BUMN: PT Taspen

  • Deretan Barang dan Uang Sitaan KPK di Kasus Korupsi Investasi Taspen

    Deretan Barang dan Uang Sitaan KPK di Kasus Korupsi Investasi Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai setara Rp300 juta dan sejumlah tas mewah saat melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PT Taspen (Persero). 

    Penggeledahan dilakukan selama dua hari pada 8-9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Pada upaya paksa tersebut, KPK menemukan dan menyita uang tunai setara Rp300 juta dalam bentuk lima mata uang asing yakni dolar USD, SGD, Poundsterling, Won dan Bath. 

    Kemudian, penyidik turut menemukan sejumlah tas mewah dan dokumen-dokumen maupun surat kepemilikan aset. 

    “Serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Minggu (12/1/2025). 

    Kerugian Rp200 Miliar

    Untuk diketahui, KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar pada kasus dugaan korupsi terkait dengan kegiatan investasi Taspen 2019 lalu. 

    Lembaga antirasuah menduga penempatan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun pada Reksadana I-NextG2 yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) melawan hukum. 

    Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama Taspen Antonius N.S Kosasih (ANSK) serta mantan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primantyo (EHP). 

    “Diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Adapun penempatan dana Taspen pada reksadana kelolaan PT IIM juga ditransaksikan ke sejumlah manajer investasi atau sekuritas lain. Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. Mereka adalah:

    a. PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar 

    b. PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

  • Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Uang Ratusan Juta Hingga Tas Mewah

    Geledah Dua Apartemen Terkait Kasus Taspen, KPK Sita Uang Ratusan Juta Hingga Tas Mewah

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua apartemen di wilayah Rasuna Said, Jakarta Selatan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Hasilnya, disita berbagai uang asing senilai Rp300 juta.

    “KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing, USD, SGD, Poundsterling, Won, dan Bath, yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp300 juta,” ujaf Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu, 11 Januari.

    Selain uang, penyidik juga menyita barang bukti lainnya seperti dokumen atau surat. Bahkan, ada juga beberapa tas mewah.

    “Termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah, dokumen-dokumen, atau surat terkait kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik,” kata Tessa.

    Sebelumnya, KPK memutuskan meningkatkan status penanganan dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan, yakni eks Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

  • KPK Geledah 2 Apartemen Terkait Kasus PT Taspen, Sita Duit Rp 300 Juta-Tas Mewah

    KPK Geledah 2 Apartemen Terkait Kasus PT Taspen, Sita Duit Rp 300 Juta-Tas Mewah

    Jakarta

    KPK melakukan penggeladahan di dua apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta. Penggeladahan itu terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

    “Pada tanggal 08 dan 09 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 2 (dua) unit apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta. Rangkaian kegiatan penyidikan tersebut terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Terkait Kegiatan Investasi Pt. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).

    Dari hasil penggeledahan itu, KPK melakukan penyitaan uang tunai dalam lima mata uang asing senilai Rp 300 juta. KPK juga menyita sejumlah tas mewah dalam penggeledahan tersebut.

    “Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poudstreling, Won & Bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta, termasuk juga penyitaan terhadap Tas-Tas Mewah, dokumen-dokumen atau surat terkait kepemilikan assets serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” jelas Tessa.

    Tessa mengatakan KPK mengapresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki itikad baik dan memilih untuk bekerja sama dalam mengungkap dengan sebenar-benarnya perkara ini dan tentu saja ini akan dipertimbangkan secara seksama oleh KPK.

    “Sebaliknya pun bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” imbuhnya.

    “Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp.1 Triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

    Kosasih, katanya, telah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.

    a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 Milyar
    b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 Milyar
    c. PT PS (Pacific Securitas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 Juta
    d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Juta
    e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

    (fas/dhn)

  • Usut Kasus Taspen, KPK Sita Rp 300 Juta dalam Pecahan Mata Uang Asing dari Apartemen di Rasuna Said – Halaman all

    Usut Kasus Taspen, KPK Sita Rp 300 Juta dalam Pecahan Mata Uang Asing dari Apartemen di Rasuna Said – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan selama dua hari, Rabu–Kamis, 8–9 Januari 2025 di dua unit apartemen kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Penggeledahan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

    “KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada dua unit apartemen di Kawasan Rasuna Said, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil menyita berupa uang tunai dalam mata uang asing (USD, SGD, Poudstreling, Won, dan Bath) yang jika dirupiahkan senilai Rp300 juta.

