Buruh Demo Lagi di Jakarta, Ancam Tak Berhenti Sampai Tuntutan Dipenuhi

Buruh Demo Lagi di Jakarta, Ancam Tak Berhenti Sampai Tuntutan Dipenuhi

Jakarta

Massa buruh kembali memadati kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat untuk menolak kenaikan upah minimum. Aksi ini merupakan yang kedua secara berturut-turut setelah sebelumnya di hari Senin (29/12), buruh melakukan aksi yang sama di titik tersebut.

Pada demonstrasi kemarin, buruh memprotes kebijakan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 DKI Jakarta yang naik menjadi Rp 5,73 juta per bulan. Buruh menuntut UMP Jakarta naik menjadi Rp 5,89 juta sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Pada aksi hari ini, Selasa (30/12/), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut pihaknya menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat dikembalikan. Menurutnya, UMSK telah dicoret Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Kami minta semua rekomendasi bupati, wali kota se-Jawa Barat di 19 Kabupaten/Kota itu dikembalikan nilainya kenaikan UMSK 2026, sesuai dengan rekomendasi bupati, wali kota se-Jawa Barat,” ujarnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Oleh karena itu, aksi kali ini diikuti oleh massa buruh yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Said Iqbal mengklaim ada 5.000-10.000 motor yang konvoi dari Jawa Barat ke Jakarta.

Pada kesempatan itu, Said Iqbal juga protes terhadap UMP Jakarta. Ia yakin tuntutan kenaikan UMP Jakarta menjadi Rp 5,89 juta sudah sesuai perhitungan dan kondisi ekonomi tahun depan karena mengacu kepada KHL.

“Jadi KHL yang dikeluarkan oleh BPS tentu sudah mempertimbangkan berbagai variabel. Jadi, dalam menghitung KHL layak Jakarta, BPS akan mempertimbangkan variabel makanan, minuman, kebutuhan sewa rumah, transportasi, jadi sudah diperhitungkan dengan matang. Data BPS itu KHL-nya Jakarta itu Rp 5,89 juta, berarti nombok buruh itu. Kita nombok makanya Presiden Prabowo itu memberikan indeks (alfa) 0,9,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika aspirasi buruh tak didengar, ada dua langkah yang akan diambil buruh. Pertama, terus menerus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan mereka direalisasi, dan kedua melayangkan gugatan ke PTUN.

“Dua langkah yang diambil. Satu, aksi terus menerus. Sampai kapan? sampai menang, terus menerus aksi. Yang kedua, melayangkan gugatan ke PTUN,” tutup Said Iqbal.

Lihat juga Video Buruh Blokade Jalan Medan Merdeka Selatan, Pemotor Pilih Naik Trotoar

(ily/ara)