Jakarta, CNN Indonesia —
Perusahaan induk TikTok, ByteDance, mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk memblokir sementara undang-undang yang berpotensi memblokir platform media sosial tersebut.
TikTok menghadapi ancaman serius di Amerika Serikat setelah pengadilan banding AS memutuskan untuk mendukung undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut mulai 19 Januari 2025.
ByteDance dan TikTok mengajukan mosi darurat untuk Distrik Columbia. Mereka mengatakan bahwa tanpa keputusan tersebut, undang-undang itu akan berlaku dan akan “menutup TikTok – salah satu platform paling populer di negara ini – untuk lebih dari 170 juta pengguna bulanan domestik pada malam pelantikan presiden.”
Tim pengacara ByteDance mengatakan bahwa kemungkinan Mahkamah Agung akan mengambilalih kasus ini “dan membalikkan kasus ini cukup besar untuk menjamin adanya jeda sementara yang diperlukan untuk menciptakan waktu bagi pertimbangan lebih lanjut.”
TikTok juga memperingatkan pada bahwa keputusan pengadilan akan mengganggu “layanan untuk puluhan juta pengguna TikTok di luar Amerika Serikat.”
Aplikasi ini mengatakan ratusan penyedia layanan AS yang memungkinkan pemeliharaan, distribusi, dan pembaruan tidak akan dapat memberikan dukungan untuk platform TikTok mulai 19 Januari.
Departemen Kehakiman mengatakan bahwa pengadilan harus segera menolak permintaan TikTok “untuk memaksimalkan waktu yang tersedia untuk pertimbangan Mahkamah Agung” atas petisi dari ByteDance dan TikTok.
TikTok meminta pengadilan banding untuk memutuskan permohonan tersebut pada 16 Desember.
Keputusan tersebut – kecuali jika Mahkamah Agung membatalkannya – menempatkan nasib TikTok di tangan, pertama, Presiden Joe Biden apakah akan memberikan perpanjangan 90 hari dari tenggat waktu 19 Januari untuk memaksa penjualan, dan kemudian Trump, yang mulai menjabat pada 20 Januari.
Namun, masih tidak jelas apakah ByteDance dapat memenuhi beban berat untuk menunjukkan bahwa mereka telah membuat kemajuan yang signifikan terhadap divestasi yang diperlukan untuk memicu perpanjangan waktu tersebut.
Trump, yang gagal mencoba melarang TikTok selama masa jabatan pertamanya di tahun 2020, mengatakan sebelum pemilihan presiden bulan November bahwa ia tidak akan mengizinkan pelarangan TikTok.
Penasihat keamanan nasional Trump yang baru, Mike Waltz, mengatakan kepada Fox Business Network pada hari Jumat bahwa Trump “ingin menyelamatkan TikTok. Kami benar-benar harus mengizinkan rakyat Amerika untuk memiliki akses ke aplikasi tersebut, tetapi kami juga harus melindungi data kami.”
Keputusan tersebut menegakkan hukum yang memberikan pemerintah AS kekuasaan yang luas untuk melarang aplikasi-aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga Amerika. Pada tahun 2020, Trump juga mencoba melarang WeChat milik Tencent tetapi diblokir oleh pengadilan.
(tim/dmi)
[Gambas:Video CNN]