    Selain uang, KPK turut menyita tas-tas mewah, dokumen-dokumen atau surat terkait kepemilikan aset, serta barang bukti elektronik (BBE).

    “Diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Tessa.

    KPK telah menahan mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Kosasih (ANSK) pada Rabu, 8 Januari 2025.

    Adapun KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Antonius Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Namun, baru Antonius Kosasih yang ditahan.

    Dalam konstruksi perkaranya, Antonius Kosasih dan pihak-pihak terkait lainnya diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah sekira Rp200 miliar, atas penempatan dana investasi PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun pada reksadana.

    Dalam hal ini, proses pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran sehingga melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Selain itu, penempatan investasi tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena berdasarkan ketentuan kebijakan investasi PT Taspen yang diatur dalam Peraturan Direksi, untuk penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down dan penjualan di bawah harga perolehan.

    Atas penempatan dana atau investasi yang melawan hukum tersebut, diduga terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar; PT VSI sebesar Rp2,2 miliar; PT PS sebesar Rp102 juta; PT SM sebesar Rp44 juta; serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan Antonius Kosasih.

    Atas perbuatannya, Antonius Kosasih disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

     

  • 6 BUMN Sinergi Bagi Makan Bergizi Gratis untuk 280 Siswa SD di Bogor Jabar – Halaman all

    6 BUMN Sinergi Bagi Makan Bergizi Gratis untuk 280 Siswa SD di Bogor Jabar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Sebanyak 280 siswa di SD Negeri Katulampa 2, Bogor, Jawa Barat menerima program makan bergizi gratis(MBG).

    Program yang bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan nutrisi anak tersebut dihelat atas sinergi sesama BUMN yaitu Patra Jasa, BRI, Antam, Bank Mandiri, Taspen Life, dan Semen Indonesia.

    Direktur Utama PT Patra Jasa Ray SM Daulay mengatakan, program makan bergizi gratis yang berlangsung di SDN Katulampa 2 Bogor ini tidak sekadar memberikan bantuan, melainkan menjadi momen untuk berinteraksi hangat dengan anak-anak, membagikan keceriaan, dan memberikan motivasi yang menginspirasi menuju masa depan yang lebih cerah.

    “Kami berharap program MBG ini dapat menjadi landasan kuat untuk membentuk generasi muda yang tangguh, produktif, dan siap menghadapi tantangan masa depan, serta menjadi motivasi bagi para pendidik untuk bersama-sama membimbing anak-anak mencapai prestasi tertinggi,” ujar Ray dalam pernyataannya, Jumat (10/1/2025).

    Ia menambahkan, program ini juga memastikan setiap anak memperoleh nutrisi optimal dan pemahaman mendalam tentang pentingnya konsumsi makanan berkualitas. 

    Keikutsertaan dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG), tegas Ray, mencerminkan dedikasi Patra Jasa dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan. 

    Kegiatan ini merupakan bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan anak-anak, membangun ikatan positif dengan komunitas lokal, serta memberikan perhatian kepada generasi muda untuk tumbuh secara sehat dan berprestasi.

     

  • Aplikasi Andal by Taspen Sudah Diunduh Lebih dari 1 Juta Peserta

    Aplikasi Andal by Taspen Sudah Diunduh Lebih dari 1 Juta Peserta

    Jakarta

    Andal by Taspen, super apps dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero yang diluncurkan pada 2 Januari 2025. Corporate Secretary TASPEN, Henra mengungkapkan bahwa layanan fitur yang ada di Andal by Taspen untuk mendukung kemudahan peserta dalam mengakses layanan TASPEN.

    “Andal by Taspen diciptakan tidak hanya untuk memudahkan peserta, namun juga untuk menjawab berbagai tantangan dalam meraih tujuan pelayanan digital masa depan. Kami berharap dengan hadirnya fitur layanan di Andal by Taspen akan memberikan pengalaman layanan digital yang lebih praktis,” tegas Henra dalam siaran pers, Jumat (10/1/2025).

    Sejak peluncurannya, Andal by Taspen telah mencapai lebih dari 1 juta unduhan dari peserta hingga 9 Januari 2025. Henra menerangkan aplikasi ini mengintegrasikan berbagai layanan TASPEN ke dalam satu aplikasi yang mudah diakses, memungkinkan peserta untuk menikmati berbagai layanan TASPEN secara cepat dan mudah. Inovasi ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk mengembangkan aplikasi yang ramah pengguna, memudahkan akses layanan publik, dan meningkatkan efisiensi.

