BUMN: PT Taspen

  • KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp 20 Miliar Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp 20 Miliar Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen Nasional 18 Januari 2025

    KPK Sita 6 Unit Apartemen Senilai Rp 20 Miliar Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyita 6 unit apartemen di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp 20 miliar terkait kasus
    investasi fiktif

    PT Taspen
    (Persero) tahun anggaran 2019.
    Keenam apartemen itu dimiliki oleh Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero)
    Antonius NS Kosasih
    (ANSK).
    “Pada minggu ini, KPK telah melakukan penyitaan terhadap 6 unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp 20 miliar. 6 unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).
    Tessa mengatakan, KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing senilai Rp 100 juta serta dokumen atau surat-surat, dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan kasus investasi.
    Ia mengatakan, uang tunai, dokumen, dan barang elektronik itu disita dalam penggeledahan di empat tempat yaitu dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor.
    “Pada tanggal 16 dan 17 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di sekitar Jabodetabek pada 4 lokasi yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor,” ujarnya.
    Tessa mengatakan, KPK mengapresiasi pihak-pihak yang memiliki iktikad baik dan memilih untuk bekerja sama dalam mengungkap perkara ini. “Dan tentu saja ini akan dipertimbangkan secara saksama oleh KPK. Sebaliknya, bagi pihak-pihak yang tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) pada Rabu (8/1/2025).
    Antonius NS Kosasih (ANSK) adalah tersangka dalam kasus korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
    “KPK melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
    Asep mengatakan, dalam penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun dengan tersangka lainnya, Antonius diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 200 miliar. “ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Geledah dan Sita Uang Rp100 Juta di Kasus Korupsi Taspen

    KPK Geledah dan Sita Uang Rp100 Juta di Kasus Korupsi Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 4 lokasi dan menyita uang senilai Rp100 juta terkait  kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero).

    Adapun, empat lokasi tersebut terdiri atas dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor yang berada di kawasan Jabodetabek.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan selama dua hari, yaitu pada 16 dan 17 Januari 2025.

    “Termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” kata Tessa dalam keterangannya, Sabtu (18/1/2025).

    Tessa menyampaikan bahwa pada minggu ini KPK juga melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan. Apartemen tersebut ditaksir senilai kurang lebih Rp20 miliar. 

    Adapun, enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANK dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

    Sebelumnya, KPK menyita uang tunai setara Rp300 juta dan sejumlah tas mewah saat melakukan penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada PT Taspen (Persero).

    Penggeledahan dilakukan selama dua hari pada 8-9 Januari 2025 di dua unit apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

    Pada upaya paksa tersebut, KPK menemukan dan menyita uang tunai setara Rp300 juta dalam bentuk lima mata uang asing yakni dolar USD, SGD, Poundsterling, Won dan Bath. 

    Kemudian, penyidik turut menemukan sejumlah tas mewah dan dokumen-dokumen maupun surat kepemilikan aset. 

    “Serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip Minggu (12/1/2025). 

  • KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

    KPK Sita 6 Apartemen di Tangsel Diduga Milik Mantan Dirut PT Taspen

    loading…

    KPK menyita 6 apartemen di Tangsel yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 6 apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga milik mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih. Enam apartemen itu disita dalam operasi KPK pekan ini.

    “Perlu kami sampaikan bahwa pada Minggu ini juga KPK telah menyita 6 apartemen yang berlokasi di Tangsel senilai kurang lebih Rp20 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (18/1/2025).

    Baca Juga

    KPK meyakini 6 apartemen yang disita ini memiliki keterkaitan atas kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang tengah diusut.

    “Enam apartemen diduga milik tersangka ANK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ucapnya.

    Masih dalam pengusutan perkara ini, KPK juga menggeledah 2 rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor di Jabodetabek pada 16 dan 17 Januari 2025. Dalam operasi itu KPK menyita uang tunai hingga sejumlah dokumen.

    “Jika dirupiahkan sekitar Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen atau surat serta barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara itu,” kata Tessa.

