Bisnis.com, MINAHASA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti keberadaan tambang emas ilegal di wilayah Pegunungan Arfak, Papua Barat.
Dalam perbincangan daring dengan Bupati Pegunungan Arfak Dominggus Saiba, Bahlil menegaskan pentingnya penertiban aktivitas tambang tanpa izin.
“Di wilayah Pak Bupati ada tambang ilegal, benar?” tanya Bahlil dalam dialog daring di Minahasa, Rabu (29/10/2025).
Pertanyaan tersebut langsung dibenarkan Dominggus bahwa ada aktivitas tambang ilegal di daerahnya. Pihaknya menyatakan komitmen untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut.
Dia juga mengungkap telah berencana bertemu dengan Menteri ESDM di Jakarta dalam 2 minggu ke depan guna membahas izin penambangan resmi yang dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Karena kami selama ini selama 13 tahun kami berharap Pemda berharap dana transfer sedangkan kami belum punya PAD [pendapatan asli daerah],” kata Dominggus.
Untuk itu, dia berharap pemerintah pusat dapat memberikan izin legalisasi tambang dan mendatangkan investor tambang emas agar bisa mendongkrak PAD Pegunungan Arfak (Pegaf).
“Kami bertemu dengan Ketua Komisi XII bersama gubernur di Papua Barat, saya sudah sampaikan bahwa 2 minggu lagi saya karena bertemu Bapak Menteri ESDM, dan saya akan minta terbitkan izin,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Bahlil menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah daerah terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Kalau begitu saya tunggu di Jakarta. Kau berani enggak berantas tambang ilegal itu?” ujarnya.
Bupati Dominggus memastikan kesiapannya kepada Bahlil.
“Saya siap, Pak Menteri. Saya sudah sampaikan bahwa penambang ilegal di Pegunungan Arfak ditutup dan saya minta supaya dibuka secara resmi atau legal,” tuturnya.
Bahlil kemudian menegaskan akan menunggu kedatangan Bupati Arfak di Jakarta untuk membahas lebih lanjut rencana legalisasi tambang tersebut.
