BUMN: PT Taspen

  • Peningkatan Premi 19,21 Persen Bawa Taspen Life Raih Penghargaan Life Insurance Market Leaders

    Peningkatan Premi 19,21 Persen Bawa Taspen Life Raih Penghargaan Life Insurance Market Leaders

    Liputan6.com, Jakarta – PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) kembali menunjukkan kinerja impresif ditengah dinamika industri asuransi jiwa nasional. Perusahaan berhasil meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi.

    Taspen Life tercatat sebagai salah satu dari 10 perusahaan terbaik dalam kelompok asuransi jiwa nasional, dari total 22 perusahaan yang masuk dalam klasifikasi tersebut. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan sepanjang tahun buku 2024.

    Dalam menentukan penerima penghargaan Market Leaders, Lembaga Riset Media Asuransi sebagai penyelenggara dan juga dewan juri membagi perusahaan kedalam enam kelompok berdasarkan jenis dan aset yang dimiliki, seperti asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan syariah. Pemisahan ini dilakukan agar evaluasi kinerja lebih relevan dan sebanding, mengingat karakteristik dan skala operasional masing-masing segmen berbeda. Pendekatan ini memungkinkan analisis yang lebih tajam terhadap performa keuangan dan pertumbuhan tiap perusahaan dalam konteks industrinya.

    Penghargaan Insurance Market Leaders Award 2025 ini melengkapi penghargaan yang sudah diterima oleh Taspen Life pada tahun 2025 seperti BUMN Entrepreneurial Marketing Awards dan juga The Best Indonesia Enterprises Risk Management. Dengan hasil penghargaan ini menunjukan Taspen Life terus berkompetisi dan bersaing pada Industri asuransi.

    Dalam lanskap industri asuransi jiwa yang mulai bertransisi kearah digitalisasi dan semakin menuntut transparansi, keberhasilan Taspen Life meraih penghargaan ini bukan semata-mata karena capaian angka dalam laporan keuangan. Lebih dari itu, penghargaan ini mencerminkan reputasi, kepercayaan dan konsistensi nilai yang terus dibangun oleh perusahaan.

    Penjurian dilakukan secara independen dan komprehensif dengan mempertimbangkan faktor kinerja premi dan pertumbuhan tahunan secara objektif. Pada tahun buku 2024 Taspen Life berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan premi bruto sebesar 19,21% menjadi Rp 1,55 triliun dari sebelumnya Rp1,30 triliun pada 2023.

    Tidak hanya itu, laba bersih perusahaan melonjak 44,10% menjadi Rp 130,03 miliar dibandingkan pada tahun sebelumnya sebesar Rp 90,23 miliar.

    Kinerja ini menandakan kemampuan perusahaan dalam menjaga efisiensi dan fokus pada pertumbuhan berkelanjutan. Dalam laporan Media Asuransi, kelompok perusahaan asuransi yang meraih predikat market leaders juga dinilai dari konsistensinya dalam menjaga solvabilitas dan keberlanjutan bisnis.

    Dalam konteks ini, Taspen Life menonjol karena tidak hanya mencetak pertumbuhan signifikan, tetapi juga mampu menunjukkan pengelolaan risiko yang sehat terbukti dari indikator Risk Based Capital (RBC) sebesar 287,25%, jauh di atas batas minimum OJK sebesar 120%. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan yang dicapai Taspen Life tidak semata agresif, tetapi juga dibarengi prinsip kehati-hatian yang kuat.

    Fachri Adnan, Plt. Direktur Utama Taspen Life, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari konsistensi, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan komitmen dari manajemen dan seluruh karyawan Taspen Life dalam menjaga amanah peserta. “Kami selalu menjaga komitmen untuk tetap profesional, memenuhi kewajiban kepada seluruh peserta, dan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance,” ungkapnya.

  • Periksa 2 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Taspen Rp 1 T ke PT IIM

    Periksa 2 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Taspen Rp 1 T ke PT IIM

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen dengan tersangka korporasi. Pada Kamis (10/7/2025), KPK memeriksa dua saksi untuk mendalami aliran dana Taspen Rp 1 triliun ke tersangka PT Insight Investments Management (IIM). 

