“Kita ingin ada sebuah kebijakan yang kita tetapkan bersama. Tapi kebijakan itu jangan sampai melampaui ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”
Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Walikota Bogor Dedie A Rachim sepakat untuk menyelesaikan masalah sampah bersama-sama, saat keduanya bertemu di Balai Kota Bogor, Jawa Barat.
Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa, menerangkan, kedatangannya ke Balai Kota Bogor pada Senin (19/5), salah satunya membahas tentang kerja sama penggunaan TPA Galuga yang segera habis kontrak dalam waktu dekat.
Karena, TPA Galuga yang berada di Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, namun kepemilikan asetnya dikuasai Pemerintah Kota Bogor. Sehingga Pemkab Bogor harus selalu memperbaharui kerja sama.
“Kita ingin ada sebuah kebijakan yang kita tetapkan bersama. Tapi kebijakan itu jangan sampai melampaui ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy Susmanto.
Semantara Walikota Bogor Dedie A Rachim menegaskan bahwa, Pemkot Bogor memiliki lahan TPA Galuga seluas 37,7 hektare yang telah digunakan selama 20 tahun.
“Alhamdulillah dari total lahan tersebut, sudah ada sekitar 6 hingga 8 hektare yang dibatalkan penggunaannya, sehingga masih tersedia lahan yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kota dan Kabupaten Bogor dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kita berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama mencari solusi persoalan sampah. Sejarah ini tidak akan pernah terlupakan, dan mudah-mudahan sinergi antara kota dan kabupaten semakin kuat ke depan,” kata Dedie.(KR-MFS)
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
