Tuban (beritajatim.com) – 10 Pelanggaran Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025 jadi atensi jelang bulan Ramadan 1446 H di wilayah Kabupaten Tuban. Minggu (16/02/2025).
Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan tanggal 10 – 23 Februari 2025 memang dilakukan Operasi Keselamatan Semeru dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri tahun 2025.
“10 pelanggaran prioritas termasuk tidak memakai helm, melawan arus dan lain-lain,” ujar Kapolres Tuban.
Selain itu, kegiatan operasi ini dilaksanakan menjelang Idul Fitri dan akan dilanjutkan dengan operasi ketupat yang fokusnya terhadap lalu lintas, kecelakaan maupun kemacetan.
“Jadi operasi semeru ini dilaksanakan sebelumnya untuk cipta kondisi saja, sehingga pada saat kegiatan idul fitri nanti berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” imbuhnya.
Meta Description:Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Tuban fokus pada 10 pelanggaran lalu lintas jelang Ramadan dan Idul Fitri untuk menjaga keamanan berkendara.
Keyword:Operasi Keselamatan Semeru 2025, pelanggaran lalu lintas, Polres Tuban, Ramadan 1446 H, Kamseltibcarlantas, operasi ketupat, keamanan jalan raya. [ayu/but]
Adapun 10 operasi keselamatan semeru tahun 2025 yakni :
1. Melawan arus
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara di bawah umur
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan safety belt
6. Menggunakan handphone saat berkendara
7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
8. Berboncengan lebih dari 1 orang
9. Menerobos lampu merah
10. Knalpot brong