    (jon)

  • KPK Sita Uang Rp 100 Juta dan 6 Apartemen Senilai Rp 20 M Milik Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih – Halaman all

    KPK Sita Uang Rp 100 Juta dan 6 Apartemen Senilai Rp 20 M Milik Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

    Pada Kamis (16/1/2025) dan Jumat (17/1/2025), penyidik melakukan penggeledahan di sekitar Jabodetabek.

    Penggeledahan menyasar empat lokasi, yaitu dua rumah, satu apartemen, dan satu bangunan kantor.

    “Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap dokumen-dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Sabtu (18/1/2025).

    Tak hanya itu, penyidik KPK juga menyita enam unit apartemen diduga milik mantan Direktur Investasi sekaligus Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANSK). 

    Enam unit apartemen yang berhasil disita KPK diperkirakan senilai Rp 20 miliar.

    “Pada minggu ini pula, KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan senilai kurang lebih Rp 20 miliar. Enam unit apartemen tersebut diduga milik tersangka ANSK dan diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” kata Tessa.

    KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni Antonius Kosasih dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Keduanya sudah ditahan KPK.

    Dalam konstruksi perkaranya, Antonius Kosasih dan pihak-pihak terkait lainnya diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah sekira Rp 200 miliar, atas penempatan dana investasi PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun pada reksadana.

    Dalam hal ini, proses pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran sehingga melanggar prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) sesuai Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Selain itu, penempatan investasi tersebut seharusnya tidak dilakukan, karena berdasarkan ketentuan kebijakan investasi PT Taspen yang diatur dalam Peraturan Direksi, untuk penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down dan penjualan di bawah harga perolehan.

    Atas penempatan dana atau investasi yang melawan hukum tersebut, diduga terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar; PT VSI sebesar Rp2,2 miliar; PT PS sebesar Rp102 juta; PT SM sebesar Rp44 juta; serta pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan Antonius Kosasih.

    Atas perbuatannya, Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • KPK Resmi Tahan Eks Dirut Insight Investments Management dalam Kasus Korupsi Taspen

    KPK Resmi Tahan Eks Dirut Insight Investments Management dalam Kasus Korupsi Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Managemen (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero), Selasa (14/1/2025). 

    Ekiawan merupakan satu dari dua tersangka kasus Taspen. Sebelumnya, mantan Direktur Utama sekaligus bekas Direktur Investasi Taspen Antonius Kosasih telah lebih dulu ditahan penyidik KPK, Rabu (8/1/2025). 

    “Penahanan berlangsung untuk 20 hari kedepan sampai dengan 2 Februari 2025. Penahanan tersangka EHP, terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (14/1/2025). 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Ekiawan sebelumnya hari ini telah dipanggil untuk dipanggil terlebih dahulu. Kemudian, sekitar pukul 19.14 WIB, mantan direktur perusahaan manajer investasi itu akhirnya diboyong ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. 

    Ekiawan enggan mengucapkan satu kata pun. Kuasa hukumnya, Aditya Sembadha mengatakan tujuan PT Insight Investments Management (IIM) dalam mengelola investasi sukuk dari Taspen ke bentuk reksadana adalah untuk mencegah BUMN itu merugi. 

    “Tujuan klien kami ini dalam rangka untuk membantu Taspen untuk terhindar dari kerugian, sehingga Taspen harapannya bisa me-recover kondisi keuangannya. Itu yang pertama tujuan klien kami,” ujar Aditya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Aditya mengeklaim bahwa penempatan dana investasi Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana kelolaan PT IIM masih berkembang dengan baik. Hal itu kendati adanya pandemi Covid-19. 

    Dia mempertanyakan mengapa Ekiawan ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik. Menurutnya, Ekiawan yang saat ini sudah dipecat dari PT IIM tidak akan menghilangkan barang bukti maupun melarikan diri. 

    “Kami sangat menyayangkan keputusan untuk menahan klien kami,” ungkapnya.

    Adapun saat ditanya apabila PT IIM atau Ekiawan telah mengetahui bahwa sukuk Taspen senilai Rp200 miliar sebelumnya telah dinyatakan tidak layak investasi (non-investment grade), Aditya menegaskan bahwa kliennya bertujuan untuk menyelamatkan BUMN tersebut. 

