Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengajak masyarakat untuk melaporkan orang kaya yang masih menerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki data tunggal bansos agar penyalurannya tepat sasaran.
Menurut Muhaimin, masyarakat dapat melaporkan kasus tersebut secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri atau pihak lain sebagai penerima bansos yang layak, sekaligus menyanggah penyaluran bansos yang tidak tepat.
“Kalau tahu orang sudah mampu tetapi masih menerima (bansos), silakan menyanggah. Lihat tetangga, sudah kaya kok masih dapat? Silakan laporkan,” ujar Muhaimin di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).
Cak Imin menegaskan setiap laporan harus disertai bukti-bukti valid yang menunjukkan pihak tertentu, seperti orang kaya, yang sejatinya tidak layak menerima bansos. Bukti ini akan menjadi dasar dalam evaluasi dan pembenahan data.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif mengusulkan golongan yang layak tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos agar dapat segera mendapatkan manfaat bantuan pemerintah.
“Pokoknya tidak boleh ada orang miskin di republik ini yang tidak mendapatkan bantuan. Itu yang akan kami lakukan secepat mungkin,” kata Cak Imin yang menegaskan orang kaya tidak layak menerima bansos.