    Andal by Taspen adalah super apps TASPEN yang merupakan Taspen Customer Digital Services, segala layanan digital TASPEN berada pada satu aplikasi. Layanan fitur di Andal by Taspen dapat dimanfaatkan oleh peserta TASPEN, Pendaftaran dan Enrollment (perekaman), Pengajuan Klaim dan Non Klaim secara online, Informasi Pensiun Bulanan, Pengisian Formulir Mandiri, Pengajuan Keluhan di Taspen Care, Update E-SPTB, Informasi Lokasi Layanan, Hak dan Kewajiban Peserta TASPEN, Estimasi Manfaat THT dan Pensiun, Lapor JKK (terjadi kecelakaan kerja), Formulir dan Persyaratan Pengajuan Klaim, Penjadwalan Kehadiran pada Mal Pelayanan Publik (MPP), Autentikasi, Informasi Produk Taspen Life, dan Informasi Produk TASPEN.

    Andal by Taspen juga menawarkan proses autentikasi yang lebih mudah. Melalui aplikasi Andal by Taspen, peserta hanya perlu melakukan swafoto (selfie) untuk pencairan dana pensiun sehingga akan lebih mudah bagi para pensiunan yang memasuki usia lanjut. Fitur ini diharapkan dapat memudahkan peserta dalam melakukan verifikasi klaim dan layanan lainnya kapan saja dan di mana saja melalui ponsel pribadi, tanpa perlu meninggalkan rumah.

    Henra mengatakan TASPEN berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan beradaptasi dengan kebutuhan para peserta, serta menggunakan teknologi komunikasi terkini untuk terus memberikan layanan yang lebih responsif.

    Penting untuk diperhatikan, TASPEN tidak pernah meminta peserta untuk mengungkapkan informasi pribadi seperti nomor rekening atau kata sandi melalui saluran yang tidak resmi jadi hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait Andal by Taspen, peserta dapat menghubungi Call Center di nomor 1500 919 atau mengakses TASPEN Care melalui tcare.taspen.co.id.

    (prf/ega)

  • Taspen Buka Suara Usai KPK Resmi Tahan Eks Dirut Antonius Kosasih

    Taspen Buka Suara Usai KPK Resmi Tahan Eks Dirut Antonius Kosasih

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Taspen (Persero) buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih pada kasus dugaan korupsi kegiatan investasi tahun anggaran 2019. 

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Antonius dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka pada kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar itu. 

    Perseroan menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK. 

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (10/1/2025). 

    Taspen juga disebut menjunjung tinggi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam berinvestasi dan beroperasi berdasarkan prinsip Transparansi (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Kemandirian (Independency), dan Kewajaran (Fairness) sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No.19/2023 19 tentang BUMN. 

    “Komitmen ini sejalan dengan visi TASPEN untuk menjadi Perusahaan Asuransi Sosial dan Dana Pensin yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan guna memberikan pelayanan terbaik bagi peserta serta meningkatkan kinerja perusahaan,” demikian lanjut Henra. 

    Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka Antonius dan Ekiawan dalam penempatan dana Taspen Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. Investasi itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar. 

    “Perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (8/1/2025).

  • Akal-akalan Investasi ‘Abal-abal’ PT Taspen, Banyak Sekuritas Terlibat?

    Akal-akalan Investasi ‘Abal-abal’ PT Taspen, Banyak Sekuritas Terlibat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kasus korupsi investasi di PT Taspen (Persero) memasuki babak baru usai KPK menetapkan bekas Direktur Investasi Taspen, Antonius N S Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investmentes Management (IIM) Ekiawan Heri Primantyo (EHP) sebagai tersangka.

    Kasus ini juga menyeret nama sejumlah sekuritas. Total kerugian negara tidak main-main, mencapai Rp200 miliar.

    “Perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (8/1/2025) kemarin.

    Adapun kasus itu bermula dari keputusan Taspen untuk menempatkan dana Tabungan Hari Tua (THT) Rp1 triliun ke dalam Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund atau R I-Next G2, yang dikelola oleh PT IIM. Komite Investasi Taspen pada Mei 2019 memutuskan untuk mengoptimalkan aset investasi melalui reksadana dan memilih PT IIM. 

    Perusahaan pengelola investasi itu disebut sebagai satu-satunya yang memiliki cangkang yang siap. Menariknya, proses penunjukkan dilakukan secara langsung. 