    “Tujuannnya baik, tujuannya adalah untuk menyelamatkan Taspen dari kondisi keuangannya. Udah itu saja,” pungkasnya. 

    AKAL-AKALAN INVESTASI TAK LAYAK

    Pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025), KPK menduga penempatan dana investasi Rp1 triliun oleh Taspen ke reksadana PT IIM merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar. 

    Lembaga antirasuah menduga sebanyak empat perusahaan manajer investasi dan sekuritas, serta sejumlah perorangan, ikut menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum tersangka kasus tersebut. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi berkaitan dengan penempatan dana Taspen Rp1 triliun pada Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund atau R I-Next G2, yang dikelola oleh PT IIM. Komite Investasi Taspen pada Mei 2019 memutuskan untuk untuk mengoptimalkan aset investasi melalui reksadana dan memilih PT IIM. 

    Perusahaan pengelola investasi itu disebut satu-satunya yang memiliki cangkang yang siap. Penunjukkan dilakukan secara langsung. 

    Berbekal hasil advisory Bahana Sekuritas dan Firma Hukum Tumbuan and Partners, Komite Investasi Taspen sepakat melakukan optimalisasi obligasi sukuk ijarah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPS Food II (SIASIA02) dengan mengonversikannya ke Reksadana milik PT IIM yakni R I-Next G2. Nilai investasi itu sebesar Rp1 triliun. 

    KPK menyebut investasi itu tidak seharusnya dilakukan karena melanggar Peraturan Direksi Taspen No.PD-19/DIR/2019. Aturan itu menjelaskan bahwa penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down, alias tidak untuk diperjualbelikan.

    Usut punya usut, sukuk ijarah TPS Food II yang dioptimalkan Taspen ke reksadana sebenarnya telah dinyatakan tidak layak diperdagangkan (Non-Investment Grade) pada 2018 oleh Pefindo. Sebab, sukuk SIASIA02 itu gagal bayar kupon. 

    Sukuk TPS Food II itu sebelumnya merupakan investasi Taspen sebesar Rp200 miliar menggunakan dana program Tabungan Hari Tua (THT). 

    Di sisi lain, TPSF yang saat itu berkode emiten AISA tengah menghadapi gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemohon PKPU yakni PT Sinartama Gunita, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan PT Teknologi Mitra Digital. 

    “Saat itu peringkat sukuk gagal bayar dan [TPSF] dalam kondisi PKPU, jadi Non-Investment Grade. Jadi, sejak awal 2018 itu Pefindo sudah menyatakan sukuk itu tidak layak. Tapi masih dicoba digoreng-goreng,” jelas Asep. 

    Menurut perwira Polri bintang satu itu, sejumlah perusahaan-sekuritas ikut serta menjual dan membeli instrumen investasi yang sudah tidak layak diperdagangkan itu. 

    “Sukuk itu supaya terlihat ada peningkatan, dibeli dijual dengan ada kenaikan 0,2 sampai 0,4% seolah-olah ada kenaikan. Padahal itu diakali. Akhirnya ya harus menanggung kerugian,” jelas Asep.

    Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. Mereka adalah:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar 

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

    Saat dimintai tanggapan, Taspen menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK.  

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (10/1/2025). 

  • OJK sebut asuransi program 3 juta rumah bisa jadi bagian dari subsidi

    OJK sebut asuransi program 3 juta rumah bisa jadi bagian dari subsidi

    kami mensyaratkan perusahaan-perusahaan asuransi yang ikut terlibat ini adalah tentunya yang kondisinya baik, kondisinya sehat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyarankan bahwa berbagai layanan perasuransian yang nantinya diterapkan dalam program 3 juta rumah dapat menjadi bagian dari subsidi pemerintah.

    “Ya tentunya (asuransi-asuransi) ini harus di-bundling (dibuat satu paket) dengan program yang sudah ada, jadi bagian dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk proyek (pembangunan 3 juta rumah) ini,” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, beberapa produk industri perasuransian yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut adalah Asuransi Jiwa Kredit (AJK), asuransi umum properti, serta suretyship dan surety bond.

