Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan lelang barang rampasan KPK dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Masyarakat dapat mengikuti lelang KPK secara daring melalui situs resmi lelang.go.id. Berikut panduan lengkap pendaftaran dan mekanisme lelang yang perlu diketahui.
Peninjauan Barang (Aanwijzing)
1. Barang Tidak Bergerak
Calon peserta dapat melihat objek lelang di lokasi masing-masing setiap hari kerja atau menghubungi Jaksa KPK.
2. Barang Bergerak
Barang bergerak dapat ditinjau langsung di:
Lokasi: Rupbasan KPK RI, Jl. Dewi Sartika No. 68, Cawang, Jakarta Timur
Kontak Jaksa KPK:
Leo Manalu – 0811-603-665
Syarkiyah – 0811-4203-221
Fransman R. Tamba – 0813-9628-6817
Katalog lengkap objek lelang tersedia di: https://bit.ly/lelanghakordia2025
Jadwal Lelang KPK
⦁ Hari/Tanggal: Selasa, 9 Desember 2025 (jadwal terdekat). Jadwal selanjutnya, bisa dicek di situs KPK
⦁ Platform: https://lelang.go.id/
⦁ Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
⦁ Pelunasan: Maksimal 5 hari kerja setelah lelang
Bea Lelang Pembeli:
⦁ 2% dari harga lelang (barang tidak bergerak)
⦁ 3% dari harga lelang (barang bergerak)
Batas waktu penawaran mengikuti sistem waktu server aplikasi.
Cara Daftar Akun di Lelang.go.id
1. Akses situs lelang.go.id
2. Pilih tab Perseorangan
3. Pilih WNI atau WNA sesuai status kewarganegaraan
4. Isi formulir pendaftaran
5. Masukkan data akun (email dan kata sandi)
6. Aktivasi akun melalui email
7. Akun yang telah aktif dapat langsung digunakan untuk masuk ke sistem lelang.
Syarat Mengikuti Lelang KPK
Peserta wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
1. KTP
2. Nomor rekening bank
3. NPWP
Pejabat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan memeriksa persyaratan dan mengirim hasil verifikasi ke email peserta. Jika dinyatakan memenuhi syarat, peserta dapat mengikuti lelang secara online di seluruh KPKNL. (Angela Keraf)
