Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melontarkan kelakar saat menyampaikan pidato dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Di hadapan para peserta dan tamu undangan, termasuk sejumlah menteri kabinet, Muhaimin sempat menyinggung soal dinamika Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun dalam acara ini, PKS turut mengundang Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.
“Para menteri kabinet merah putih yang hadir, Pak Menteri Hukum beserta seluruh para pejabat, Pak Dirjen, Dirjen yang hadir yang saya muliakan. Urusan PPP, PKB enggak ikut-ikut,” ujar Muhaimin sambil berkelakar yang disambut tawa hadirin.
Pembukaan Muktamar X PPP di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (27/9/2025), diwarnai kericuhan antara kubu kader yang berseberangan.
Aksi adu mulut hingga saling lempar kursi meletus ketika Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyampaikan sambutan.
Sejumlah kader meneriakkan tuntutan “perubahan”.
Kericuhan ini memicu bentrokan fisik yang mengakibatkan beberapa kader terluka, sehingga mengundang keprihatinan dari internal partai, termasuk permintaan agar kader menahan diri.
Meski demikian, Muktamar tetap berlanjut dan Mardiono akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum untuk periode 2025–2030, meskipun proses ini diklaim sepihak oleh kubu Romahurmuziy.
Pihak Mardiono mengecam insiden tersebut dan menyebutnya sebagai ulah penyusup yang sengaja membuat gaduh, serta berencana menempuh jalur hukum terhadap para pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Canda Cak Imin ke Menteri Hukum: Urusan PPP, PKB Enggak Ikut-ikut Nasional 28 September 2025
/data/photo/2025/09/28/68d93cf8b30fc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)