiko terbesar bukan hanya kerugian negara, melainkan praktik pemberian upeti terkait kuota haji.

    “Yang paling rawan itu bukan kerugiannya, tapi menerima upeti karena semua orang itu pasti ingin berangkat,” tegas Fitroh.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai bentuk antisipasi.

    Selain paparan PBJ, Kementerian Haji dan Umrah meminta bantuan KPK melakukan tracing terhadap sejumlah calon pejabat yang bergeser dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, untuk memitigasi potensi masalah di masa depan.

    “Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” pinta Irfan.

    KPK menyambut baik sinergi tersebut dengan menawarkan berbagai dukungan, termasuk berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas haji, dan pengawasan pelaksanaan haji 2026.

    Setyo menekankan pentingnya perbaikan sistem haji yang konsisten, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan. Ia optimistis perbaikan layanan dapat diwujudkan.

    “Kami percaya di bawah kepemimpinan Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah, (layanan haji) ini akan sangat berubah untuk menuju yang lebih baik,” tutur Setyo.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Waka Baleg DPR raih gelar doktor usai teliti tata kelola tiga desa

    Waka Baleg DPR raih gelar doktor usai teliti tata kelola tiga desa

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Sukri meraih gelar doktor dalam program studi Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia setelah meneliti governance atau tata kelola di tiga desa.

    Iman menjadi doktor setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Rekonfigurasi Desain Governance Pemerintahan Desa dalam Pengembangan Ekonomi Lokal”.

    “Disertasi ini wujud kegelisahan akademik saya tentang governance dan pemerintahan desa di Indonesia,” ujar Iman dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Ia menjelaskan kehadiran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menghadirkan ruang bagi desa untuk mandiri, berinovasi, dan membangun ekonomi lokal. Namun, kata dia, realitas di lapangan masih menunjukkan dua wajah ganda desa.

    “Ada desa yang berhasil menjadi teladan tata kelola, tetapi ada pula desa yang tertinggal, bahkan terjebak dalam persoalan hukum dan birokrasi yang tertutup,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia melakukan penelitian untuk mengungkap sejauh mana desa-desa mampu menjalankan amanah UU Desa, serta memahami bagaimana praktik tata kelola yang dikontekstualisasikan dengan budaya, kepemimpinan, dan sumber daya lokal dapat menghasilkan model tata kelola yang lebih relevan dan berkelanjutan.

    Ia kemudian meneliti tiga desa, yakni Desa Panggungharjo, Kabupaten Bantul, Yogyakarta; Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali; serta Desa Waturaka, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

    Menurut ia, ketiga desa tersebut diteliti karena memperlihatkan kombinasi menarik antara inovasi tata kelola, pemanfaatan teknologi, penguatan kelembagaan, dan peran nilai budaya.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola di desa tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga berdialog dengan budaya lokal, kepemimpinan adat, serta partisipasi masyarakat.

    “Konsep ini diharapkan menjadi kontribusi akademis dalam memperkaya teori governance sekaligus kontribusi praktis dalam memberikan model pembangunan desa yang lebih relevan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar memuji disertasi Iman Sukri yang dinilai menambah gagasan baru untuk pembangunan desa.

    “Kajian soal desa dan seluk-beluknya, serta berbagai aspeknya tidak akan kering karena pembangunan ujungnya ada di desa. Oleh karena itu, kajian Iman Sukri ini benar-benar membawa gagasan baru yang cukup penting buat pembangunan desa lebih sukses lagi,” kata Muhaimin.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, gladi bersih HUT TNI hingga soal IKN 

    Politik kemarin, gladi bersih HUT TNI hingga soal IKN 

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Jumat (3/10). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. TNI jelaskan insiden bendera robek saat dikibarkan di Monas

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan bahwa bendera Merah Putih yang terbentang di Monas sempat robek saat gladi kotor perayaan HUT Ke-80 TNI pada Kamis (2/10).