    Berbekal hasil advisory Bahana Sekuritas dan Firma Hukum Tumbuan and Partners, Komite Investasi Taspen sepakat melakukan optimalisasi obligasi sukuk ijarah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPS Food II (SIASIA02) dengan mengonversikannya ke Reksadana milik PT IIM yakni R I-Next G2. Nilai investasi itu sebesar Rp1 triliun. 

    Skema optimalisasi itu telah dipaparkan oleh Antonius dan PT IIM sebelumnya kepada Komite Investasi Taspen. Pada saat itu, Antonius belum lama diangkat menjadi Direktur Investasi. 

    Taspen lalu melakukan subscribe unit penyertaan Reskadana I-Next G2 sebesar Rp1 triliun dengan harga per unit penyertaan Rp1.003,32 dan jumlah unit penyertaan 996.694.959,51. 

    KPK menyebut investasi itu tidak seharusnya dilakukan karena melanggar Peraturan Direksi Taspen No.PD-19/DIR/2019. Aturan itu menjelaskan bahwa penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down, alias tidak untuk diperjualbelikan.

    Sukuk Tidak Layak

    Usut punya usut, sukuk ijarah TPS Food II yang dioptimalkan Taspen ke reksadana sebenarnya telah dinyatakan tidak layak diperdagangkan (Non-Investment Grade) pada 2018 oleh Pefindo. Sebab, sukuk SIASIA02 itu gagal bayar kupon. 

    Sukuk TPS Food II itu sebelumnya merupakan investasi Taspen sebesar Rp200 miliar menggunakan dana program Tabungan Hari Tua (THT). 

    Di sisi lain, TPSF yang saat itu berkode emiten AISA tengah menghadapi gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemohon PKPU. 

    “Saat itu peringkat sukuk gagal bayar dan [TPSF] dalam kondisi PKPU, jadi Non-Investment Grade. Jadi, sejak awal 2018 itu Pefindo sudah menyatakan sukuk itu tidak layak. Tapi masih dicoba digoreng-goreng,” jelas Asep. 

    Perbesar

    Asep menerangkan bahwa, tersangka Antonius dan Ekiawan diduga mencoba untuk menutupi penempatan dana Taspen Rp200 miliar pada 2016 lalu, dengan investasi Rp1 triliun yang dilakukan pada 2019. 

    Seret Sejumlah Sekuritas

    Sejumlah perusahaan manajer investasi dan sekuritas turut terseret. Dalam konstruksi perkara yang dibacakan KPK, perusahaan-perusahaan tersebut ikut serta menjual dan membeli instrumen investasi yang sudah tidak layak diperdagangkan itu.

    Para perusahaan sekuritas itu diduga terseret dalam transaksi jual beli instrumen investasi yang dinilai tak layak oleh Pefindo. Ada dugaan upaya mengakali agar sukuk itu terlihat bagus dengan menaikkan harganya. 

    “Sukuk itu supaya terlihat ada peningkatan, dibeli dijual dengan ada kenaikan 0,2% sampai 0,4% seolah-olah ada kenaikan. Padahal itu diakali. Akhirnya ya harus menanggung kerugian,” jelas Asep. 

    Salah satunya yakni SS. Taspen diduga menjual sukuk TPS Food II itu melalui S Sekuritas di harga PAR (harga obligasi sama dengan nilai nominal) ditambah bunga akrual. Total transaksinya senilai Rp228,7 miliar. 

    Penjualan sukuk non-investment grade melalui sekuritas terafiliasi dengan salah satu grup korporasi raksasa itu dilakukan pada hari yang sama Taspen menyuntikkan Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    S Sekuritas lalu menjual sukuk itu ke lima reksadana lain yang dikelola PT IIM dengan harga yang dikerek menjadi 100.02%. Pada hari yang sama, sukuk itu dijual lagi ke PT PS dengan harga dikerek ke 100.04%. 

    Selanjutnya, sukuk yang dijual ke PT PS itu dijual lagi ke PT VS. Harganya loncat ke 100,08%. Kemudian sukuk itu dijual juga ke reksadana PT IIM dengan harga 67%. Total transaksinya mencapai Rp142,7 miliar. 

    “Atas transaksi tersebut PT VS mengalami kerugian sebesar Rp87 miliar. Kemudian untuk mengganti kerugian tersebut, PT IIM menginstruksikan kepada PT VS untuk melakukan transaksi seolah olah ada jual beli saham yang dilakukan antara RD INEXTG2 dengan PT VS dengan jumlah pembayaran netting sebesar Rp87 Miliar,” tutur Asep.

