Jakarta: Mendaftar rujukan BPJS Kesehatan ke rumah sakit kini semakin mudah dilakukan. Dengan kemajuan teknologi, kamu bisa mengurusnya secara online tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan terlebih dahulu.
Hal ini tentu mempermudah kamu dalam mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat dan praktis. Jadi, buat kamu yang ingin tahu caranya, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk daftar rujukan BPJS ke rumah sakit secara online, dilansir laman UMSU.
Cara daftar rujukan BPJS online ke rumah sakit
Rujukan BPJS ke rumah sakit kini bisa dilakukan secara online, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah untuk mendaftar:
Buka aplikasi Mobile JKN di ponselmu.
Masuk dengan e-mail atau nomor kartu BPJS dan masukkan kata sandi.
Pilih menu Pendaftaran Pelayanan.
Klik opsi Faskes Rujukan Tingkat Lanjut.
Pilih peserta yang akan diajukan rujukan.
Nomor rujukan akan muncul otomatis jika peserta sudah mendapat rujukan sebelumnya.
Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan rujukan BPJS ke rumah sakit dengan lebih mudah tanpa harus datang ke puskesmas atau klinik terlebih dahulu.
Teknologi yang semakin berkembang memudahkan kita untuk mengakses layanan kesehatan dengan cepat dan praktis. (Nanda Sabrina Khumairoh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(AHL)