    Menurut Freddy, bendera tersebut robek karena tertiup angin kencang saat ingin dibentangkan.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Panglima minta prajurit berikan tatapan mata yang tajam saat HUT TNI

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para prajurit memberikan tatapan mata yang tajam kepada Presiden Prabowo Subianto yang akan memeriksa pasukan dari atas kendaraan Maung (5/10).

    Arahan itu disampaikan Panglima TNI saat memimpin gladi bersih upacara perayaan HUT ke-80 TNI di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat, yang sesekali memberi arahan kepada para prajurit yang sedang berbaris di halaman utama Monas.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. TNI AL pamerkan alutsista baru kapal selam tanpa awak

    TNI Angkatan Laut memamerkan alat utama sistem senjata (alutsista) baru kapal selam tanpa awak atau autonomous saat gladi bersih perayaan HUT ke-80 TNI di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat.

    Kapal selam autonomous itu dipamerkan bersamaan dengan barisan alutsista milik TNI saat defile di halaman Monas.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Komisi I DPR minta pembekuan TikTok tak matikan ekosistem usaha kecil

    Wakil Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok, tak mematikan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas melalui platform digital tersebut.

    Dia menilai bahwa saat ini aplikasi telah menjadi platform penting bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Fitur-fitur seperti TikTok Shop dan live commerce telah membuka akses pasar yang luas bagi para pedagang lokal.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Kepala Otorita lapor Istana perkembangan IKN jadi ibu kota politik

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat, melaporkan perkembangan pembangunan IKN sebagai ibu kota politik kepada dua wakil menteri sekretariat negara, Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.

    Basuki, selepas pertemuan itu, menjelaskan dirinya melaporkan status dan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Komisi XI minta Purbaya tak berpolemik dengan Bahlil soal elpiji 3 kg

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar fokus memperbaiki tata kelola pembayaran subsidi dan kompensasi dalam APBN.

    Menurut dia, semestinya kementerian yang kini dipimpin Menteri Purbaya Yudhi Sadewa itu tidak terjebak dalam polemik hal-hal teknis.

    “Realisasi pembayarannya kerap terlambat, membebani arus kas, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik. Ini yang seharusnya segera diperbaiki Menteri Keuangan,” kata Misbakhun dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/10) malam.

    Pernyataan Misbakhun itu sebagai respons untuk Menkeu Purbaya yang berpolemik dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia soal data subsidi dan harga elpiji (LPG) kemasan 3 kilogram.

    Legislator Partai Golkar itu menyatakan selama bertahun-tahun hingga kini ada masalah klasik yang selalu muncul, terutama pada subsidi energi, seperti elpiji 3 kilogram, bahan bakar minyak (BBM), dan listrik.

    Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan tugas utama menteri keuangan sebagai bendahara umum negara ialah memastikan pembayaran subsidi berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

    Adapun, soal aspek teknis seperti penetapan harga maupun distribusi subsidi, ucap dia, merupakan kewenangan kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM dan Kementerian Sosial.

    “Peraturan perundang-undangan sudah jelas membagi kewenangan itu. Jadi, pernyataan Menkeu yang keluar dari ranahnya justru berpotensi menimbulkan gangguan koordinasi antarkementerian,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Misbakhun menyatakan hakikat subsidi ialah menjaga daya beli rakyat kecil dan memastikan kelompok rentan mendapat akses energi dengan harga terjangkau. Oleh karena itu, katanya, polemik antar kementerian tidak boleh menutupi tujuan utama kebijakan subsidi.

    “Jika distribusi subsidi elpiji 3 kilogram atau subsidi energi lain tidak tepat sasaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat kelas bawah. Yang diperlukan sekarang adalah perbaikan basis data penerima manfaat, integrasi sistem digital, dan sinergi antar kementerian, bukan perdebatan terbuka di ruang publik,” ujarnya.

    Misbakhun juga menyatakan bahwa basis data penerima manfaat subsidi energi akan masuk ke dalam Data Terpadu Subsidi Energi Nasional (DTSEN) yang merupakan hasil kerja sama Kementerian ESDM dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    Menurut dia, yang dibutuhkan saat ini adalah penguatan koordinasi dan pemutakhiran data secara konsisten.