    Kedua saksi yang diperiksa, adalah Iqbal Latanro selaku direktur utama PT Taspen periode 2013-2020 dan Labuan Nababan yang merupakan seorang pensiunan karyawan BUMN (PT Taspen)/senior vice president investasi pasar modal dan pasar uang PT TASPEN (Persero) pada periode 1 Maret 2021 sampai Februari 2023.

    “Kedua saksi hadir dan didalami terkait dengan mekanisme keluarnya dana Taspen ke PT IIM sebesar Rp 1 triliun, dalam rangka pengamanan portofolio aset sukuk ijarah milik PT Taspen yang default,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    Diketahui, KPK telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan kasus korupsi terkait investasi fiktif dana Taspen. 

    “Perkara ini merupakan pengembangan dari penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penyimpangan investasi pada PT Taspen (Persero) yang dikelola oleh manajer investasi di PT IIM,” ujarnya.

    Budi mengatakan, dalam penyidikan kasus investasi fiktif tersebut, penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk Korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Setelah itu, kata dia, KPK membuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

    “Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi yang telah mengatur rambu-rambu terkait dengan penanganan perkara yang melibatkan korporasi,” tandas dia.

    KPK juga sudah pernah melakukan penggeledahan di rumah yang berada di dua lokasi, yakni di kawasan Depok dan Cibinong, Jawa Barat, pada Senin (23/6/2025). KPK menemukan bukti catatan-catatan transaksi keuangan dari kedua lokasi tersebut. Kedua lokasi yang digeledah tersebut merupakan rumah advokat dan kantor yang terkait dengan tersangka korporasi.

    Lokasi pertama, kata Budi, adalah kantor perusahaan KAS yang merupakan pihak terkait dari perkara Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM. Lokasi kedua merupakan satu unit rumah yang merupakan milik pihak terkait. 

    “Dalam penggeledahan itu, tim mengamankan di antaranya barang bukti elektronik yang memuat catatan-catatan keuangan yang tentu itu juga menjadi petunjuk bagi penyidik ya untuk membuat terang dari penanganan perkara ini,” pungkas Budi.

    Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Kosasih didakwa bersama eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto yang diduga turut menikmati hasil korupsi.

  • Taspen Dorong Akselerasi UMK Lewat Digitalisasi & Penguatan Kapasitas

    Taspen Dorong Akselerasi UMK Lewat Digitalisasi & Penguatan Kapasitas

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT TASPEN (Persero) menyelenggarakan TASPENpreneur 2025 bertajuk “Akselerasi UMK Berkelanjutan” yang diikuti oleh 559 peserta secara daring dan 27 peserta secara luring. TASPENpreneur diselenggarakan untuk kelima kalinya sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi para pelaku UMK di Indonesia. Di antaranya belum memanfaatkan teknologi digital dalam operasional bisnis, sehingga kesulitan bersaing di pasar yang kini serba digital.

    Selain itu, keterbatasan dalam aspek manajemen usaha, pemasaran, dan keuangan juga menjadi hambatan serius dalam pertumbuhan dan keberlanjutan usaha mereka. Hingga saat ini, tercatat hampir 5.000 peserta merasakan manfaat dari program TASPENpreneur.

    Acara dibuka oleh Branch Manager TASPEN Kantor Cabang Tangerang. Acara ini menghadirkan berbagai narasumber profesional dari berbagai bidang, mulai dari wirausaha sukses yang membagikan kisah dan strategi membangun bisnis dari nol, pembina industri bidang perdagangan yang memberikan wawasan regulasi dan potensi ekspansi usaha, fotografer dan pakar branding yang membahas pentingnya visual dan identitas merek, hingga digital marketer yang mengajarkan teknik pemasaran daring yang relevan dan aplikatif.

