Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Polisi Temukan Dua Karung Rokok Ilegal

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Polisi Temukan Dua Karung Rokok Ilegal

Bangkalan (beritajatim.com) – Insiden kebakaran bus Pahala Kencana di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Bangkalan, menyisakan temuan mengejutkan. Polisi menemukan dua karung berisi rokok yang diduga ilegal dari dalam kendaraan yang terbakar itu. Penemuan tersebut kini tengah diselidiki aparat kepolisian untuk mengungkap asal muasal barang tersebut.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa dua karung rokok dari lokasi kejadian.

“Ada sekitar 2 karung rokok yang kami amankan dari lokasi itu. Saat ini masih kami dalami,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

AKP Diyon juga mengungkapkan bahwa sebagian rokok dari dalam bus sempat diambil warga sekitar saat proses pemadaman. Namun, kondisi barang tersebut sudah dalam keadaan basah dan sebagian telah hangus terbakar.

“Tapi rokoknya juga sudah basah dan sebagian sudah terbakar juga,” ungkapnya.

Pihak kepolisian kini masih menyelidiki keterkaitan antara muatan rokok tersebut dengan keberadaan bus yang diketahui tengah menempuh rute Jakarta–Malang, bukan menuju Pulau Madura. Dugaan kuat mengarah pada kemungkinan adanya upaya penyelundupan rokok ilegal.

“Masih kami selidiki,” pungkas AKP Diyon.

Penyelidikan terus dilakukan guna memastikan apakah ratusan batang rokok itu memang sengaja diangkut secara ilegal melalui jalur yang tidak semestinya. Polisi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlibatan sopir atau pihak lain dalam kasus tersebut. [sar/ian]