Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Buron Interpol Sindikat Judi “Online” Asal China Ditangkap di Batam

Buron Interpol Sindikat Judi “Online” Asal China Ditangkap di Batam

GELORA.CO – Seorang warga negara China yang terlibat kelompok kriminal pelaku judi online diamankan saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (2/12/2024).

Pria berinisial YZ yang masuk daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024 itu bertolak dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura, sebelum memasuki wilayah Indonesia via Batam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subyek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis (5/12/2024).

“Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online,” tambah Yuldi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad menjelaskan, penangkapan dilakukan saat YZ melintasi Pelabuhan Batam Center pada 2 Desember 2024.

“Saat petugas Imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu, didapati bahwa yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management,” ujar Hajar Aswad.

Dia bilang kemudian, petugas membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti.

“YZ melakukan aksinya dengan memanipulasi data, yang menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar,” lanjut dia.

Sehari setelah ditangkap, yakni Selasa (03/12/2024), YZ ditangani oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian guna pendalaman lebih lanjut serta koordinasi dengan Interpol Indonesia terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subyek Red Notice Interpol.

Tersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (5/12/2024).

“Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan pihak-pihak terkait,” kata Yuldi.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional,” tegas dia.