Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Diduga Angkut Rokok Ilegal

Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan, Diduga Angkut Rokok Ilegal

Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah bus Pahala Kencana mengalami kebakaran hebat di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Minggu (1/6/2025).

Insiden ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik, dan informasi yang beredar menyebutkan bahwa bus tersebut membawa muatan rokok ilegal.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto, membenarkan adanya temuan rokok di dalam bus. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah rokok tersebut legal atau tidak.

“Iya, ada temuan rokok. Kami sudah limpahkan ke reskrim,” ujarnya kepada wartawan.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kebakaran tersebut. Untuk dugaan muatan rokok ilegal, penanganannya kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan.

“Bus sudah kami evakuasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh AKP Diyon.

Diketahui, bus bernomor polisi B 7424 TK itu dikemudikan oleh Agus Salim (60), warga Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Ia didampingi dua kru, Ummu asal Kabupaten Kudus, dan Laji (37) dari Kabupaten Tuban.

Beruntung, seluruh penumpang yang berjumlah tiga orang berhasil dievakuasi dengan selamat.

“Ada tiga penumpang, semuanya selamat, dan sudah kami pindahkan ke bus lain dengan tujuan yang sama,” pungkasnya. (sar/ted)