    “Kegiatan ini adalah bentuk komitmen TASPEN dalam memperkuat peran UMK sebagai tulang punggung perekonomian bangsa. Kami percaya bahwa kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi adalah kunci untuk membawa UMK Indonesia naik kelas. Melalui TASPENpreneur 2025, kami berharap semakin banyak pelaku usaha kecil yang mampu mandiri, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkap Corporate Secretary TASPEN, Henra, dikutip Jumat (11/7/2025).

    Program TASPENpreneur juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya poin memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, serta mewujudkan sumber daya manusia unggul yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.

    “Dengan sinergi antara pelatihan, pendampingan, dan jejaring usaha, TASPEN percaya bahwa pelaku UMK Indonesia dapat menjadi agen perubahan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan membawa dampak sosial yang lebih luas bagi masyarakat,” pungkas dia.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Salurkan Dana Pensiun Taspen

    Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Bisa Salurkan Dana Pensiun Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkap keberadaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih bisa menjangkau penyaluran dana pensiun (dapen) PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (PT Taspen).

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebut Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menjadi perpanjangan tangan PT Taspen dalam menyalurkan dapen kepada para pensiunan.

    Budi menjelaskan bahwa sebelum adanya Kopdes/Kel Merah Putih, penyaluran dana pensiun PT Taspen hanya dilakukan melalui bank dan PT Pos Indonesia.

    “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih rencananya ke depan juga akan didorong agar dapat melaksanakan perpanjangan tangan dari PT Taspen dalam penyaluran pencairan dana pensiun, yang selama ini dapat dilakukan melalui bank dan PT Pos lndonesia,” kata Budi Arie kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (8/7/2025).

    Dia menjelaskan, Kopdes/Kel Merah Putih ini nantinya bisa bekerja sama dengan PT Taspen dalam hal mekanisme penyaluran dana pensiun.

    “Untuk itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu melakukan kerja sama dengan PT Taspen (Persero) dan merancang skema penyalurannya,” terangnya.

    Merujuk data di ODS Kemenkop pada 7 Juli 2025 pukul 14.05 WIB, tercatat sudah terbentuk 76.532 Kopdes/Kel Merah Putih. Di sisi lain, secara de facto, sebanyak 80.509 desa/kabupaten yang telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih berdasarkan musyawarah desa khusus (musdesus).

    Untuk diketahui, sebanyak 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih bakal diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.

    Adapun, Kopdes/Kel Merah Putih harus memiliki tujuh gerai atau unit usaha, yakni gerai sembako, apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor koperasi, gerai unit usaha simpan pinjam, gerai cold storage/cold chain, dan logistik (distribusi).

    Mengutip laman resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (3/7/2025), mekanisme pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih meliputi tiga pendekatan, antara lain pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, dan revitalisasi koperasi tidak aktif.

    Untuk pendirian koperasi baru dimulai dari musyawarah desa/kelurahan khusus, dilanjutkan dengan rapat pendirian, penyusunan notulen rapat, dan pengajuan pembuatan, serta pengesahan Akta Pendirian melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

    Nantinya, NPAK berperan membuat dan mengesahkan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, serta dokumen hukum lain yang diperlukan dalam pendirian dan pengelolaan koperasi.

    Kemudian, pengesahan dilakukan oleh NPAK melalui sistem Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dengan menyerahkan dokumen seperti notulen rapat, berita acara pendirian, bukti penyetoran modal, dan rencana kerja koperasi. 

  • Berapa Dana Pensiun yang Diterima Mantan Presiden RI?

    Berapa Dana Pensiun yang Diterima Mantan Presiden RI?

    Jakarta

    Masa halnya seperti pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya, seorang presiden juga akan menerima dana pensiun yang diberikan negara seumur hidup. Dana pensiun ini disalurkan oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negara atau Taspen.

    Namun begitu, seorang presiden menerima dana pensiun jauh lebih besar dari PNS pada umumnya. Besaran dana pensiunan presiden juga tertuang dalam Undang-undang (UU), dengan besaran 100% setara dengan gaji pokok terakhir yang diterima.

