Cara Polda Riau Redam Konflik di TNTN

Cara Polda Riau Redam Konflik di TNTN

Pekanbaru

Kepolisian Daerah (Polda) Riau mencatat sejumlah konflik sosial dalam pengelolaan lahan di beberapa daerah di Bumi Lancang Kuning. Salah satunya dengan mengedepankan police community engagement dalam penyelesaian konflik di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Dalam rilis akhir tahun, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 50 kejadian konflik sosial yang terjadi di wilayah hukum Polda Riau. Dari jumlah tersebut, 9 kasus telah berhasil diselesaikan sepenuhnya, sementara 41 kasus lainnya masih dalam proses penanganan intensif.

“Seluruh konflik tersebut kami tangani melalui pendekatan deteksi dini dan dialog yang mendalam. Selain itu, kami juga memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan setiap permasalahan tidak meluas,” ujar Irjen Herry Heryawan, Selasa (30/12/2025).

Salah satu fokus mediasi yang menonjol adalah sengketa antara PT Agrinas dengan pihak perusahaan mitra dan perwakilan masyarakat, yang intensitas mediasinya meningkat pada periode September hingga Desember 2025.

Polda Riau juga menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat melalui Satgas Peningkatan Kesejahteraan Hutan (PKH), khususnya dalam memulihkan fungsi Taman Nasional Tesso Nilo. Menghadapi dinamika di lapangan, polisi telah melakukan berbagai upaya mediasi dengan kelompok-kelompok yang sempat menyuarakan penolakan.

“Kami melakukan mediasi dengan kelompok penolak guna menjaga situasi tetap kondusif. Hal ini penting agar langkah pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi tidak terhambat oleh gangguan keamanan,” jelasnya.

Meski mengedepankan dialog, Polda Riau tetap bertindak tegas terhadap praktik ilegal yang merusak hutan negara. Kapolda menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana di kawasan TNTN, mulai dari perambahan hutan, aksi intimidasi, perusakan, hingga upaya pengusiran sepihak yang melanggar hukum.

Di akhir paparannya, Kapolda Riau kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendampingi Satgas PKH dalam menjaga kelestarian TNTN. Sinergitas lintas sektoral menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Dukungan kami terhadap Satgas PKH meliputi pengamanan terpadu dan pendampingan penegakan hukum. Tujuannya satu: menjaga ketertiban, memastikan kepastian hukum, dan yang terpenting adalah menjaga kelestarian kawasan konservasi demi generasi masa depan,” pungkas jenderal bintang dua tersebut.

(mea/dhn)