    “Ada bagian (dari subsidi) untuk pembayaran IJP (Imbal Jasa Penjaminan) atau premi untuk Asuransi Jiwa Kredit yang jumlahnya itu tidak terlalu besar, tapi kalau itu dilakukan dengan 3 juta rumah itu feasible (mungkin) untuk dilakukan pertanggungan asuransi jiwa kreditnya,” ujarnya.

    Ogi menuturkan bahwa hanya perusahaan asuransi yang sehat dan baik kondisinya yang dapat bergabung dalam konsorsium pengelolaan perasuransian program 3 juta rumah tersebut.

    “Lead (ketua konsorsium)-nya seperti apa kami belum tetapkan, tapi tentunya kami mensyaratkan perusahaan-perusahaan asuransi yang ikut terlibat ini adalah tentunya yang kondisinya baik, kondisinya sehat, bisa ikut serta dalam program untuk konsorsium program 3 juta rumah ini,” katanya.

    Meskipun sudah terlihat adanya potensi pengembangan industri perasuransian dari program prioritas pemerintahan tersebut, tapi pihaknya belum dapat memberikan proyeksi kontribusi program tersebut terhadap pertumbuhan industri asuransi nasional.

    Ia berharap bahwa program pembangunan tersebut dapat memperdalam pasar industri perasuransian serta meningkatkan inklusi produk asuransi di Indonesia, mengingat skala proyek tersebut yang cukup besar dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.

    Terkait penggunaan dana yang dikelola oleh BPJS, Taspen dan Asabri untuk program pembangunan 3 juta rumah, Ogi menyatakan bahwa masing-masing perseroan memiliki kebijakannya tersendiri untuk berinvestasi dan menempatkan aset mereka dalam industri jasa keuangan.

    Menurut dia, jika terdapat instrumen keuangan yang sesuai dengan arah investasi mereka dan memiliki return yang baik, maka perusahaan dengan sendirinya akan melakukan investasi.

    “Jadi, sifatnya itu adalah melihat instrumen-instrumen yang ada, dan tentunya kalau itu sesuai dengan arah investasinya maka dengan sendirinya dana-dana itu juga akan diinvestasikan kepada instrumen-instrumen yang memberikan suatu return yang baik, yang sudah aman,” imbuhnya.

    Pembangunan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah per tahunnya hingga 2029 merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun tersebut terdiri dari pembangunan 1 juta apartemen di daerah perkotaan dan 2 juta unit rumah di wilayah pedesaan.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Investasi Fiktif Taspen

    KPK Panggil Eks Dirut Insight Investments Terkait Investasi Fiktif Taspen

    Jakarta

    KPK memanggil Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016-2024, Ekiawan Heri Primaryanto. Ekiawan dipanggil terkait kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

    “Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

    Pemeriksaan dijadwalkan di gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK” sebutnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (AK). Dia diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun.

    “Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp.1 Triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM yang melawan hukum tersebut (semestinya tidak boleh dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

    a. PT IIM (Insight Investments Management) sekurang-kurangnya sebesar Rp 78 Milyar
    b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 Milyar
    c. PT PS (Pacific Securitas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 102 Juta
    d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sekurang-kurangnya sebesar Rp 44 Juta
    e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

    Kosasih telah merugikan negara sebesar Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.

    (ial/isa)

  • Persiapkan Generasi Muda, Patra Jasa Gelar Program Makan Bergizi Gratis

    Persiapkan Generasi Muda, Patra Jasa Gelar Program Makan Bergizi Gratis

    Bogor: PT Patra Jasa mengadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 280 siswa di SDN Katulampa 2, Bogor, Jawa Barat. Program ini bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan nutrisi anak serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat.

    Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan sejumlah BUMN, seperti BRI, Antam, Bank Mandiri, Taspen Life, dan Semen Indonesia. Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, termasuk Direktur Utama PT Patra Jasa Ray SM Daulay, Group Head Credit Portfolio Risk Bank Mandiri Alfanendya Safudi, Business Director Bank Raya Kicky Andrie Davetra, Marketing & Operation Director Taspen Life Fachri Adnan, perwakilan Mind ID (Antam) Erry Budiman, serta perwakilan manajemen SIG Group. Turut hadir pula para kepala sekolah, dewan guru, dan siswa-siswi SDN Katulampa 2.