    Berdasarkan catatan detikcom, dana pensiun seorang presiden diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

    “Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,” tulis Pasal 6 Ayat 1 aturan tersebut.

    UU tersebut menyebut, besaran dana pensiunan presiden dan wakil presiden 100% setara dengan gaji terakhir yang diterimanya. Jika seorang mantan presiden dan wakil presiden mengalami meninggal dunia, dana tersebut juga tetap diberikan kepada istri-suami sah sebagai pensiun janda/duda sebesar 50% dari besaran terakhir yang diterima.

    Bila mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pokok seorang presiden sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

    Jika dikalkulasikan, besaran gaji pokok yang bisa diterima seorang presiden sebesar Rp 30.240.000 per bulan, di mana gaji tersebut merupakan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara (6 x Rp 5.040.000).

    Rewrite : Herdi Alif Al Hikam

    (hal/rrd)

  • Anak PNS dan PPPK Berhak Dapat Beasiswa Rp15 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

    Anak PNS dan PPPK Berhak Dapat Beasiswa Rp15 Juta, Ini Syarat dan Ketentuannya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anak-anak PNS dan PPPK kini berhak mendapat beasiswa pendidikan senilai Rp15 juta. Beasiswa dari PT Taspen ini melalui program Jaminan Kematian (JKM).

    Sesuai namanya, tentu tidak semua anak PNS dan PPPK berhak mendapatkan beasiswa JKM dari Taspen. Beasiswa hanya diberikan kepada anak-anak ASN yang ayah atau ibunya sudah meninggal dunia saat masih berstatus pegawai aktif.

    Beasiswa senilai Rp15 juta ini wujud kepedulian dan perlindungan negara terhadap pendidikan anak-anak ASN.

    Program bantuan beasiswa dari Taspen ini untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua yang masih berstatus pegawai aktif.

    Tentunya, ada sejumlah syarat dan ketentuan bagi anak-anak PNS dan PPPK untuk mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp15 juta yakni:

    Dibayarkan satu kali

    Maksimal untuk dua anak

    Namun, ada sedikit perbedaan jika kedua orang tua (suami dan istri) merupakan ASN yang sama-sama meninggal saat masih aktif. Maka ketentuannya sebagai berikut:

    •Jika punya satu anak:

    Beasiswa diberikan hanya sekali.

    •Jika punya lebih dari satu anak:

    Beasiswa diberikan paling banyak untuk empat anak.

    Syarat Penerima Beasiswa Pendidikan dari Taspen

    Syarat utama untuk mendapatkan beasiswa dari Taspen ini adalah harus berstatus anak dari PNS atau PPPK yang sudah meninggal dunia, dan juga harus memenuhi kriteria lain yang ditentukan, yaitu:

    •Belum menikah

    •Belum bekerja

    •Masih sekolah atau kuliah

    •Berusia maksimal 25 tahun

    Beasiswa ini juga mensyaratkan PNS dan PPPK sudah terdaftar di Program Jaminan Kematian (JKM) minimal tiga tahun.

  • Update Kebijakan Pemerintah 1 Juli 2025

    Update Kebijakan Pemerintah 1 Juli 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi menerapkan sejumlah kebijakan baru mulai 1 Juli 2025. Beberapa di antaranya meliputi kenaikan harga BBM Pertamina, pencairan dana pensiun Taspen, Bantuan Subsidi Upah (BSU), penyesuaian tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, serta layanan gratis MRT dan Transjakarta di Jakarta.

    Berikut ini rangkuman update kebijakan pemerintah per 1 Juli 2025 yang perlu Anda ketahui:

    Kenaikan Harga BBM Pertamina dan Perbandingan Harga Antar SPBU

    Per 1 Juli 2025, harga BBM Pertamina mengalami penyesuaian. Berdasarkan laman resmi Pertamina.com, berikut adalah harga BBM terbaru:

    Pertamax Turbo: Rp13.500/liter Pertamax: Rp12.500/liter Pertalite: Rp10.000/liter Solar Subsidi: Rp6.800/liter

    Sebagai perbandingan, SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR mengalami kenaikan harga:

    Shell Super: Rp12.810/liter Shell V-Power: Rp13.300/liter BP Ultimate: Rp13.300/liter Pencairan Dana Taspen untuk Pensiunan ASN

    PT Taspen (Persero) mulai mencairkan dana pensiun bulan Juli untuk ASN yang telah pensiun. Berdasarkan pengumuman di taspen.co.id, pencairan dilakukan melalui mitra perbankan dan PT Pos. Proses pencairan dilaporkan berjalan lancar dan sesuai jadwal.

    Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Tahap Pertama

    Kementerian Ketenagakerjaan juga mengumumkan pencairan BSU tahap pertama bagi pekerja yang menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 per bulan. Informasi dari kemnaker.go.id menyebutkan bahwa bantuan disalurkan langsung ke rekening pekerja sejak akhir Juni dan berlanjut awal Juli.

    Tarif Listrik Terbaru dan Kebenaran Isu Diskon

    Isu tentang diskon tarif listrik sempat beredar, namun PLN menegaskan tidak ada program diskon per 1 Juli 2025. Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada periode Februari hingga April 2025. Meskipun secara akumulatif perubahan indikator ekonomi tersebut semestinya berdampak pada penyesuaian tarif listrik ke arah kenaikan, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik tetap atau tidak mengalami kenaikan.

    Adapun rincian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Triwulan III tahun 2025 adalah sebagai berikut:

    Pelanggan rumah tangga R-1/TR dengan daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-1/TR dengan daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-1/TR dengan daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-2/TR dengan daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan rumah tangga R-3/TR dengan daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan bisnis B-2/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh. Pelanggan bisnis B-3/Tegangan Menengah dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh. Pelanggan industri I-3/Tegangan Menengah dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh. Pelanggan industri I-4/Tegangan Tinggi dengan daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh. Pelanggan pelayanan publik P-1/TR dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan pelayanan publik P-2/Tegangan Menengah dengan daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh. Pelanggan penerangan jalan umum P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan layanan khusus L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh. Bantuan UMKM Juli 2025: BPUM Kembali Cair

    Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta per penerima. Informasi resmi dari kemenkopukm.go.id menyebutkan bahwa bantuan ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum menerima bantuan di periode sebelumnya.

    Gratis Naik Transjakarta dan MRT Hari Ini, 1 Juli

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Jakarta, Pemprov DKI memberikan layanan gratis Transjakarta dan MRT selama 1 Juli 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui jakarta.go.id. Layanan gratis berlaku dari pukul 05.00 hingga 24.00 WIB untuk seluruh rute dan koridor.

    Beragam kebijakan pemerintah terbaru per 1 Juli 2025 menunjukkan perhatian terhadap keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan perlindungan masyarakat. Meski terjadi kenaikan harga BBM dan listrik, pemerintah tetap menyalurkan bantuan seperti BSU, BPUM, dan layanan transportasi gratis sebagai bentuk kompensasi dan keberpihakan terhadap masyarakat.

    Untuk informasi resmi dan valid, masyarakat diimbau selalu merujuk ke situs-situs pemerintahan terkait.***(Arief Zenobia Prima_Politeknik Negeri Bandung)

  • Gaji Pensiunan Cair 1 Juli 2025, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi ANDAL by Taspen

    Gaji Pensiunan Cair 1 Juli 2025, Begini Cara Cek Lewat Aplikasi ANDAL by Taspen

    PIKIRAN RAKYAT – PT Taspen resmi mengumumkan pencairan gaji pensiunan untuk periode Juli 2025 akan dimulai pada Senin, 1 Juli. Berbeda dari sebelumnya, pencairan gaji kini dilakukan secara digital melalui aplikasi ANDAL by Taspen, tanpa perlu antre di kantor pos atau bank.

    Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan Taspen menuju sistem yang lebih modern dan efisien. Para pensiunan cukup melakukan autentikasi digital melalui aplikasi, dan dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

    Otentikasi Digital Jadi Syarat Utama

    PT Taspen menegaskan bahwa autentikasi adalah syarat mutlak agar gaji pensiun dapat dicairkan secara otomatis. Autentikasi dilakukan melalui aplikasi ANDAL, dengan mengisi data identitas, nomor pensiun, serta melakukan swafoto. Proses ini harus diselesaikan sebelum 1 Juli 2025.

    Terdapat tiga skema frekuensi autentikasi berdasarkan kategori pensiunan: Setiap bulan: bagi pensiunan janda/duda atau anak yatim veteran. Setiap dua bulan: bagi veteran tanpa ahli waris. Setiap tiga bulan: bagi pensiunan murni tanpa ahli waris.

    Tips agar autentikasi lancar antara lain menghindari jam sibuk, memastikan koneksi internet stabil, serta pencahayaan yang baik saat swafoto.

    Langkah-Langkah Cek Pencairan Gaji Pensiunan Lewat Aplikasi ANDAL by Taspen Unduh aplikasi ANDAL by Taspen: Aplikasi tersedia di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Pastikan Anda mengunduh versi terbaru. Lakukan registrasi akun: Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Taspen (NOTAS), atau nomor Kartu PNS Elektronik (KPE) untuk mendaftar. Login ke aplikasi: Setelah registrasi berhasil, masuk ke akun Anda menggunakan data yang telah didaftarkan. Lakukan autentikasi biometric: Ikuti instruksi untuk swafoto dan/atau sidik jari sebagai bentuk verifikasi identitas. Pastikan wajah terlihat jelas dan koneksi internet stabil. Cek status pencairan gaji pension: Setelah masuk, Anda dapat melihat informasi seperti: Status pencairan (sudah ditransfer atau belum), Jumlah nominal gaji, Jadwal transfer ke rekening bank

    Dengan mengikuti langkah ini, pensiunan dapat memantau pencairan gaji secara real-time dan memastikan proses berjalan lancar tanpa perlu datang ke kantor pos atau bank.

    Mekanisme Pencairan Gaji

    Pensiunan yang telah melakukan autentikasi dan tidak memiliki pinjaman di bank mitra seperti BWS atau BTPN, akan menerima gaji langsung ke rekening. Sementara itu, bagi yang belum autentikasi atau masih memiliki pinjaman, pencairan dilakukan melalui kantor pos dengan membawa KTP dan kartu pensiun (KARIP/SK).

    Besaran Gaji Sesuai Golongan

    Besaran gaji pokok pensiun diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Berikut kisaran nominalnya:

    Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600 Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    Langkah digitalisasi ini disebut Taspen sebagai upaya menciptakan layanan pensiun yang lebih nyaman dan aman. Dengan menghilangkan proses manual dan tatap muka, Taspen berharap distribusi gaji akan lebih cepat, mengurangi antrean, dan meminimalisasi kesalahan administratif.

    Bagi pensiunan yang kurang familiar dengan teknologi, Taspen mengimbau agar dibantu oleh anggota keluarga atau pendamping dalam proses autentikasi.

    Dengan sistem ini, PT Taspen menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.***

  • Pemerinrah Tetapkan Besaran Gaji Pensiun PNS 2025, Ada Kenaikan?

    Pemerinrah Tetapkan Besaran Gaji Pensiun PNS 2025, Ada Kenaikan?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah telah menetapkan besaran gaji pensiunan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025. Itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

    Di aturan itu, memuat besaran gaji pensiun PNS. Mulai dari klasifikasi gaji golongan I hingga IV.

    Lalu, berapakah gaji pensiunan PNS 2025? Apakah ada kenaikan?

    Sebelumnya, perlu diketahui, PNS merupakan profesi yang mendapatkan gaji pensiunan. Berbeda dengan beberapa profesi lainnya yang tak mendapatkan gaji pensiun.

    Terkait gaji pensiun PNS, sebelumnya beredar kabar gaji pensiun PNS ditunda. Namun PT Taspen membantah.

    Gaji pensiunan untuk Juni 2025 sudah mulai disalurkan sejak tanggal 1 Juni melalui PT Taspen.

