Jakarta, CNBC Indonesia – Hingga kini belum ada kepastian kapan akan digelar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025. Namun, pada tahun-tahun sebelumnya proses pendaftaran CPNS 2025 biasanya dimulai pada Agustus.
Untuk bersiap mengikuti proses pendaftaran seleksi CPNS 2025, warga RI yang berminat menjadi ASN bisa mempersiapkan dokumen dan mendaftarkan diri secara online di website SSCASN.
Pada Januari 2025 lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, saat ini pemerintah masih memerlukan sekitar 300.000 hingga 400.000 CPNS.
Sambil menunggu pengumuman resmi, Anda bisa mempersiapkan terlebih dulu syarat-syarat pendaftaran. Jika mekanismenya sama dengan tahun lalu, maka Anda perlu mendaftar lebih dulu di situs resmi SSCASN, berikut tahapannya:
Buka https://sscasn.bkn.go.id atau klik link berikutKlik buat akunMasukkan data diri yang dimintaMasukkan captcha, klik LanjutkanMasukkan informasi diri, upload foto KTP, lakukan swafoto, masukkan password, jawaban pengaman dan masukkan captchaKlik LanjutkanCek semua informasi yang sudah dimasukkan. Anda bisa mengubah data jika ada yang salah. Namun jika semua data benar, klik Proses Pendaftaran AkunCetak kartu informasi akunAnda sudah bisa lanjut dengan Log In akun
Anda juga bisa mengecek formasi CPNS yang dibuka di laman resmi SSCASN. Ini tahapannya:
Buka situs resmi SSCASNKlik Layanan InformasiPilih Info LowonganIsi Jenis Pengadaan dan Instansi yang diinginkanKlik CariSyarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2025
Sebelum mendaftar, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
Scan Pasfoto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)Scan Swafoto (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)Scan KTP (maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg)Scan Ijazah + Serdik/STR (maksimal 800 Kb, format pdf)Scan Transkrip Nilai (maksimal 500 Kb, format pdf)Scan Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (maksimal 500 Kb, format pdf)
Peserta yang ingin mendaftar seleksi CPNS harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahunTidak pernah dipidana penjaraTidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swastaTidak berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota PolriTidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktisMemiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatanSehat jasmani dan rohaniBersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
