Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Cair Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta Cuma Pakai KK dan KTP

Cair Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta Cuma Pakai KK dan KTP

JABAR EKSPRES – Peluang Dapat saldo Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta di Tahun 2025, Cukup Siapkan KTP orang tua dan Kk asli serta persyaratan lainnya untuk pendaftaran program PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 kembali hadir untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang lebih merata.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) ini akan mulai disalurkan pada awal tahun 2025.

Dengan total bantuan mencapai Rp1,8 juta per tahun untuk setiap siswa, program ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu yang sedang mempersiapkan anak-anak mereka kembali ke sekolah.

Baca juga : Cair Saldo Gratis Rp525.000 Hanya Berlaku Hari ini

Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemdikbud No. 20 Tahun 2023, pencairan bansos PIP akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi yang merata. Berikut jadwal pencairannya:

Tahap 1: Februari hingga April 2025Tahap 2: Mei hingga September 2025Tahap 3: Oktober hingga Desember 2025

Siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat dapat memeriksa informasi lebih lanjut melalui sekolah masing-masing untuk memastikan penerimaan bantuan sesuai jadwal.

Besaran saldo dana yang diterima siswa berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing. Berikut rinciannya:

Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahapSiswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahapSiswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap

Saldo dana bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa atau wali mereka melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca juga : Cairkan Saldo Dana Rp 400 Ribu, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP

Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Dengan anggaran sebesar Rp13,49 triliun, pemerintah berkomitmen membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Tidak semua siswa bisa menerima bantuan PIP. Berikut adalah kriteria penerima program ini:

Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga nonformal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam/musibah juga berhak menerima bantuan.Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.