Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK KemenHAM, Paling Lambat 23 Januari 2026

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK KemenHAM, Paling Lambat 23 Januari 2026

Bisnis.com, JAKARTA – Pembukaan lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tahun anggaran 2025 sudah mulai dibuka.

Pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM dibuka pada Rabu, 7 Januari 2026 hingga 23 Januari 2026.

KemenHAM menyediakan total 500 formasi yang dialokasikan untuk lima jabatan berbeda.

Beberapa formasi jabatan strategis yang tersedia, antara lain:

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama – 242 formasi
Perencana Ahli Pertama – 82 formasi
Apoteker Ahli Pertama – 2 formasi
Penata Layanan Operasional – 108 formasi
Pengelola Layanan Operasional – 66 formasi

Kesempatan ini dibuka bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan Diploma III (D3), Diploma IV (D4), hingga Sarjana (S1), sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan pada masing-masing jabatan.

Pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM ini dilakukan resmi dan transparan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk itu, pelamar diminta menyiapkan sejumlah berkas dan membuat akun SSCASN terlebih dahulu untuk bisa mendaftar PPPK KemenHAM.

Berikut ini tutorial cara buat akun SSCAN untuk daftar PPPK KemenHAM 2025. 

Syarat Buat Akun SSCASN

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar perlu menyiapkan sejumlah data, antara lain:

Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga (KK)
Alamat email aktif
Nomor telepon seluler yang digunakan. 

Langkah Buat Akun SSCASN

​​​​​​​Pelamar dapat membuat akun dengan membuka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan mengikuti instruksi berikut:

Klik menu “Daftar” atau “Buat Akun” untuk memulai registrasi
Masukkan data identitas sesuai KTP, meliputi NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat email aktif, nomor HP, dan kode CAPTCHA
Klik Lanjutkan untuk melanjutkan proses
Isi data tambahan sesuai ijazah seperti nama tanpa gelar, jenis kelamin, dan tempat lahir
Unggah dokumen yang diminta, seperti scan KTP dan foto swafoto
Cek kembali seluruh data yang diinput, lalu lakukan konfirmasi
Cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti registrasi berhasil
Setelah akun berhasil dibuat, pelamar dapat login kembali untuk melanjutkan proses pendaftaran.