    Pada rentang waktu 21 Agustus 2019 hingga 4 November 2019, sukuk itu akhirnya dijual dengan harga turun di bawah harga beli alias cutloss. Sukuk TPS Food II itu lalu dibeli kembali oleh Reksadana lain yang dikelola PT IIM dengan harga 3-5% melalui sekuritas anggota Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni VS dan BS.

    Akhirnya, pada Oktober 2019, reksadana I-Next G2 itu mencapai titik terendah karena telah merealisasikan obligasi/sukuk TPS Food (berkode emiten AISA) dengan nominal Rp200 miliar, namun dengan harga penjualan sekitar 3-5%. 

    “Sehingga secara nominal telah merealisasikan kerugian sebesar Rp191,64 miliar ditambah dengan kerugian bunga sebesar Rp28,78 miliar,” lanjut Asep. 

    Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. 

    Menurut Asep, tim penyidik akan mendalami keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut. Komisi antirasuah akan mendalami apabila ada kesepakatan-kesepakatan jahat di antara mereka. 

    “Sedang kami dalami juga perannya apakah memang ada kesepakatan-kesepakatan di antara mereka. Bisa jadi tidak ada mens rea,” paparnya. 

    Melalui pesan tertulis, Bisnis telah mencoba menginformasi akal-akalan investasi abal-abal itu ke pihak Taspen. Namun hingga berita ini dibuat, belum ada jawaban dari Taspen mengenai perkara tersebut.

  • Anak Usaha Bank BUMN Ini Siapkan Tiga Pilar Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Pensiunan – Halaman all

    Anak Usaha Bank BUMN Ini Siapkan Tiga Pilar Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Pensiunan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) punya cara berbeda dalam melayani para nasabah pensiunan. 

    Dengan visi dan misi memberdayakan dan mensejahterakan, Bank Mandiri Taspen menggulirkan tiga poin penting yang menjadi pilar utama.

    Department Head Retention Management Bank Mandiri Taspen, Agy Ramdhan menjelaskan, tiga poin penting itu disebut Tiga Pilar Mantap Indonesia. 

    Ketiganya akan terus menopang kinerja Bank Mandiri Taspen dalam melayani nasabah. “Pertama Program Mantap Sehat. Implementasi konkretnya, memberikan layanan kepada para pensiunan di Bank Mandiri Taspen seluruh kantor cabang yang tujuannya meningkatkan kesehatan para nasabah tersebut,” kata Agy dalam pernyataan persnya, Kamis(9/1/2025).

    Saat ini Bank Mandiri Taspen sudah memberikan program layanan kesehatan tanpa pungutan biaya di 165 unit. Di unit-unit tersebut ada dokter dan perawat yang akan melayani nasabah menjalani cek kesehatan. 

    Setelah itu, kata Agy, nasabah akan mendapatkan obat dan vitamin.“Kami juga rutin setiap bulan mengadakan kegiatan seperti senam sehat, selain itu seminar yang sifatnya online. Ada juga yang pelaksanaannya langsung atau offline. Kenapa ada Mantap Sehat? Karena kita melihat pensiunan punya beberapa kebutuhan, salah satunya kesehatan,” ujar Agy.

    Salah satu turunan dari Mantap Sehat adalah program tahunan Mantap Melihat. Mantap Melihat merupakan operasi katarak bagi para pensiunan nasabah Bank Mandiri Taspen yang sepenuhnya dibiayai Bank Mandiri Taspen. 

    Animo nasabah terhadap program ini pun bagus.“Kami sudah menjalankannya di sejumlah kota diantaranya Jakarta dan Surabaya, animonya bagus. Pertama di Jakarta ada 100, kemudian di Surabaya juga 100, Medan ada 100, dan Makasar 100, jadi total ada 400 orang yang mengikuti program Mantap Melihat,” kata Agy.

    Program kedua, kata Agy, adalah Mantap Aktif. Pada saat memasuki masa purnabakti, lanjut Agy, aktivitas mereka akan berkurang. Normalnya, kata Agy, mereka biasa pergi kerja jam 08.00 dan pulang pukul 17.00. Setelah pensiun, aktivitas tersebut menjadi berkurang. 

    “Nah, Mantap Aktif memiliki kegiatan ringan seperti kumpul-kumpul, pengajian, lomba 17 Agustus.Untuk itu, kita sediakan konsumsi. Ada kunjungan ke Panti Wreda, atau ke Taman Makam Pahlawan agar pensiunan ini tetap aktif berkomunikasi. Tujuannya ya agar nasabah kami tetap aktif,” jelas Agy. 

