Bisnis.com, JAKARTA – Jika BLT Kesra Anda belum cair meskipun semua data diri sudah lengkap dan sesuai, Anda bisa melaporkan masalah ini untuk ditindaklanjuti.
Cara paling sederhana untuk melaporkan adalah dengan mengunjungi pendamping di sekitar wilayah Anda. Anda bisa menjelaskan masalah mengenai BLT Kesra yang belum dicairkan dan mencari tahu langkah apa yang harus diambil untuk melakukan laporan.
Pendamping akan membantu memberikan penjelasan dan mendukung Anda dalam mengajukan laporan ke pusat jika terdapat kendala.
Selain melalui pendamping, Anda juga bisa melaporkan masalah secara langsung melalui saluran resmi dari Kemensos.
Kemensos mempunyai beberapa saluran yang dapat Anda hubungi sebagai berikut:
Pusat layanan: 0811-10-222-10
SMS: 1708 (untuk Telkomsel, Indosat, 3)
Twitter/X: @lapor1708
Email: bansos@kemensos.go.id
Dengan menggunakan saluran-saluran tersebut, Anda bisa mengirimkan laporan berkaitan dengan BLT Kesra yang belum cair. Selanjutnya, Anda juga dapat menanyakan langkah-langkah yang perlu diambil agar proses pencairan dapat dilakukan.
Panduan Lengkap Melaporkan Kendala Pencairan
Jika Anda telah memastikan semua data benar namun bantuan tak kunjung datang, segera lakukan langkah-langkah pelaporan berikut melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Langkah 1: Pastikan Kembali Status Anda di Situs Resmi
Sebelum melapor, langkah pertama adalah memeriksa kembali status kepesertaan Anda. Ini bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel atau komputer.
Buka situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pilih wilayah domisili Anda secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera di KTP.
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode penyalurannya. Jika nama Anda muncul dengan status “PROSES BANK/PT POS” atau “SUDAH DISALURKAN” tetapi dana belum diterima, lanjutkan ke langkah berikutnya.
Langkah 2: Manfaatkan Kanal Pengaduan Resmi Kemensos
Kemensos menyediakan beberapa jalur pengaduan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kendala, termasuk pungutan liar atau bantuan yang tidak cair.
Hotline Kemensos: Hubungi nomor WhatsApp di 0811-10-222-10.
Layanan LAPOR!: Kirim aduan melalui SMS ke 1708 atau mention akun X (dulu Twitter) @lapor1708. Anda juga bisa mengakses situs lapor.go.id.
Email Resmi: Kirimkan kronologi dan data diri Anda ke alamat email bansos@kemensos.go.id.
Aplikasi Cek Bansos: Gunakan fitur “Tanggapan Masyarakat” yang tersedia di dalam aplikasi untuk membuat laporan.
Langkah 3: Hubungi Dinas Sosial Setempat
Jika laporan melalui kanal online belum membuahkan hasil, Anda bisa mendatangi langsung kantor Dinas Sosial (Dinsos) di kabupaten/kota Anda. Bawa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mempermudah petugas melakukan verifikasi dan penelusuran data.
Belum Terdaftar? Begini Cara Mengajukan Diri
Bagi warga miskin atau rentan yang merasa layak namun belum terdaftar di DTKS, pendaftaran dapat diusulkan secara mandiri.
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Ajukan permohonan untuk didaftarkan ke dalam sistem DTKS.
Petugas akan melakukan musyawarah desa/kelurahan untuk membahas kelayakan usulan tersebut.
Jika disetujui, data Anda akan diverifikasi oleh dinas sosial sebelum diresmikan masuk ke dalam DTKS.
Dengan memahami penyebab dan alur pengaduan yang benar, masyarakat dapat secara proaktif memperjuangkan haknya. Keterlambatan penyaluran BLT Kesra sering kali disebabkan oleh proses kehati-hatian pemerintah dalam memastikan dana sampai ke tangan yang tepat. Tetap pantau informasi dari sumber resmi dan hindari tautan palsu yang berisiko penipuan.
