Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Canggih! Inovasi Ini Bisa Bikin Investasi Properti Lebih Mudah

Canggih! Inovasi Ini Bisa Bikin Investasi Properti Lebih Mudah

Jakarta: Di Indonesia, penetrasi populasi yang berinvestasi masih kurang dari 10 persen. Untuk itu, perusahaan investasi properti fraksional Goro hadir menyediakan kelas aset yang mudah dipahami dan diakses oleh semua kalangan tanpa harus mengeluarkan modal besar untuk investasi properti.
 
Goro saat ini berpartisipasi sebagai peserta dengan model bisnis tokenisasi aset riil berbasis properti pertama dalam fasilitas sandbox yang diselenggarakan dan/atau difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan ini diberikan melalui Surat OJK Nomor S-548/IK.01/2024 dan S-549/IK.01/2024.
 
Co-founder & CEO Goro Robert Hoving mengatakan, partisipasi Goro dalam sandbox OJK adalah bukti komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi para investor. Sebagai pelopor dalam tokenisasi properti, Goro berupaya memenuhi standar investasi yang ditetapkan oleh OJK. 
“Kami ingin menjadikan investasi properti sebagai kelas aset yang mudah dipahami dan diakses oleh lebih banyak orang sehingga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Desember 2024.
 
Selama beberapa bulan ke depan, Goro akan menjalani serangkaian uji coba di bawah pengawasan langsung OJK dengan tujuan untuk memvalidasi dan meningkatkan semua aspek manajemen dan operasional layanan. Sarana sandbox memberikan kesempatan bagi Goro untuk berkembang dengan berbagai inovasi.
 

 
Robert juga menekankan pentingnya sandbox dalam memberikan kepastian berusaha di Indonesia. Tidak hanya inovatif, tetapi Goro juga memiliki standar tata kelola dan manajemen risiko yang baik, serta keamanan dan keandalan sistem informasi, termasuk ketahanan siber, pelindungan konsumen dan pelindungan data.
 
“Dengan diterimanya Goro dalam sandbox, ini memberikan kepastian hukum bagi para inovator agar dapat secara proaktif melibatkan regulator pada masa awal usahanya. Ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang inklusif dan dapat diakses oleh semua kalangan,” ungkapnya.
 
Co-founder Goro Andryan Gouw mengungkapkan, tokenisasi properti ini adalah contoh nyata dari Real World Asset (RWA) Tokenization. Ini sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028 yang diluncurkan OJK.
 
Ia menyebut, teknologi blockchain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas platform Goro, memungkinkan siapa saja untuk berinvestasi di properti. Selain itu, Goro telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. 
 
“Kami tidak hanya inovatif tetapi juga aman dan terpercaya bagi semua pengguna kami. Sertifikasi ini menegaskan komitmen GORO dalam menjaga keamanan data dan informasi investor, serta memastikan bahwa semua proses operasional memenuhi standar keamanan tertinggi,” ujar dia.
 
Dengan pengawasan langsung dari OJK, Goro akan membantu OJK dalam mengidentifikasi kebijakan yang tepat dalam mengakomodir inovasi dan memahami inovasi. Selain itu, Goro membantu merumuskan regulasi baru yang memastikan keamanan, transparansi, dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. 
 
“Goro optimis dapat terus memperkenalkan kelas aset baru ke dunia investasi dan menghadirkan pengalaman investasi yang mudah dimengerti, transparan, dan terjangkau oleh semua kalangan sehingga meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia,” ungkap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(END)