    Ia menuturkan belanja subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2026 diproyeksikan meningkat seiring ketidakpastian harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.

    Misbakhun pun mewanti-wanti soal pentingnya disiplin fiskal dan tata kelola lebih baik yang akan sangat menentukan kredibilitas APBN dan kepercayaan publik.

    “Komisi XI DPR RI mendukung kebijakan subsidi untuk rakyat, tetapi tetap mengawasi agar APBN dijalankan tertib, efisien, dan berpihak pada masyarakat. Menteri Keuangan harus menjawab tantangan ini dengan memastikan mekanisme pembayaran subsidi tepat waktu dan akuntabel,” ujar Misbakhun.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9) menyebut harga asli elpiji 3 kg senilai Rp42.750 per tabung. Menurut dia, pemerintah menanggung subsidi sebesar Rp30.000 per tabung sehingga masyarakat hanya perlu membayar Rp12.750 per tabung.

    Namun, Menteri ESDM Bahlil menilai Purbaya salah membaca data. Bahlil menganggap Purbaya sebagai Menteri Keuangan baru butuh penyesuaian.

    “Itu mungkin Menkeu-nya salah baca data itu. Ya mungkin butuh penyesuaian,” ujar Bahlil di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (2/10).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi VII: Pengukuhan HPWI guna gerakkan ekosistem pariwisata

    Komisi VII: Pengukuhan HPWI guna gerakkan ekosistem pariwisata

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan pengukuhan Badan Koordinasi Nasional (BKN) Himpunan Penggerak Wisata Indonesia (HPWI) menjadi titik awal untuk memajukan kepariwisataan Indonesia.

    “Sebuah momentum yang bisa dibilang gayung bersambut ini semoga menjadi titik awal yang baik untuk bersinergi dan memajukan kepariwisataan Indonesia,” kata Chusnunia yang juga Dewan Pengawas HPWI dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (3/10) malam.

    HPWI resmi dikukuhkan oleh Chusnunia pada Kamis (2/10), bertepatan dengan pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) menjadi Undang-Undang.

    Lebih lanjut, ia menyoroti munculnya desa-desa yang memiliki potensi pariwisata yang bisa dikembangkan lebih optimal.

    “Dari yang omzet jutaan ke omzet miliaran ini menjadi lompatan yang baik untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya .

    Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah.

    Menurut dia, pengembangan desa wisata perlu dilakukan dengan desa wisata terintegrasi.

    “Jangan desa wisata hanya menjadi tren. Ketika kolam renang maka semua ikut desa Wwisata dengan potensi kolam renang atau kolam air. Seharusnya, menjadi konsep desa wisata terintegrasi,” kata Erma yang juga duduk sebagai Dewan Pengawas HPWI itu.

    HPWI merupakan organisasi yang didirikan untuk turut serta dalam membangun peradaban bangsa melalui kepariwisataan.

    Di bawah pimpinan Eva Monalisa sebagai ketua Umum BKN HPWI, struktur yang telah dibentuk ditingkat nasional itu ke depan akan membentuk struktur ke tingkat provinsi, daerah hingga desa-desa.

    Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud nyata HPWI dalam berkontribusi menggerakkan pariwisata, sebagaimana tujuan lahirnya organisasi itu.

    HPWI hadir dengan tujuan sebagai organisasi yang akan ikut serta dalam menggerakkan ekosistem kepariwisataan Indonesia yang berkualitas, Inklusif, adaptif, sistematis, terpadu, berkelanjutan dan terencana dengan memperhatikan aspek keseimbangan, pemberdayaan masyarakat pemajuan budaya, kelestarian lingkungan, penguatan perekonomian negara serta peningkatan perekonomian masyarakat.

    Selain itu, HPWI juga akan berpegang teguh pada nilai-nilai dasar gerakan yang telah disusun, yakni edukatif, terintegrasi, berkelanjutan, kolaboratif, inovatif, dan inklusif.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.