Buntut Video Tuduhan Pungli, BPTD Sumsel Ancam Laporkan Relawan Pembawa Bantuan Aceh

Buntut Video Tuduhan Pungli, BPTD Sumsel Ancam Laporkan Relawan Pembawa Bantuan Aceh

GELORA.CO – Video viral yang bernarasikan seorang petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan pungutan liar (pungli), tersebar luas lewat media sosial.

Seorang petugasnya dituding melakukan tindakan pungli kepada mobil relawan asal Banten yang hendak menyalurkan bantuan korban banjir ke wilayah Aceh.

Dugaan pungli terjadi di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026) kemarin.

Perlu diketahui, BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Indonesia.

BPTD bertugas mengelola, mengatur, dan mengawasi transportasi darat, sungai, danau, serta penyeberangan di wilayahnya, mencakup terminal tipe A, jembatan timbang, dan uji kelayakan kendaraan.

Petugas Kemenhub bernama Raden Muhammad Adi Surawijaya sudah dengan tegas membantah melakukan pungli.

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau Penyeberangan, dan Pengawasan BPTD Kelas II Sumsel, Milfer Jonely, telah buka suara.

Ia menegaskan, pihaknya siap membawa masalah ini ke jalur hukum.

BPTD Sumsel tidak segan-segan melaporkan relawan terkait tuduhan pungli karena telah mencemarkan nama baik.

Oleh karenanya, Jonely mendesak relawan yang bersangkutan juga segera membuat klarifikasi.

“Kepada pembuat video juga agar mengklarifikasi hal itu karena mencemarkan nama BPTD Sumsel,” katanya, dikutip dari TribunSumsel.com, Sabtu (10/1/2026).

Petugas Bantah Lakukan Pungli

Petugas BPTD Kelas II Sumsel, Adi dengan tegas membantah menerima atau meminta uang terhadap para relawan.

“Saya Insya Allah tidak menerima uang,” katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Meski demikian, ia membenarkan menerima minuman kaleng yang diberikan oleh relawan.

Minuman tersebut satu sudah diminum sedangkan lainnya masih disimpannya.

“Kami terima cuma minuman dua kaleng dan buktinya satu minuman itu masih saya simpan, ada fotonya,” tambahnya. 

Adi lalu meminta relawan yang memviralkannya untuk klarifikasi.

Ia kembali menekankan bersama 2 rekan lainnya tidak melakukan pungutan liar seperti dituduhkan kepadanya.

“Minta tolong diklarifikasi dari pihak yang bersangkutan,” tutupnya.

Viral Relawan Dimintai Rp150 Ribu

Video petugas melakukan pungutan liar alias pungli ke mobil bantuan korban banjir Aceh, viral di media sosial.

Adapun lokasi pungli di depan Terminal Karya Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, video aksi pungli petugas Dishub diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.id.

Video awalnya memperlihatkan petugas Dishub menghentikan rombongan mobil relawan asal Banten.

Mereka hendak menuju wilayah Aceh untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.

Setibanya di wilayah Palembang, para relawan kena tilang hingga dimintai uang.

“Jadi gaes kita kena tilang sama Dishub. Aceh, kita mau ke aceh,” kata relawan.

Dalam video juga terlihat, relawan lainnya mengeluarkan uang pecahan Rp50 ribu untuk diserahkan ke petugas Dishub.

Sementara modus pungli pertama para pengendara diberhentikan guna dicek perlengkapan mobil yang dibawa oleh para relawan.

Relawan kemudian diminta turun untuk dibawa ke sebuah warung.

“Itu distop-stopin kan, nah transaksinya di warung. Berapa? Rp150 ribu satu mobil. Biasa ngisi perut. Biar makin buncit. Dishub ini coy,” kata relawan menyindir.

Hingga Jumat (9/1/2026), video aksi petugas Dishub pungli mobil relawan sudah ditonton lebih dari 400 ribu kali.

Warganet ikut meramaikan postingan dengan beragam komentarnya.

Banyak yang mengecam tindakan petugas Dishub.

Tidak pantas melakukan pungli, terlebih kepada relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke korban banjir Aceh.