Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pemerintah tidak akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) khusus dalam menyikapi penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan bahwa pemerintah telah mengkaji dengan baik segala antisipasi dari kenaikan PPN dari 11 ke 12 persen.
Hal ini dia sampaikan saat melakukan peninjauan terhadap lokasi wisata Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di kawasan Ragunan, Jakarta, Rabu kemarin.
“Enggak ada [bansos khusus], PPN tidak ada kaitannya dengan bansos khusus, karena memang dari 11 persen naik menjadi 12 persen itu betul-betul sudah diseleksi ya,” katanya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa tidak adanya bansos khusus untuk menyikapi tarif PPN 12% yang menyasar masyarakat, sebab pemerintah memiliki pertimbangan terhadap barang yang akan atau tidak terkena pajak.
“Sudah ada mana yang tidak boleh naik, mana yang naik. Sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh, ekonomi, melindungi dan memfasilitasi. Dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi semua jenis,” ucapnya.
Termasuk, kata, Cak Imin bahwa untuk UMKM dan sektor pariwisata tidak terkena kenaikan PPN lantaran kenaikan pajak di 12% itu hanya akan dilakukan kepada barang mewah.
“Ya, jadi UMKM dan wisata yang berkaitan dengan hajat orang banyak, itu nggak kena. Yang kena adalah sektor-sektor barang mewah, berbagai barang-barang yang di luar kebutuhan dasar,” pungkas Cak Imin.