Jakarta –
Bunga bank merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipahami oleh siapa pun yang memiliki tabungan atau mengajukan pinjaman. Baik sebagai bentuk imbalan atas dana yang disimpan maupun sebagai biaya atas pinjaman yang diterima, perhitungan bunga bank memiliki mekanisme tersendiri yang harus diketahui agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Bunga pinjaman biasanya diperoleh saat melakukan transaksi di bank. Pihak bank menerapkan bunga kepada peminjam sebagai biaya atas pinjaman yang diberikan. Namun, ada pula perbedaan dengan bunga simpanan pada bank yang terdapat saat nasabah menabung di bank.
Jenis Bunga Bank
Disadur dari laman laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penting untuk memahami terlebih dahulu konsep suku bunga bank. Secara umum, suku bunga bank memiliki dua pengertian.
Bunga bank dapat diartikan sebagai imbalan yang diberikan bank kepada nasabah karena menggunakan, membeli, atau menjual produk perbankan. Bunga juga bisa diartikan sebagai biaya yang harus dibayarkan bank kepada nasabah yang menyimpan uangnya.
Sebaliknya, ada juga biaya yang dibayarkan nasabah kepada bank sebagai kompensasi atas fasilitas pinjaman yang diberikan. Perbedaan ini juga mempengaruhi cara perhitungannya.
Perhitungan bunga bank, baik untuk tabungan maupun pinjaman, dapat dilakukan menggunakan rumus tertentu. Caranya, bunga harian dihitung dengan mengalikan saldo harian dengan suku bunga, kemudian dibagi jumlah hari dalam setahun. Berikut penjelasannya:
1. Bunga Simpanan
Bunga simpanan adalah imbalan yang diberikan bank kepada nasabah karena menyimpan uangnya di bank. Rumus perhitungan bunga simpanan:
(Saldo harian × Suku bunga % × Jumlah hari dalam bulan berjalan) / 365
2. Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman adalah biaya yang dibebankan bank kepada peminjam atas fasilitas pinjaman yang diberikan. Ada beberapa jenis bunga pinjaman dengan metode perhitungan yang berbeda.
Cara Perhitungan Bunga Bank dan Perbedaan Jenisnya
Terdapat perhitungan yang berbeda pada empat jenis bunga pinjaman, yang akan dikreditkan ke rekening nasabah setiap hari. Bunga yang diterima nasabah akan dikenakan pajak. Berikut penjelasannya, dirangkum dari berbagai laman perbankan dan Pegadaian.
1. Bunga Floating
Suku bunga floating bersifat fluktuatif karena bergantung pada kondisi pasar. Jika suku bunga pasar naik, maka bunga pinjaman ikut naik, begitu juga sebaliknya. Biasanya, suku bunga floating diterapkan pada KPR dengan kombinasi bunga tetap untuk periode awal kredit.
2. Bunga Flat
Suku bunga flat dihitung berdasarkan pokok pinjaman awal di setiap periode cicilan. Bunga flat dihitung dengan mengalikan pokok pinjaman dengan suku bunga, kemudian dibagi jumlah bulan.
Metode perhitungan bunga flat didasarkan pada jumlah pokok pinjaman awal di setiap periode cicilan. Metode ini lebih sederhana dan umumnya digunakan untuk kredit dengan jangka waktu pendek, seperti kredit kendaraan bermotor, pembelian alat elektronik, atau Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Rumus perhitungan bunga flat per bulan adalah:
(Pokok pinjaman × Suku bunga × Total waktu kredit) / Jumlah bulan dalam jangka waktu kredit
Contoh Perhitungan Bunga Flat:
Jika seseorang meminjam Rp40.000.000 dengan tenor 12 bulan dan suku bunga tahunan 10%, maka:
Pokok pinjaman per bulan = Rp 40.000.000 / 12 = Rp 3.333.333Bunga per tahun = Rp 40.000.000 × 10% = Rp 4.000.000Bunga per bulan = Rp 4.000.000 / 12 = Rp 333.333Total cicilan per bulan = Rp3.333.333 + Rp333.333 = Rp3.666.666.
3. Bunga Efektif
Metode bunga efektif menghitung bunga berdasarkan sisa pokok pinjaman yang belum dibayarkan. Dengan metode ini, jumlah bunga yang dibayarkan berkurang seiring pelunasan pokok pinjaman.
Bunga efektif dihitung dengan mengalikan sisa pokok pinjaman bulan sebelumnya dengan suku bunga tahunan, kemudian dibagi 360 hari. Bunga efektif biasanya digunakan untuk kredit dengan jangka waktu menengah hingga panjang, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau kredit usaha.
Banyak yang menganggap metode ini lebih adil dibanding bunga flat karena bunga dihitung berdasarkan sisa pokok pinjaman yang belum dilunasi. Dengan demikian, jumlah bunga yang dibayarkan akan semakin kecil seiring berkurangnya pokok pinjaman setiap bulan.
Rumus perhitungan bunga efektif:
Sisa pokok pinjaman bulan sebelumnya × Suku bunga per tahun × (30 hari / 360 hari)
Contoh Perhitungan Bunga Efektif:
Bulan = Angsuran Bunga = Angsuran Pokok = Total Angsuran = Sisa Pinjaman
0 = Rp0 = Rp0 = Rp0 = Rp300.000.0001 = Rp2.500.000 = Rp5.000.000 = Rp7.500.000 = Rp295.000.0002 = Rp2.458.333 = Rp5.000.000 = Rp7.458.333 = Rp290.000.0003 = Rp2.416.666 = Rp5.000.000 = Rp7.416.666 = Rp285.000.0004 = Rp2.375.000 = Rp5.000.000 = Rp7.375.000 = Rp280.000.0005 = Rp2.333.333 = Rp5.000.000 = Rp7.333.333 = Rp275.000.000
… … … … …
Perhitungan ini terus berlanjut hingga seluruh pinjaman dilunasi.
4. Bunga Anuitas
Suku bunga anuitas adalah metode yang menyusun angsuran pokok dan bunga agar jumlah cicilan tetap setiap bulan. Pada awal masa kredit, bunga yang dibayarkan lebih besar dibanding pokok pinjaman. Namun, seiring waktu, porsi bunga berkurang dan porsi pokok meningkat. Metode ini sering digunakan dalam KPR atau kredit investasi jangka panjang.
Nah, itulah tadi penjelasan tentang cara perhitungan bunga bank dan perbedaan jenisnya. Semoga membantu, ya!
(aau/fds)