Cak Imin Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Hukum dengan Transparan Nasional 1 September 2025

Cak Imin Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Hukum dengan Transparan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

Cak Imin Minta Kasus Kematian Affan Kurniawan Diproses Hukum dengan Transparan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendorong agar kasus kematian Affan Kurniawan dapat diproses secara hukum dengan transparan.
“Saya mendukung agar kasus ini diproses hukum secara transparan dan seadil-adilnya,” kata Cak Imin mengutip laman Instagram resmi, Senin (1/9/2025).
Affan merupakan seorang pengemudi ojol yang tewas dilindas kendaraan rantis Brimob di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025).
Peristiwa terlindasnya Affan oleh mobil Brimob disaksikan langsung oleh banyak peserta aksi dan turut terekam dalam sebuah video.
Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan para pengemudi ojek online dan warga.
Massa pun berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob.
Sejauh ini, tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat peristiwa itu sudah ditahan.
“Untuk keluarga Affan, untuk Indonesia lebih baik,” lanjut Cak Imin.
Di sisi lain, Cak Imin juga mendorong agar masyarakat tidak terpecah belah dan menjunjung tinggi persatuan demi Indonesia yang lebih baik.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun jangan sampai menjadi alasan bangsa mudah terpecah. Masyarakat harus memperkuat persatuan, bergandengan tangan, dan menjaga semangat gotong royong demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tegas Muhaimin.
Usai kasus tersebut viral, polisi memproses tujuh anggotanya yang diduga melindas pengemudi ojek online tersebut.
Tujuh anggota tersebut ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) dan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Kami pastikan bahwa tujuh orang terduga sudah diamankan di Div Propam Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.