Jakarta, Beritasatu.com – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2025 tahap II akan ditutup pada Rabu (15/1/2025). Bagi calon peserta yang belum mendaftar, kesempatan untuk melakukan registrasi harus segera dimanfaatkan.
Sebelumnya, batas waktu pendaftaran PPPK 2025 tahap II dijadwalkan pada 7 Januari 2025. Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu hingga 15 Januari 2025 melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Berikut persyaratan untuk mendaftar PPPK 2025 tahap II, serta langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses pendaftarannya.
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2025 Tahap II
Untuk mendaftar pada seleksi PPPK 2025 tahap II, calon pelamar harus memenuhi syarat utama, yaitu merupakan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, syarat pelamar PPPK 2025 tahap II diperluas. Para pelamar yang tidak lolos dalam seleksi tahap I dapat mencoba lagi untuk mendaftar pada tahap II.
Adapun kategori baru bagi pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK 2025 tahap II antara lain:
Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap I.Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS.Pegawai non-ASN yang tercatat dalam database BKN namun tidak mengikuti pendaftaran PPPK tahap I.
Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar PPPK 2025 Tahap II
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.Kartu Keluarga (KK).Ijazah.Transkrip Nilai.Pas foto.Swafoto/selfie.Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi dan jenis seleksi yang dilamar.
Langkah-langkah Pendaftaran PPPK 2025 Tahap II
Akses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.Daftar dan buat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email aktif.Setelah berhasil membuat akun, masuk ke laman yang sama.Masukkan NIK dan password untuk login.Lengkapi biodata pribadi yang tertera di laman.
Masukkan data mengenai pendidikan dan ijazah terakhir.Isi data lainnya seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor handphone, dan sebagainya.Pilih jenis seleksi “PPPK”.Tentukan instansi dan formasi yang ingin dilamar.Isi pengalaman kerja.Setelah selesai, klik “Resume”.Periksa kembali data yang telah dimasukkan pada halaman resume.Jika sudah benar, klik “Akhiri Proses Pendaftaran”.Cetak kartu pendaftaran untuk PPPK tahap II.
Jadwal Seleksi PPPK 2025 Tahap II
17 Desember 2024-15 Januari 2025: Pendaftaran seleksi.4-18 Februari 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi.19-21 Februari 2025: Masa sanggah.20-27 Februari 2025: Jawab sanggah.28 Februari 2025: Pengumuman setelah masa sanggah.1-7 Maret 2025: Penarikan data final.24 Maret-8 April 2025: Penjadwalan seleksi kompetensi.9-16 April 2025: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi.17 April-16 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi.22 April-21 Mei 2025: Pengolahan nilai seleksi kompetensi.22-31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan.25 April-17 Mei 2025: Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan.30 April-22 Mei 2025: Integrasi nilai seleksi kompetensi dan teknis tambahan.22-31 Mei 2025: Pengumuman hasil kelulusan.1-30 Juni 2025: Pengisian DRH NI PPPK.1-31 Juli 2025: Usulan penetapan NI PPPK.
Demikian informasi mengenai pendaftaran seleksi PPPK 2025 tahap II yang akan segera ditutup. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini dengan segera menyelesaikan registrasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Semoga sukses dalam mengikuti seleksi dan dapat menjadi bagian dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.