Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan ke Luar Negeri, Gubernur Sulsel Beri Penjelasan Regional 17 Desember 2025

Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan ke Luar Negeri, Gubernur Sulsel Beri Penjelasan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Desember 2025

Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan ke Luar Negeri, Gubernur Sulsel Beri Penjelasan
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan penjelasan terkait keberangkatan Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam yang diduga menunaikan ibadah umrah di tengah larangan kepala daerah bepergian ke luar negeri.
Andi Sudirman menegaskan, pada prinsipnya kepala daerah diminta untuk tidak meninggalkan wilayah tugasnya, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana yang belakangan terjadi di sejumlah daerah.
“Tidak diperintah pun tidak (boleh) meninggalkan, karena memang kondisi-kondisi begini, musim pancaroba. Kita memang harus standby, paling tidak di Jakarta, kemudian Sulawesi,” kata Andi Sudirman saat dikonfirmasi, Rabu (17/12/2025).
Ia menekankan, keberadaan kepala daerah di wilayah masing-masing penting untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem yang rawan terjadi pada musim pancaroba.
Terkait informasi bahwa Bupati
Luwu Timur
berangkat umrah dengan rekomendasi
Gubernur Sulsel
, Andi Sudirman membenarkan bahwa pengajuan izin tersebut dilakukan sebelum adanya larangan atau instruksi pembatasan perjalanan kepala daerah ke luar negeri.
“Dia pengajuannya sebelum pelaksanaan perintah itu. Tapi ujung-ujungnya kami rekomendasikan sebelum ada perintah itu. Maka tergantung dari pimpinan,” ucapnya.
Menurut Sudirman, pengajuan izin sudah masuk dan diproses sebelum pemerintah pusat mengeluarkan instruksi pembatasan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.
Ia juga menyebut jarak waktu antara keberangkatan dan terbitnya kebijakan pembatasan tersebut sangat dekat.
“Saya rasa dia kalau tidak salah itu selisih empat hari atau dua hari munculnya berita,” ujarnya.
Andi Sudirman menegaskan, keputusan akhir terkait keberangkatan kepala daerah ke luar negeri tetap berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, hanya memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi dan aturan yang berlaku saat pengajuan izin dilakukan.
“Tinggal kebijakan pemerintah karena dia pengajuannya sebelum,” ucapnya.
Keberangkatan
Bupati Luwu Timur
ke Tanah Suci menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan perjalanan tersebut dilakukan di tengah larangan kepala daerah bepergian ke luar negeri dan di saat sejumlah daerah menghadapi potensi bencana.
Sejumlah pihak menilai kepala daerah seharusnya tetap berada di wilayahnya untuk memastikan pelayanan publik dan kesiapsiagaan pemerintah daerah berjalan optimal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun Irwan Bachri Syam terkait keberangkatannya dan polemik yang berkembang. Sejumlah pejabat yang dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam diketahui berangkat menunaikan ibadah umrah ke Arab Saudi pada Kamis (11/12/2025).
Keberangkatan tersebut mencuat ke publik setelah diunggah oleh akun Facebook Sinar Ali. Dalam foto yang dibagikan, Irwan Bachri Syam tampak berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, bersama rombongan.
Unggahan itu memantik beragam respons warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan doa dan ucapan selamat.
Akun Fridayun Achmar, misalnya, menuliskan, “Selamat menunaikan ibadah umrah, Bapak Bupati beserta keluarga. Semoga menjadi ibadah yang mabrur serta diberikan kesehatan dan keselamatan.”
Ucapan serupa juga disampaikan akun Iyoz Fifar Maknum yang menulis, “Selamat menjalankan ibadah umrah Bapak Bupati beserta rombongan.”
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.