    Direktur Utama PT Patra Jasa Ray SM Daulay mengatakan, program makan bergizi gratis yang berlangsung di SDN Katulampa 2 Bogor ini tidak sekadar memberikan bantuan, melainkan menjadi momen untuk berinteraksi hangat dengan anak-anak, membagikan keceriaan, dan memberikan motivasi yang menginspirasi menuju masa depan yang lebih cerah.

    “Kami berharap program MBG ini dapat menjadi landasan kuat untuk membentuk generasi muda yang tangguh, produktif, dan siap menghadapi tantangan masa depan, serta menjadi motivasi bagi para pendidik untuk bersama-sama membimbing anak-anak mencapai prestasi tertinggi,” ujar Ray.

    Ia menambahkan, program ini juga memastikan setiap anak memperoleh nutrisi optimal dan pemahaman mendalam tentang pentingnya konsumsi makanan berkualitas. 

    Keikutsertaan dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG), tegas Ray, mencerminkan dedikasi Patra Jasa dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan. 

    Kegiatan ini merupakan bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan anak-anak, membangun ikatan positif dengan komunitas lokal, serta memberikan perhatian kepada generasi muda untuk tumbuh secara sehat dan berprestasi.

    Bogor: PT Patra Jasa mengadakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 280 siswa di SDN Katulampa 2, Bogor, Jawa Barat. Program ini bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan asupan nutrisi anak serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat.
     
    Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan sejumlah BUMN, seperti BRI, Antam, Bank Mandiri, Taspen Life, dan Semen Indonesia. Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, termasuk Direktur Utama PT Patra Jasa Ray SM Daulay, Group Head Credit Portfolio Risk Bank Mandiri Alfanendya Safudi, Business Director Bank Raya Kicky Andrie Davetra, Marketing & Operation Director Taspen Life Fachri Adnan, perwakilan Mind ID (Antam) Erry Budiman, serta perwakilan manajemen SIG Group. Turut hadir pula para kepala sekolah, dewan guru, dan siswa-siswi SDN Katulampa 2.
     
    Direktur Utama PT Patra Jasa Ray SM Daulay mengatakan, program makan bergizi gratis yang berlangsung di SDN Katulampa 2 Bogor ini tidak sekadar memberikan bantuan, melainkan menjadi momen untuk berinteraksi hangat dengan anak-anak, membagikan keceriaan, dan memberikan motivasi yang menginspirasi menuju masa depan yang lebih cerah.

    “Kami berharap program MBG ini dapat menjadi landasan kuat untuk membentuk generasi muda yang tangguh, produktif, dan siap menghadapi tantangan masa depan, serta menjadi motivasi bagi para pendidik untuk bersama-sama membimbing anak-anak mencapai prestasi tertinggi,” ujar Ray.
     
    Ia menambahkan, program ini juga memastikan setiap anak memperoleh nutrisi optimal dan pemahaman mendalam tentang pentingnya konsumsi makanan berkualitas. 
     
    Keikutsertaan dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG), tegas Ray, mencerminkan dedikasi Patra Jasa dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang berkelanjutan. 
     
    Kegiatan ini merupakan bukti nyata kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan anak-anak, membangun ikatan positif dengan komunitas lokal, serta memberikan perhatian kepada generasi muda untuk tumbuh secara sehat dan berprestasi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Pesan Prabowo ke Pemenang Pilkada hingga Hasto Asyik Joget Jelang Diperiksa KPK

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Pesan Prabowo ke Pemenang Pilkada hingga Hasto Asyik Joget Jelang Diperiksa KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Minggu (12/1/2025) hingga pagi ini. Pesan Presiden Prabowo Subianto kepada kader Gerindra pemenang Pilkada 2024 agar tidak korupsi masih menarik perhatian pembaca. 

    Isu politik dan hukum terkini lain yang masih menjadi sorotan publik adalah terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ikut joget bersama saat perayaan HUT PDIP di GBK, Jakarta, menjelang diperiksa KPK sebagai tersangka Senin (13/1/2025).

