BUMN: PT Taspen

  • 400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat

    400 Ribu PNS dan PPPK Masuk Kategori ‘Miskin’ dan Berhak Terima Zakat

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap sekitar 400 ribu aparatur sipil negara (ASN); PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Angka tersebut merupakan 10 persen dari seluruh ASN di Indonesia yang 4,2 juta orang.

    “Dari 4,2 juta, kita harus memaklumi bahwa masih ada pegawai negeri kita yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. MBR,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dalam acara Taspen Day, Selasa (16/1).

    MBR sendiri adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

    Menurut Suhajar, sebagian ASN ini masuk kategori MBR lantaran memenuhi sejumlah indikator untuk digolongkan sebagai masyarakat miskin. Contohnya, ASN yang berpenghasilan di bawah Rp7 juta per bulan banyak ditemui pada golongan II.

    “Apabila di bawah Rp7 juta, kan sekarang penerima zakat itu ada batasnya. Orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan II tadi yang boleh menerima zakat,” jelas dia.

    Suhajat menambahkan ASN yang bisa dikategorikan sebagai MBR adalah mereka yang sudah menikah, namun memiliki penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.

    Dia memandang kesejahteraan ASN juga bisa diukur dari kepemilikan rumah layak huni.

    Dia menjelaskan Kementerian PUPR sudah menetapkan bahwa rumah layak huni memiliki kriteria setiap satu anggota keluarga sedikitnya menempati lahan seluas 8 meter persegi. Dia ragu seluruh ASN bisa memenuhi kriteria tersebut.

    “Kan indikator kemiskinan itu kan pertama penghasilannya. Berapa penghasilannya? Kemudian rumah, berapa meter persegi? Ternyata kalau punya golongan II pekerjaannya sopir, apa iya bisa (punya) rumah tipe 100 (meter persegi). Baru kerja mungkin rumah tipe 27 (meter persegi), istri satu anak dua, harusnya rumahnya adalah di atas 32 meter persegi,” kata Suhajat lebih lanjut.

    Meski demikian, Suhajar mengatakan kesejahteraan ASN memang tidak bisa hanya dihitung berdasarkan gaji bulanan.

    Pasalnya, ASN juga memiliki sejumlah tunjangan yang bisa membantu kesejahteraan keluarganya. Sayangnya, lanjut dia, akses terhadap tunjangan ini tidak merata untuk semua ASN.

    (del/agt)

  • THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa pencairan dapat dimulai hingga tiga minggu sebelum Lebaran, yakni sekitar 10 Maret 2025.

    “Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Airlangga saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 3 Maret 2025.

    Kapan Tanggal Pasti Pencairan THR Pensiunan?

    Namun, jadwal resmi masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden yang mengatur pencairan tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah menyelesaikan regulasi terkait pencairan THR ini.

    “Nanti akan diumumkan Bapak Presiden. Insyaallah segera selesai,” ujar Sri Mulyani pada Sabtu, 8 Maret 2025.

    Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pencairan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) umumnya dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Artinya, untuk tahun 2025, THR bagi pensiunan PNS kemungkinan besar akan cair sekitar 20 Maret 2025. Meski demikian, jadwal resmi pencairan masih menunggu regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah.

    Besaran THR Pensiunan 2025

    THR bagi pensiunan PNS akan disesuaikan dengan golongan dan komponen penghasilan masing-masing. Komponen yang masuk dalam perhitungan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan lainnya yang diatur dalam kebijakan pemerintah.

    Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, besaran THR yang diterima adalah sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja. Berikut adalah perkiraan besaran THR pensiunan berdasarkan golongan:

    Golongan I: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700 Golongan II: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800 Golongan III: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100 Golongan IV: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100 Cara Mengecek Pencairan THR Pensiunan

    Para pensiunan PNS dapat mengecek pencairan THR melalui beberapa cara berikut:

    Website Resmi Taspen – Informasi pencairan dapat diakses melalui situs resmi atau aplikasi PT Taspen. Bank Penyalur – Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking bank terkait. Layanan Digital – Pemerintah dan PT Taspen menyediakan layanan online untuk memudahkan akses informasi pencairan. Kantor Cabang Taspen – Jika mengalami kendala, pensiunan dapat langsung mengunjungi kantor Taspen terdekat.

    Pemerintah mengimbau para pensiunan untuk menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan guna memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Segera Daftar! Mudik Gratis PT Taspen 2025 Dibuka Hari Ini 7 Maret 2025

    Segera Daftar! Mudik Gratis PT Taspen 2025 Dibuka Hari Ini 7 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2025! PT Taspen (Persero) kembali menggelar program Mudik Bersama Taspen, sebuah inisiatif dari Kementerian BUMN untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang kampung secara gratis menggunakan transportasi umum. Pendaftaran dibuka hari ini, 7 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.

    Program Mudik Bersama Taspen

    Program ini terbuka untuk masyarakat umum, dengan moda transportasi bus. Pendaftaran dapat dilakukan melalui HP, namun disarankan untuk mengakses web pendaftaran melalui PC/laptop.

    Dalam 1 akun, pendaftar dapat mendaftarkan tiga anggota keluarga lainnya yang berada dalam 1 Kartu Keluarga.

    Dokumen dan Jadwal Keberangkatan

    Dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar mudik gratis PT Taspen 2025 cukup menyiapkan Kartu Keluarga dan ID Card (khusus ASN).

    Waktu keberangkatan mudik gratis adalah pada tanggal 27 Maret 2025 dengan titik keberangkatan Gelora Bung Karno dan Kantor Pusat PT Taspen (Persero).

    Sanksi

    Peserta mudik yang sudah terdaftar namun tidak hadir atau tidak melakukan konfirmasi saat waktu keberangkatan akan dikenakan sanksi blacklist dan tidak bisa mendaftar program mudik gratis PT Taspen berikutnya.

    Ilustrasi Mudik Lebaran 2024

    Rute Tujuan

    1. Jakarta – Semarang via Utara (Exit Tol Cirebon-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang)

    2. Jakarta – Yogyakarta via Selatan (Cileunyi-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar-Cilacap-Kebumen-Purworejo-Yogyakarta)

    3. Jakarta – Yogyakarta via Tengah (Brebes-Bumiayu-Banyumas-Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta)

    4. Jakarta – Madiun via Tol Cipali (Jakarta via Tol Cipali-Gerbang Tol Ngawi-Madiun)

    5. Jakarta – Malang via Tengah (Semarang-Boyolali-Sragen-Nganjuk-Mojokerto-Sidoarjo-Surabaya-Malang)

    6. Jakarta – Sragen via Tol (Jakarta via Tol Cipali-Gerbang Tol Colomadu-Solo-Sragen)

    7. Jakarta – Surabaya via Utara (Semarang-Kudus-Rembang-Tuban-Lamongan-Gresik-Surabaya)

    8. Jakarta – Padang via Tol (Merak-Kalianda-Palembang-Jambi-Padang)

    Alur Pendaftaran

    – Mendaftar akun menggunakan email.

    – Verifikasi akun melalui email.

    – Melakukan pendaftaran keluarga dan rute.

    – Konfirmasi kehadiran melalui email.

    – Registrasi keberangkatan offline.

    Disclaimer: Informasi dapat berubah sewaktu-waktu. Calon pemudik disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber resmi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News