akarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KPK berpeluang mengundang Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah untuk mengklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dedy kini tengah menjadi sorotan publik terkait dengan kasus dugaan penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi di Palembang. Dedy dikabarkan merupakan ayah dari Lady Aurellia Pramesti yang merupakan rekan Lutfi sesama dokter koas.
“Biasanya kalau klarifikasi dipanggil. Tergantung, kalau ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan panggil,” kata Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Analisis terhadap LHKPN Dedy Mandarsyah kini tengah dilakukan KPK. Nawawi menilai prosesnya tak akan memakan waktu lama.
“Biasanya cepat, paling dua-tiga hari,” tegas dia.
Dalam LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 2023, Dedy yang merupakan kepala balai pelaksanaan jalan nasional (BPJN) Kalimantan Barat tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 9,4 miliar.
Perinciannya dalam LHKPN, Dedy Mandarsyah memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta, mobil Honda CR-V tahun 2019 senilai Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, surat berharga Rp 670 juta, kas dan setara kas Rp 6,7 miliar, dan nihil utang.