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Pesan Prabowo kepada Kader Gerindra Pemenang Pilkada: Jangan Korupsi!
    Presiden Prabowo Subianto yang juga ketua umum Partai Gerindra memberikan pesan kepada kader Gerindra pemenang Pilkada 2024 agar tidak korupsi. 

    Pesan Prabowo itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dalam silaturahmi dengan paslon gubernur, wali kota, dan bupati terpilih dari Gerindra di Lampung, Minggu (12/1/2025).

    “Saya ingin ingatkan menjadi kepala daerah mungkin Ibu Bapak sudah tahu, harus sudah selesai dengan dirinya dan jangan korupsi. Menjadi pemimpin itu adalah pengabdian tertinggi untuk rakyat, bangsa, dan negara,” ujar Muzani dalam sambutannya.

    Kader PDIP Cap Jempol Darah Dukung Megawati Jadi Ketum Lagi
    Kader dan simpatisan PDIP Kota Tangerang Selatan melakukan aksi cap jempol darah untuk menyatakan kesetiaan sekaligus dukungan kepada Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjadi ketua umum PDIP periode 2025-2030. 

    Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan kader PDIP Tangsel mulai dari jajaran pengurus DPD, DPC, PAC, ranting, anak ranting dan simpatisan PDIP di depan kantor DPC PDI Perjuangan Tangsel, BSD.

    “Kami banteng-banteng Tangsel juga menyatakan kesetiaan serta satu komando terhadap Megawati Soekarnoputri untuk terus menjadi ketua umum,” ujar Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

    KPK Sita Uang Rp 300 Juta hingga Tas Mewah Terkait Kasus Taspen
    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih menarik perhatian publik adalah soal KPK menyita uang pecahan asing hingga deretan tas mewah terkait kasus investasi di PT Taspen (Persero). Barang bukti tersebut disita saat menggeledah dua unit apartemen di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Januari 2025.

    “KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, pound sterling, won, dan bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta, termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Minggu (12/1/2025).

    Raffi Ahmad Lega Serahkan LHKPN ke KPK: Harta 25 Tahun Kerja di Dunia Entertainment
    Utusan Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengaku lega setelah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Hal ini menjadi bagian dari kewajibannya sebagai pejabat publik.

    “Alhamdulillah aku kemarin telah menyerahkan laporan hartaku ke KPK sebagai syarat dan kewajiban sebagai pejabat negara,” ujar Raffi.

  • KPK Sita Uang Senilai Rp 300 Juta hingga Tas Mewah Terkait Kasus Taspen

    KPK Sita Uang Senilai Rp 300 Juta hingga Tas Mewah Terkait Kasus Taspen

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang pecahan asing hingga deretan tas mewah terkait kasus investasi di PT Taspen (Persero). Barang bukti tersebut disita saat menggeledah dua unit apartemen di Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 8 dan 9 Januari 2025.

    “KPK telah melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang asing (dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, pound sterling, won, dan bath) yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp 300 juta, termasuk juga penyitaan terhadap tas-tas mewah,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Minggu (12/1/2025).

    Selain itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen atau surat kepemilikan aset serta barang bukti elektronik (BBE). Barang-barang bukti itu diduga memiliki keterkaitan dengan perkara kegiatan investasi di PT Taspen.

    “KPK menyampaikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki iktikad baik dan memilih untuk bekerja sama dalam mengungkap dengan sebenar-benarnya perkara ini dan tentu saja ini akan dipertimbangkan secara seksama oleh KPK,” ungkap Tessa tentang kasus Taspen tersebut.

    Dalam kasus ini, KPK telah menahan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero). Lembaga antikorupsi itu telah memperoleh bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka dalam kasus ini.

    Total ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N S Kosasih (ANSK) serta Direktur Utama PT Insight Investments Management pada 2016 sampai Maret 2024 Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Kali ini, KPK baru menahan Kosasih.

    KPK menduga Kosasih dalam kapasitas sebagai direktur investasi Taspen serta Heri melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2. Reksa dana itu dikelola oleh Insight Investment Management. Korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

    Dari kasus Taspen ini, KPK mengendus sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Mereka antara lain PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI sekitar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Kemudian, ada juga sejumlah pihak terafiliasi kedua tersangka yang diduga turut diuntungkan.