Bengkulu, Beritasatu.com – Dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan tujuh pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ternyata juga mencakup calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah. Pada Sabtu (23/11/2024) pukul 23.15 WIB, Rohidin Mersyah tiba di Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu Safriandi. Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata mengonfirmasi pihak KPK terus melakukan pemeriksaan di Aula Mapolresta dan membenarkan bahwa Rohidin Mersyah ikut menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus ini.
Namun, Deddy mengungkapkan dirinya tidak mengetahui keterkaitan langsung antara Rohidin dengan tujuh pejabat Pemprov yang sebelumnya diperiksa.
“Ya, benar patahana Rohidin Mersyah ikut diperiksa KPK,” kata Deddy.
“Hasilnya tunggu KPK ya,” tambahnya.
Kuasa hukum Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, menyatakan dirinya tidak mengetahui rincian perkara yang sedang berlangsung. Ia datang ke Mapolresta untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kasus yang menimpa kliennya.
“Kami kesini untuk mengetahui sebenarnya duduk perkaranya,” ujar Aizan.
Sopian, kuasa hukum salah satu pejabat yang diperiksa, mengungkapkan bahwa dirinya dihubungi oleh keluarga pejabat yang diperiksa untuk mendampingi mereka. Namun, pihak penyidik belum mengizinkan untuk bertemu langsung dengan pejabat yang sedang diperiksa, meski Sopian akhirnya berhasil bertemu dengan Safriandi, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu.
Sopian menjelaskan, ada sekitar tujuh orang yang diperiksa, semuanya pejabat Provinsi Bengkulu. Dari tujuh orang tersebut, tidak semuanya ditangkap oleh KPK; sebagian dipanggil untuk diperiksa dan datang sesuai panggilan.
“Kami belum mengetahui apakah mereka terjaring OTT atau tidak, yang jelas ada yang hanya dipanggil untuk diperiksa, bukan ditangkap,” tutup Sopian menanggapi kliennya Rohidin Mersyah yang diperiksa KPK.