Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Akhirnya Blak-Blakan Soal Alasan Gugat Cerai Dedi Mulyadi

1 November 2022, 4:22

Reporter:
Gatot Wahyu|
Editor:
Gatot Wahyu|
Jumat 28-10-2022,11:33 WIB

Anne Ratna Mustika (dok Pemkabpurwakarta) —

PURWAKARTA, FIN.CO.ID – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya blak-blakan soal alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. 
Anne Ratna mengaku menggugat cerai Dedi Mulyadi mengacu pada syariat Islam. 

Selain alasan melanggar syariat Islam, gugatam cerai dilakukan Anne Ratna juga berdasarkan peraturan perundang-undangan.
 BACA JUGA:Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

BACA JUGA:Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Meski Sakit, Demi Kamu Aku Tetap Bertahan
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Meninggal Dunia Diracun, Begini Faktanya

“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam,” katanya saat menghadiri sidang gugatan cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Kamis, 27 Oktober 2022. 
Sayangnya, Anne Ratna tidak membeberkan secara lebih rinci maksud dari mengacu pada syariat Islam. 

Dia hanya mengatakan ahli agama Islam pasti memahami apa yang dimaksudkannya itu.
BACA JUGA:Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi!
BACA JUGA:Profil Anne Ratna Mustika: Gadis Desa Jadi Bupati Purwakarta, Kini Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi

“Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” jelasnya.
Anne membenarkan jika suaminya, Dedi mulyadi telah melanggar syariat agama dalam biduk rumah tangganya. 
BACA JUGA:Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi: Meski Sakit, Demi Kamu Aku Tetap Bertahan

Sumber:

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi