Carlo Ancelotti Terancam Dipenjara karena Gelapkan Pajak

7 March 2024, 6:30

Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti(AFP/Thomas COEX)

KEJAKSAAN Spanyol mengancam menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun dan 9 bulan bagi pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti karena tidak melaporkan pendapatannya ke kantor pajak.
Kantor kejaksaan Madrid menuduh pelatih asal Italia berusia 64 tahun itu telah merugikan keuangan Spanyol lebih dari 1 juta euro dalam pendapatan tidak diumumkan dari hak citra pada 2014 dan 2015.
“Meskipun dia sendiri menyatakan dirinya wajib pajak di Spanyol dan mengakui rumahnya berada di Madrid, dalam laporan pajaknya hanya mencantumkan gaji pribadi yang diterima dari Real Madrid,” kata kantor pajak Spanyol seperti dikutip AFP, Rabu (6/3).
Baca juga : Tantangan Gelar Juara, Girona Menghadapi Laga Krusial Melawan Madrid
Jaksa menuduh Ancelotti membuat sistem perusahaan cangkang yang ‘membingungkan’ dan rumit guna menyembunyikan penghasilan tambahannya dari hak citranya serta dari sumber-sumber lain seperti real estat.
Jaksa juga menuduh pelatih Real Madrid itu ‘mensimulasikan’ pengalihan hak citranya ke entitas ‘tanpa aktivitas nyata’ yang berada di luar Spanyol.
Menurut jaksa, pada 2014, Ancelotti memperoleh 1,24 juta euro dari penjualan hak citranya dan 2,96 juta euro pada 2015. Baca juga : Ancelotti Puji Arda Guler di Laga Debutnya
Juli lalu, pengadilan Spanyol memerintahkan pria yang dianggap sebagai salah satu pelatih terhebat sepanjang masa itu untuk diadili atas kasus tersebut, namun belum ada tanggal pasti yang ditetapkan.
Ancelotti melatih Real Madrid pada 2013, hengkang pada Mei 2015, sebelum melatih Bayern Muenchen pada tahun berikutnya.
Dia kemudian melatih Napoli dan Everton sebelum kembali menukangi Madrid pada 2021.
Ancelotti sudah mempersembahkan total empat gelar juara Liga Champions kepada AC Milan dan Real Madrid.
Dia sudah berulang kali mempersembahkan trofi liga domestik kepada Real Madrid, AC Milan, Chelsea, Bayern Muenchen, dan Paris Saint-Germain. (Ant/Z-1)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi