Cara Menghitung Tagihan Listrik Pascabayar, Simak di Sini! – Page 3

Cara Menghitung Tagihan Listrik Pascabayar, Simak di Sini! – Page 3

PT PLN (Persero) menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik setelah berakhirnya diskon 50 persen. Kenaikan tagihan listrik pascabayar yang dialami sebagian pelanggan dinilai akibat peningkatan konsumsi listrik.

Vice President Komunikasi Korporat PLN, Grahita Muhammad, menyampaikan bahwa besaran tagihan listrik mengacu pada pola penggunaan masing-masing pelanggan.

“Adanya lonjakan tagihan listrik bisa disebabkan oleh pola pemakaian listrik yang meningkat,” kata Grahita saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (5/4/2025).

Minum ini sebelum tidur dan diabetes akan hilang selamanya!Selengkapnya Ia menyarankan para pelanggan untuk mengecek penggunaan listrik mereka secara berkala melalui aplikasi PLN Mobile.

“Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengaksesnya di aplikasi PLN Mobile,” pintanya.

Grahita menambahkan bahwa masa diskon tarif listrik telah berakhir pada 1 Maret 2025. Dengan demikian, tarif yang berlaku saat ini kembali ke tarif normal.

“Per tanggal 1 Maret 2025 atau setelah berakhirnya periode diskon tarif listrik 50 persen, maka tarif listrik kembali normal sesuai penetapan Pemerintah. Untuk triwulan kedua 2025 ini, tarif listrik tetap tidak mengalami perubahan,” jelas Grahita.

Seperti diketahui, program diskon listrik 50 persen yang telah dinikmati masyarakat Indonesia selama dua bulan telah resmi berakhir per Sabtu 1 Maret 2025. Dengan berakhirnya diskon ini maka tagihan listrik di awal April untuk pemakaian Maret akan kembali normal.  

Diskon ini diberikan sebelumnya selama 2 bulan yaitu Januari dan Februari. Diskon listrik yang diberikan sebesar 50 persen.