Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah cara daftar BSU Rp600.000 untuk karyawan yang belum dapat.
Jika berkaca pada aturan sebelumnya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan mendapat bantuan berupa BSU dari pemerintah.
Oleh sebab itu, banyak yang berharap hal tersebut kembali dilaksanakan pada akhir tahun 2025 ini.
Akan tetapi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada sisa tahun ini.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.
“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.
Meski demikian, Anda bisa tetap berusaha mendaftar BSU untuk jaga-jaga jika bantuan tersebut cair lagi dalam waktu dekat.
Cara Daftar ada di halaman 2…