    Sementara itu, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan pada 2 Juni 2025, sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.

    Gaji ini mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan pendapatan tanpa potongan kecuali PPh.

    PT Taspen mengimbau pensiunan agar rutin mengecek rekening masing-masing dan waspada terhadap penipuan berkedok percepatan pencairan.

    Berikut ini besaran gaji pensiunan PNS 2025:

    Golongan I: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
    Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
    Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
    Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
    (Arya/Fajar)

  • Pencairan Gaji ke-13 PNS Pemda, Kemenkeu Estimasi 425 Daerah Rampung Akhir Juni 2025

    Pencairan Gaji ke-13 PNS Pemda, Kemenkeu Estimasi 425 Daerah Rampung Akhir Juni 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan penyaluran gaji ke-13 belum akan selesai pada bulan ini, khususnya untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2025 pukul 08.00 WIB, realisasi penyaluran gaji ke-13 telah mencapai Rp41,03 triliun. Anggaran yang disiapkan untuk ASN dalam bonus gaji ke-13 ini total mencapai Rp49,4 triliun.

    Terperinci, gaji ke-13 ASN daerah, realisasi penyaluran mencapai Rp11,85 triliun bagi 2.425.296 pegawai di 379 pemerintah daerah (Pemda). Sementara itu, penyaluran yang direncanakan pada 25–30 Juni 2025 sebesar Rp1,62 triliun untuk 278.851 pegawai di 46 Pemda.

    Artinya, hingga akhir bulan ini penyaluran untuk ASN Daerah hanya akan mencapai Rp13,47 triliun untuk 425 Pemda dari 546 Pemda atau mencakup 77,7% dari target.

    Deni pun mengonfirmasi bahwa penyaluran yang belum rampung tersebut akan berlanjut dan diselesaikan pada Juli mendatang.

    “Iya begitu [belum akan 100% hingga akhir Juni, dan akan dilanjutkan pada Juli],” ujar Deni kepada Bisnis, Selasa (24/6/2025).

    Meski demikian, Deni enggan menanggapi pertanyaan terkait alasan lambatnya penyaluran bonus gaji di daerah. Gaji ke-13 yang diberikan menjelang tahun ajaran baru bertujuan untuk membantu biaya pendidikan keluarga ASN dan pensiunan.

    Meski demikian, jika dibandingkan dengan realisasi per 17 Juni 2025, penyaluran pekan ini mengalami peningkatan dari 48,4% menjadi 77,7% untuk ASN Pemda.

    Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 di lingkungan pemerintah pusat telah rampung sepenuhnya.

    Jumlah realisasinya senilai Rp15,85 triliun untuk 2.002.401 pegawai/personil, dengan rincian untuk PNS/Pejabat Negara sejumlah Rp8,65 triliun untuk 848.168 pegawai, dan PPPK senilai Rp420,6 miliar untuk 109.099 pegawai.

    Penyaluran gaji ke-13 unttuk Anggota Polri terlaksana senilai Rp3,4 triliun untuk 490.083 personel/pegawai sementara untuk Prajurit TNI sejumlah Rp3,16 triliun untuk 519.333 personel/pegawai. Kemudian pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) senilai Rp222,6 miliar untuk 35.718 pegawai.

    Deni mengungkapkan bahwa secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ketiga Belas ASN/TNI/Polri sebanyak 9.235 satker (100%) dan 97 K/L. 

    Di samping itu, pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan hampir rampung atau telah mencapai 98,6% dengan nilai mencapai Rp11,7 triliun 3.610.436 pensiunan. Dana itu tersalur melalu PT Taspen sejumlah Rp10,32 triliun untuk 3.122.670 pensiunan (98,7%) dan PT Asabri senilai Rp1,39 triliun untuk 487.766 pensiunan (97,9%). 

    Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Pemda untuk segera merampungkan pembayaran gaji ke-13. 

    “Kami berharap seluruh APBD akan menyelesaikan gaji ketiga belas ASN Daerah, pada Juni ini diselesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).