    Program ketiga, lanjut Agy, adalah Mantap Sejahtera. Saat memasuki masa pensiun, lanjutnya, gaji bulanan yang diterima menurun, sesuai dengan undang-undang. 

    Lewat Mantap Sejahtera nasabah diajak mengikuti program kewirausahaan. “Kami bekerja sama dengan para provider, seperti Indomaret grup, outlet Mitra Indogrosir. Kemudian kami juga bekerja sama dengan TIKI, karena ada nasabah yang minat usahanya kurir dan logistik, apalagi saat ini pengiriman barang meningkat,” ujar Agy.

    Terbaru dari Mantap Sejahtera, jelasnya, paket usaha frozen food. Hanya dengan biaya mulai Rp 2 juta, nasabah Bank Mandiri Taspen yang biasa disapa Pak, Bu Mantap, bisa memiliki paket usaha frozen food. 

    Nasabah yang mengambil paket usaha ini akan dipinjami freezer.“Dengan biaya 2 juta rupiah itu, nasabah dapat produk dengan bermacam varian. Itu bisa didiskusikan nanti. Misalnya, saya inginnya jualan nugget sama kentang saja, karena sosis nggak laku di sini, itu bisa didiskusikan. Sesuai dengan kesepakatan,” terang Agy.

    Lebih lanjut Agy mengatakan, Bank Mandiri Taspen juga memiliki 120 mentor yang sudah tersebar di kantor cabang. Mentor-mentor tersebut disesuaikan dengan keunggulan daerah masing-masing. Misalnya hidroponik, tidak cocok di wilayah Indramayu dan Cirebon. 

    “Kalau hidroponik biasanya daerah-daerah hijau pegunungan. Kalau di Jakarta tuh agak kurang, di Bandung bagus, Bogor bagus, Jember juga bagus. Di Indramayu-Cirebon, kami punya mentor yang bagus di bidang lele dan ikan nila,” kata Agy.

    Agy menambahkan, dari paket wirausaha tersebut, sudah ada 2.000 Mantapreneur dengan berbagai jenis usaha. Sebut saja usaha warung, frozen, agen TIKI, hidroponik, jamur tiram, dan banyak lagi. Mayoritas Mantapreneur tersebut, kata Agy, ada di Jawa. “Ada 60-65 persen di Jawa, sisanya menyebar Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, NTB, NTT. Paling banyak Jawa Timur, kedua Jawa Barat, ketiga Semarang yang lainnya nyebar. Usahanya kebanyakan kuliner, hampir 70 persen karena yang paling gampang,” kata Agy.

    Lebih lanjut Agy mengatakan, saat ini Bank Mandiri Taspen sudah memiliki Komunitas Mantap Indoneia (KMI).

    Komunitas tersebut, kata dia, menjadi wadah berkumpul para nasabah Bank Mandiri Taspen agar bisa melakukan aktivitas Mantap Sehat, Aktif, maupun Sejahtera.“Dulu akivitas itu inisiatifnya kebanyakan dari kami, sekarang sudah bergeser. Dengan dibentuknya komunitas, inisiatif kegiatan itu dari nasabah sendiri, bukan dari kita, makanya kita sengaja bentuk itu agar kegiatannya gak hanya sekali. Kita kasih budget,” kata Agy.

  • Daftar Manajer Investasi dan Sekuritas yang Terseret Kasus Taspen

    Daftar Manajer Investasi dan Sekuritas yang Terseret Kasus Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap terdapat lima manajer investasi dan sekuritas yang terseret dalam kasus dugaan investasi bersamalah PT Taspen (Persero) pada 2019 yang menyeret eks Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih. 

    KPK menduga penempatan dana investasi Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana I-NextG2 yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) melawan hukum. Investasi tersebut diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp200 miliar. 

    Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama Taspen Antonius N.S Kosasih (ANSK) serta mantan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primantyo (EHP). 

    “Diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Adapun penempatan dana Taspen pada reksadana kelolaan PT IIM juga ditransaksikan ke sejumlah manajer investasi atau sekuritas lain.

    Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. 

    Daftar Manajer Investasi dan Sekuritas yang Terseret Kasus Taspen

    a. PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

    KPK saat ini telah menahan Antonius untuk 20 hari pertama sejak Rabu (8/1/2025). Sementara itu, Ekiawan belum menghadiri panggilan penyidik KPK. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, kasus tersebut berasal dari pengaduan masyarakat yang diterima KPK pada 2023. Kemudian, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada awal 2024.