Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi II DPR RI menilai revisi paket Undang-Undang (UU) Pemilu kian mendesak dilakukan, menyusul bentrokan antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan insiden tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Menurut Rifqinizamy, pembahasan revisi UU paket politik – termasuk UU Pilkada – akan menjadi prioritas Komisi II DPR RI.
Dia menilai, konflik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa menunjukkan sistem pilkada saat ini belum sepenuhnya adaptif terhadap karakteristik sosial masyarakat di daerah tertentu.
“Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy.
Politikus Nasdem tersebut menyampaikan, salah satu opsi yang layak dipertimbangkan adalah penerapan sistem Pilkada asimetris.
Dalam sistem ini, mekanisme pemilihan kepala daerah bisa berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan, kesejahteraan, hingga kondisi sosial-politik masyarakat di suatu wilayah.
“Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata dia menjelaskan.
“Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan Pilkada kita hari ini,” imbuh Rifqinizamy.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda–Mus Kogoya (paslon nomor urut 1) dan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga (paslon nomor urut 2), masih terus terjadi hingga Jumat (4/4/2025).
Data yang dihimpun
Kompas.com
menunjukkan bahwa bentrokan telah berlangsung sejak 27 November 2024 hingga awal April 2025.
Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Faizal, mengungkapkan bahwa konflik ini telah menewaskan 12 orang dan melukai 658 lainnya.
“Bentrokan antara massa pendukung ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
Dari jumlah korban meninggal dunia, delapan orang berasal dari pendukung paslon nomor urut 1 dan empat lainnya dari pendukung paslon nomor urut 2.
Sementara itu, korban luka terdiri dari 423 orang dari paslon nomor urut 1 dan 230 orang dari paslon nomor urut 2.
“Korban luka-luka berjumlah 658 orang dengan rincian 423 orang merupakan pendukung paslon 1 dan 230 orang lainnya dari kubu paslon nomor urut 2,” ungkap Faizal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak
/data/photo/2025/04/05/67f0fc0271f7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)