Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyayangkan tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan perjalanan umrah saat wilayahnya masih dilanda banjir bandang dan longsor.
Dede menilai sudah seharusnya pemerintah memberi teguran keras terhadap Mirwan MS buntut tindakannya tersebut.
“Sudah sangat seharusnya ditegur dan sebagai pembina wilayah yang harus menegur adalah gubernur atau Kemendagri,” kata Dede saat dihubungi Senin (8/12/2025).
Politisi Demokrat tersebut kini menunggu langkah pemerintah terkait sanksi apa yang bakal diberikan terhadap Mirwan MS.
Dia lantas menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencopot Mirwan MS.
“Apalagi kalau presiden sudah memerintahkan mendagri untuk mencopot jabatan bupati. Tinggal disesuaikan saja mekanisme hukum sesuai UU, sanksi apa yang harus didapat,” kata dia
Sebelumnya, Mirwan MS menyatakan tidak sanggup menangani situasi bencana di wilayahnya. Namun pada Selasa (2/12/2025), ia justru berangkat umrah bersama istri, dan menuai kritik luas lantaran daerahnya masih berada dalam masa darurat.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Jumat (5/12/2025) menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah selama penanganan bencana. Menindaklanjuti polemik tersebut, DPP Partai Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatan ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
