Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cak Imin Akan Bahas Usulan Penghapusan SKCK

Cak Imin Akan Bahas Usulan Penghapusan SKCK

Cak Imin Akan Bahas Usulan Penghapusan SKCK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (
Cak Imin
) mengaku akan membahas mengenai usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (
SKCK
).
“Ya nanti kita diskusikan lagi,” ujar Cak Imin, saat ditemui di kantor PKB, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Menurut Cak Imin, SKCK sebenarnya mempermudah kontrol bagi semua pihak.
Apalagi, kata dia, SKCK diperlukan ketika pihak tersebut sedang melakukan seleksi.
“Karena SKCK juga mempermudah kontrol semua pihak yang membutuhkan seleksi,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan agar Polri menghapus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.
Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM
Kementerian HAM
Nicholay Aprilindo menyatakan, usul tersebut disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai lewat surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang kami telah lakukan secara akademis maupun secara praktis,” kata Nicholay, Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara.
Nicholay menjelaskan, usul ini muncul setelah Kementerian HAM menemui narapidana residivis saat berkunjung ke berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.
Ia menyebutkan, para
mantan narapidana
itu kembali mendekam di penjara karena sulit mencari pekerjaan setelah bebas sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum.
Menurut Nicholay, mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.
Sebab, SKCK itu memuat keterangan bahwa mereka pernah dipidana, yang membuat perusahaan atau penyedia pekerjaan sulit menerima mantan narapidana.
“Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa