BUMN: PT Taspen

  • Komut PT Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Dipanggil KPK, Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

    Komut PT Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Dipanggil KPK, Terkait Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinar Mas, Indra Widjaja, hari ini, Rabu, 12 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif PT Taspen yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) tahun anggaran 2019.

    Selain bos asuransi Sinar Mas, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun mereka adalah Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk; Ferriyady Hartadinata, Direktur Utama PT FKS Multi Agro sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama; Agung Cahyadi Kusumo, dan mantan Direktur Keuangan Taspen; Helmi Imam Satriyono.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2025.

    KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK menahan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam. Dia dijebloskan ke sel tahanan setelah rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 yang ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Antonius Kosasihmendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan terhadap Antonius Kosasih dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.

    Selain menahan Antonius Kosasih, KPK juga menetapkan status tersangka untuk Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Dua orang ini diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Adapun nilai kerugian negara sekira Rp200 miliar. 

    “Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” tutur Asep.

    Menguntungkan Pihak Lain 

    Lebih lanjut Asep menyampaikan, imbas penempatan dana atau investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, yakni: 

    PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar

    PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar

    PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta

    PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta

    “Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” ucap Asep.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • KPK Panggil Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja di Kasus Taspen

    KPK Panggil Pengusaha Sinarmas Grup Indra Widjaja di Kasus Taspen

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Sinarmas Group Indra Widjaja sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero), Rabu (12/2/2025). 

    Anak dari pendiri grup konglomerasi Sinarmas, Eka Tjipta Widjaja itu dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Taspen yang kini berada di tahap penyidikan. 

    Dilansir dari situs resmi Sinarmas Multifinance, Indra kini menjabat sebagai Komisaris Utama di salah satu perusahaan milik grup tersebut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK menduga salah satu perusahaan Sinarmas, PT Sinarmas Sekuritas, ikut serta dalam menjual sukuk Taspen yang kini diperkarakan. 

    “Hari ini Rabu (12/02), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, IDW [Indra Widjaja, red] Karyawan Swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (12/2/2025). 

    Selain Indra, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya. Dua di antaranya adalah petinggi di dua perusaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni Presiden Komisaris PT Hartadinata Abadi Tbk. Ferriyady Hartadinata serta Direktur Utama PT. FKS Multi Agro Tbk. sekaligus mantan Komisaris PT Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo. 

    Tidak hanya itu, KPK turut memanggil mantan Direktur Keuangan Taspem Helmi Imam Satriyono juga sebagai saksi. Dalam catatan Bisnis, Helmi sudah pernah diperiksa KPK sebelum pemanggilan hari ini. 

    Adapun KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasuss tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Lembaga antirasuah menduga sejumlah perusahaan dan individu turut menerima keuntungan dari investasi yang dilakukan Taspen itu.

    Lembaga itu sebagai berikut:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

  • Draf UU BUMN Rombak Status Modal, Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara

    Draf UU BUMN Rombak Status Modal, Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR telah mengesahkan amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN pada pekan lalu. 

    Salah satu klausul dalam amandemen tersebut adalah penegasan mengenai kerugian BUMN akan dianggap bukan sebagai kerugian negara. Begitupula sebaliknya, keuntungan BUMN bukanlah keuntungan negara. 

    “Modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugiannya bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara,” demikian tertulis dalam penjelasan pasal 4B yang dikutip Bisnis, dalam draf UU BUMN tertanggal 4 Februari 2025, pada Rabu (12/2/2025).

    Dalam catatan Bisnis, klausul ini sejatinya tidak jauh berbeda jauh dengan Daftar Inventarisasi Masalah RUU BUMN pada tanggal 16 Januari 2025. RUU BUMN yang diparipurnakan itu telah mengubah sejumlah paradigma mengenai pengelolaan BUMN.

    Ada dua poin penting dalam beleid baru tersebut yang telah disahkan DPR itu. Pertama, tentang pembentukan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara. Kedua, tentang status BUMN dan adopsi prinsip business judgement rule. 

    Adopsi prinsip ini memiliki banyak implikasi misalnya penegasan bahwa BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara serta kerugian yang diderita oleh BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara. 

    Keberadaan pasal mengenai kerugian BUMN dan status direksi, komisaris hingga dewan pengawas yang bukan penyelenggara negara, mempersempit ruang bagi otoritas penegakan hukum untuk bergerak jika terjadi kasus fraud dalam proses investasi atau pengelolaan BUMN. 

    Padahal, baik dalam UU BUMN existing maupun UU hasil revisi, modal maupun UU BUMN yang telah disahkan oleh paripurna, bersumber dari APBN salah satunya melalui penyertaan modal negara alias PMN.

    Jumlah PMN 2022-2023 (triliun)

    PMN
    2022
    2023

    Persero
    2.710,6
    2.890,4

    Perum
    33,7
    36,9

    Lembaga Keuangan Internasional
    30,8
    32,3

    Badan Usaha Lainnya
    134,6
    133,4

    Jumlah
    2.909,8
    3.093,2

    sumber: LKPP 2023, audited

    Kendati demikian, dalam UU baru tersebut, ada perubahan besar dalam paradigma mengenai modal di BUMN. UU existing, terutama di Pasal 4, menegaskan bahwa modal BUMN adalah berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Salah satunya melalui penyertaan modal negara alias PMN. 

    Ketentuan mengenai sumber lain dalam struktur modal BUMN dalam UU Existing  terdapat dalam pasal mengenai privatisasi, misalnya pasal 74 ayat 1a yang secara eksplisit mengatur bahwa tujuan privatisasi adalah memperluas kepemilikan masyarakat di perusahaan Persero.

    Namun demikian, dalam RUU BUMN yang disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pekan lalu, ada perubahan besar dalam struktur modal BUMN. Pertama, pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa modal BUMN adalah bagian dari keuangan BUMN, bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, yang dikelola secara good corporate governanance. Pasal mengenai kekayaan negara yang dipisahkan telah diubah frasanya menjadi keuangan BUMN.

    Kedua, sumber modal BUMN berasal dari APBN maupun non-APBN. Sumber modal dari APBN mencakup dana tunai, barang milik negara, piutang negara dari BUMN atau perseroan terbatas, atau aset negara lainnya. Sementara itu, untuk modal non-BUMN bisa berasal dari keuntungan revaluasi aset, kapitalisasi cadangan, agio saham, hingga sumber lain yang sah.

    Sementara itu dalam beleid baru yang segera diundangkan tersebut, ada sebuah klausul berupa penegasan bahwa penyertaan modal negara alias PMN yang telah diberikan ke BUMN statusnya adalah kekayaan BUMN dan tanggung jawabnya berada di tangan BUMN.  

    Hal itu diperjelas dalam Pasal 4A ayat 5 bagian penjelasan yang berbunyi: “BUMN adalah badan hukum privat yang modalnya merupakan milik dan tanggung jawab BUMN sebagai badan hukum baik yang berasal dari APBN maupun non-APBN. Oleh karenanya harus dibina dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.” 

    Dalam catatan Bisnis, penjelasan pasal-pasal tersebut juga selaras dengan pernyataan Menteri BUMN Erick Tohir saat memberikan pernyataan usai rapat paripurna di DPR pekan lalu. Waktu itu, Erick mengemukakan dua poin penting dalam amandemen UU BUMN tersebut. 

    Pertama, penegasan pengelolaan aset BUMN sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dilakukan secara akuntabel, dan selaras dengan perundang-undangan. Kedua, mengatur status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan ditegaskan agar lebih fleksibel dalam menjalankan aksi korporasi.

    Erick menyatakan bahwa beleid itu, beserta ketentuan lainnya dalam Perubahan Ketiga RUU BUMN, diharapkan memperkuat daya saing BUMN dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto

    Bukan Penyelengara Negara

    Selain soal status modal BUMN, draf amandemen Undang-undang No.19/2003 tentang BUMN juga menegaskan bahwa Badan Pengelola Investasi Danantara serta Direksi, Komisaris, hingga Dewan Pengawas BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara.  

    Ketentuan mengenai status kepegawaian Badan tercantum dalam Pasal 3 Y RUU BUMN. Pasal tersebut menegaskan bahwa organ dan pegawai badan bukan penyelenggara negara. 

    Sementara itu, ketentuan yang mengatur mengenai status Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan penyelenggara negara diatur secara eksplisit dalam Pasal 9G. Pasal tersebut berbunyi sebagai berikut:

    “Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara.”

    Sedangkan pasal 87 angka 5 RUU tersebut juga menegaskan bahwa pegawai BUMN bukan bagian dari penyelenggara negara.

    Namun demikian, ketentuan itu melekat kepada mereka yang diangkat hingga diberhentikan sesuai dengan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Sementara itu, untuk komisaris atau dewan pengawas yang berasal dari penyelenggara negara, statusnya sebagai penyelenggara tetap melekat. 

    Adapun ketentuan mengenai status kepegawaian karyawan hingga direksi BUMN bersifat lex specialist, kecuali ketentuan lainnya terkait penyelenggara negara yang tidak diatur dalam RUU BUMN.

    Dalam catatan Bisnis, ketentuan itu berpotensi bertentangan dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh sejumlah aparat penegak hukum baik itu KPK, Polri maupun Kejaksaan Agung. Apalagi pasal 2 UU No.28/1999 telah memasukan pegawai BUMN sebagai bagian dari penyelenggara negara.

    KPK Bakal Mengkaji 

    Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji revisi Undang-undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang telah disahkan DPR pekan lalu. Beleid tersebut di antaranya mengatur soal kerugian negara pada BUMN. 

    Sebagaimana diketahui, terdapat banyak kasus korupsi yang ditindak oleh penegak hukum mulai dari KPK hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bermula dari kerugian keuangan negara melalui BUMN. 

    Ketua KPK Setyo BudiyantoPerbesar

    Ada sederet direksi maupun petinggi lainnya di perusahaan pelat merah yang yang dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

    Menanggapi perubahan pada UU BUMN itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto masih irit berkomentar. Namun, dia memastikan bakal menugaskan lembaganya untuk mengkaji lebih lanjut beleid yang baru disahkan DPR itu. 

    “Saya akan tugaskan Biro Hukum untuk mengkaji pasal-pasal dalam UU tersebut sehingga ada penafsiran yang tepat,” ujar Setyo kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (11/2/2025).

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menilai, aturan soal business judgement rule alias BJR bukan suatu hal yang baru. Dia pribadi tak memandang bahwa aturan baru dalam beleid tersebut bisa disalahgunakan menjadi dalih berkelit dari jerat pidana bagi petinggi BUMN. 

    Menurutnya, perlindungan terhadap direksi BUMN sudah diatur dalam UU tentang Perseroan Terbatas (PT). 

    Fitroh tidak menampik bahwa penegak hukum perlu lebih berhati-hati dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor. Dia menekankan bahwa penegak hukum harus bisa membuktikan adanya indikasi niat jahat (mens rea) dalam kasus-kasus kerugian keuangan negara. 

    “Saya termasuk yang sepakat harus benar-benar hati-hati dalam menerapkan pasal 2 atau 3 khususnya dalam bisnis, harus benar-benar ada niat jahat dan bukan sekedar asal rugi menjadi korupsi. Sebagaimana pernah saya sampaikan dalam fit and proper [test pimpinan KPK, red],” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (2/2/2025). 

    Kasus-kasus BUMN

    Dalam catatan Bisnis, KPK dan Kejagung banyak mengusut kasus rasuah yang dikategorikan merugikan negara. Misalnya, Kejagung terkenal tengah mengusut kasus korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk. (TINS) 2015-2022. 

    Di kasus Timah, Kejagung menduga terjadi kerugian lingkungan yang turut dimasukkan dalam kerugian negara senilai Rp271 triliun. Mantan petinggi TINS pun menjadi salah satu pihak yang diseret hingga ke persidangan, yakni mantan Dirut Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi. 

    Sementara itu, di KPK, terdapat juga sederet kasus-kasus kerugian negara yang diusut. Bahkan, ada beberapa kasus yang diusut pada BUMN yang sama. Misalnya, pada PT Pertamina (Persero) serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. 

    Kemudian, lembaga antirasuah di antaranya juga mengusut kasus BUMN yang kerugian negaranya berkisar miliaran hingga triliunan rupiah. Ada yang senilai Rp200 miliar seperti kasus investasi PT Taspen (Persero) hingga kasus akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) senilai Rp1,27 triliun. 

  • Puluhan Honorer Bangkalan Cekcok dengan Staff BPJS Ketenagakerjaan, Ini Klarifikasinya

    Puluhan Honorer Bangkalan Cekcok dengan Staff BPJS Ketenagakerjaan, Ini Klarifikasinya

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sempat terjadi kericuhan, puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam berbagai instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap salah satu staff BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai arogan dalam melayani pertanyaan terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

    Kejadian ini terjadi saat mereka hendak mengklarifikasi prosedur pencairan JHT bagi tenaga honorer paruh waktu dan honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Rony Wahyudi, salah satu tenaga honorer yang ikut dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa mereka hanya ingin bertanya mengenai proses pencairan JHT, namun malah mendapatkan respons yang tidak menyenangkan.

    “Kami menanyakan itu tapi sikap salah satu staff terlihat semena-mena bahkan ada kalimat yang menyinggung kami agar keluar bahkan menantang,” ujarnya pada Senin (10/2/2025). Kejadian ini membuat dirinya dan teman-teman honorer lainnya merasa tidak dihargai, meskipun mereka sudah berusaha berkomunikasi dengan baik dengan staff lainnya.

    Rony pun mengungkapkan rasa kesalnya, mengingat sebagian besar staff BPJS Ketenagakerjaan di kantor tersebut dapat berdiskusi dengan baik dan memberikan penjelasan yang jelas terkait peraturan dan prosedur yang berlaku.

    “Yang lain kami komunikasi baik bahkan tadi dengan kepalanya juga dijelaskan dengan baik. Tapi satu staff bersikap arogan sehingga memancing emosi kami,” tambahnya.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Indriyanto, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman antara tenaga honorer dan staff BPJS Ketenagakerjaan.

    Menurutnya, staff yang terlibat dalam insiden tersebut bermaksud mengajak tenaga honorer untuk berdiskusi di tempat lain karena area pelayanan yang dipenuhi pengunjung, sehingga situasi menjadi kurang kondusif untuk berdiskusi.

    “Kami meminta maaf atas adanya kesalahpahaman tersebut. Itu miskomunikasi, tadi niatnya mau diskusi di tempat lain supaya tidak mengganggu pelayanan,” jelas Indriyanto.

    Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura ini juga menegaskan bahwa tidak ada kendala terkait pencairan JHT selama penerima manfaat sudah berhenti atau putus kontrak dengan perusahaan atau instansi yang membayar premi.

    Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa jika tenaga honorer yang bersangkutan telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK, maka secara otomatis hak atas JHT mereka akan terhenti dan pembayaran akan dilakukan oleh Taspen.

    Indriyanto memastikan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan layanan yang baik dan jelas kepada seluruh tenaga honorer di wilayah Madura. Kejadian ini, menurutnya, seharusnya tidak terjadi dan telah menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi. [sar/ian]

  • Bank Mandiri Perkuat Wholesale dan Kredit Berkelanjutan 2024

    Bank Mandiri Perkuat Wholesale dan Kredit Berkelanjutan 2024

    Jakarta

    Bank Mandiri terus memperkuat perannya dalam mengoptimalkan ekosistem wholesale untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, menegaskan bahwa langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya perseroan dalam menjangkau sektor potensial yang masih dapat dimaksimalkan, terutama dari sisi penyaluran kredit di berbagai wilayah Indonesia.

    Hingga akhir tahun 2024, realisasi kredit Bank Mandiri secara konsolidasi mencapai Rp 1.670,55 triliun naik 19,5% secara year on year (YoY), dengan pertumbuhan yang tetap solid di beberapa segmen utama. Kredit wholesale yang menjadi core business perseroan terus menjadi pendorong utama penyaluran kredit.

    Dermawan melanjutkan, Pertumbuhan kredit dan tabungan Bank Mandiri tersebar merata di berbagai daerah Indonesia yang menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Sepanjang tahun 2024, Bank Mandiri mampu mendorong pertumbuhan baik kredit maupun tabungan hingga lebih dari 2 kali lipat pertumbuhan industri, dan pertumbuhan yang sangat baik ini tersebar dengan merata di seluruh Indonesia,” ujar Darmawan dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

    Sementara itu, kualitas kredit tetap menjadi perhatian utama Bank Mandiri. Hal ini tercermin dari upaya perseroan dalam menjaga rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali di level 0,97% pada akhir 2024, turun 5 basis poin (bps) dari periode tahun sebelumnya.

    “Kami terus berupaya mengoptimalkan potensi di sektor wholesale agar dapat menjangkau lebih banyak sektor ekonomi yang membutuhkan akses permodalan. Ekosistem ini tidak hanya memberikan peluang pertumbuhan bagi bisnis tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi secara lebih luas,” ujar Darmawan dalam Paparan Kinerja Keuangan Tahun 2024 Bank Mandiri di Jakarta.

    Dalam strategi ekspansi kredit, Bank Mandiri tetap fokus pada sektor-sektor strategis seperti pertanian & perkebunan, energi, telekomunikasi, industri makanan dan minuman, serta sektor padat karya yang tersebar di berbagai wilayah.

    Penyaluran kredit di segmen korporasi tetap menjadi kontributor utama dengan pertumbuhan mencapai 25,5% secara yoy menjadi Rp 913,3 triliun pada akhir tahun 2024.

    Selain itu, segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terus mendapatkan perhatian dengan pertumbuhan mencapai 6% yoy menjadi Rp 135 triliun per akhir 2024. Menurut Darmawan, realisasi ini sejalan dengan komitmen Bank Mandiri dalam memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.

    Bank Mandiri juga memperkuat strategi bisnisnya melalui peningkatan kualitas aset secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian (Prudential Banking) dalam ekspansi kredit dan penguatan manajemen risiko serta tercermin dari posisi rasio pencadangan atau coverage ratio Bank Mandiri yang berada di level 304% pada akhir 2024.

    “Melalui upaya ini, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mempertahankan keberlanjutan bisnis yang sehat serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan,” imbuh Darmawan.

    Dorong Inklusi Keuangan dengan Transformasi Digital

    Sebagai bagian dari strategi penguatan ekosistem wholesale dan perluasan inklusi keuangan, Bank Mandiri terus berinovasi melalui transformasi digital. Platform digital unggulan perseroan, Super App Livin’ by Mandiri dan Wholesale Digital Super Platform Kopra by Mandiri, terus mengalami perkembangan yang pesat.

    Hingga akhir tahun 2024, jumlah pengguna Livin’ by Mandiri telah mencapai 29,3 juta dengan frekuensi transaksi mencapai 3,9 miliar transaksi atau tumbuh 38% secara tahunan.

    Sementara itu, Kopra by Mandiri telah mengelola transaksi senilai Rp 22.700 triliun dengan pertumbuhan volume transaksi sebesar 17% YoY, dengan frekuensi mencapai 1,3 miliar transaksi, naik 21% secara YoY. Platform ini terus dikembangkan untuk memberikan layanan yang lebih luas kepada segmen korporasi dan bisnis dengan berbagai fitur yang semakin terintegrasi.

    Darmawan menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing dan memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia.

    “Kami terus mendorong inovasi digital agar dapat memberikan layanan perbankan yang lebih efisien, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah. Transformasi ini menjadi peran kami untuk memperluas akses keuangan bagi lebih banyak pelaku usaha di Indonesia,” tambahnya.

    Di tengah tantangan ekonomi yang dinamis, Bank Mandiri terus mengoptimalkan pertumbuhan pendapatan berbasis komisi (fee-based income) sebagai bagian dari strategi diversifikasi sumber pendapatan. Sepanjang tahun 2024, fee-based income Bank Mandiri menunjukkan tren positif, didorong oleh peningkatan transaksi perbankan digital, layanan treasury, trade finance, serta jasa pengelolaan dana dan investasi.

    Hasilnya, pendapatan non-bunga Bank Mandiri berhasil mencapai Rp 42,32 triliun per akhir 2024, tumbuh 4,12% secara yoy dan secara konsolidasi.

    Bank berkode emiten BMRI ini menyatakan, sejalan dengan optimalisasi ekosistem bisnis dan penguatan strategi digital, Bank Mandiri mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp 55,8 triliun pada akhir tahun 2024. Pencapaian ini mencerminkan efektivitas strategi ekspansi berbasis digital, peningkatan efisiensi operasional, serta diversifikasi sumber pendapatan yang semakin kokoh.

    “Kami terus mengembangkan solusi layanan yang lebih inovatif dan memberikan nilai tambah kepada nasabah, untuk memastikan pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan secara jangka panjang,” ujar Darmawan.

    Selain itu, kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mandiri turut mengalami pertumbuhan yang solid, didukung oleh peningkatan dana murah atau Current Account Savings Account (CASA).

    Hingga akhir 2024, DPK Bank Mandiri tercatat tumbuh sebesar 7,73% yoy menjadi Rp 1.699 triliun, didorong oleh kenaikan signifikan pada segmen giro dan tabungan. Porsi CASA mencapai 80,3% dari total DPK, mencerminkan efektivitas strategi perseroan dalam mengoptimalkan pendanaan berbasis dana murah.

    Pertumbuhan CASA tersebut terutama didorong oleh peningkatan tabungan yang tumbuh 13,4% YoY menjadi Rp 665 triliun, serta giro yang mengalami ekspansi sebesar 3,6% YoY menjadi Rp 606 triliun.

    “Keberhasilan ini tidak terlepas dari optimalisasi layanan digital seperti Livin’ by Mandiri, yang semakin mempermudah transaksi dan perencanaan keuangan bagi nasabah ritel, serta Kopra by Mandiri, yang memberikan kemudahan dalam pengelolaan keuangan bagi segmen wholesale,” terangnya.

    Pada saat yang sama, Bank Mandiri terus berkomitmen mendukung Program Strategis Nasional melalui ekspansi kredit berkelanjutan, salah satunya dengan meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang mencapai Rp 135 triliun dengan pertumbuhan di kisaran 6% YoY, dengan kualitas kredit yang terjaga.

    Darmawan mengatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya perseroan dalam memperkuat ekosistem ekonomi berbasis kerakyatan, sekaligus mendorong ketahanan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

    Selain itu, melalui kehadiran platform digital, Bank Mandiri memastikan kemudahan akses keuangan bagi pelaku usaha serta masyarakat luas. Digitalisasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga mendukung berbagai sektor strategis seperti energi, pangan, dan pendidikan dalam rangka mencapai target pertumbuhan GDP 8% pada 2028-2029.

    “Dengan berbagai inisiatif ini, kami optimis dapat memperluas peran Bank Mandiri dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,” tegas Darmawan.

    Komitmen pada Keberlanjutan dan ESG

    Dalam menjalankan strategi bisnisnya, Bank Mandiri juga terus memperkuat komitmennya terhadap prinsip keberlanjutan dengan mengedepankan aspek Environmental, Social, dan Governance (ESG). Sepanjang tahun 2024, Portofolio Berkelanjutan Bank Mandiri tercatat mencapai Rp 293 triliun.

    Dari jumlah tersebut, Portofolio Hijau mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 15,2% YoY mencapai Rp 149 triliun, mencerminkan komitmen perseroan dalam mendukung pembiayaan berkelanjutan.

    Salah satunya lewat kontribusi pada sektor Energi Baru Terbarukan (EBT), yang hingga akhir tahun 2024 telah mencapai Rp 11,8 triliun naik 21% YoY. Pembiayaan di sektor ini terus didorong melalui berbagai skema, termasuk Sustainability-Linked Loan dan Green Loan yang ditujukan untuk proyek-proyek berkelanjutan.

    Bank Mandiri juga mengukuhkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung inovasi produk berbasis ESG yang semakin relevan dengan tren global.

    “Ke depan, kami akan terus memperkuat peran Bank Mandiri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui inovasi dan kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak. Kami optimis strategi jangka panjang yang telah kami terapkan akan memberikan dampak positif bagi ekonomi nasional secara keseluruhan,” jelas Darmawan.

    Selain itu, Bank Mandiri terus berupaya memperluas penetrasi pembiayaan berbasis keberlanjutan ke sektor-sektor strategis yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang yang lebih signifikan dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan mempercepat peralihan ke ekonomi hijau di Indonesia.

    Tidak hanya dalam sektor pembiayaan, Bank Mandiri juga memperluas inisiatif ESG di seluruh rantai nilai bisnisnya, termasuk dalam penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), peningkatan efisiensi energi di kantor-kantor cabang, serta edukasi keuangan bagi masyarakat luas.

    Dengan berbagai upaya ini, Bank Mandiri optimis dapat menjadi salah satu bank yang memimpin transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

    Tentang Bank Mandiri

    Bank Mandiri merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan layanan finansial kepada nasabah yang meliputi segmen usaha Corporate, Hubungan Kelembagaan, Commercial, Micro & SME, Consumer Banking, Treasury dan International Banking.

    Bank Mandiri pada saat ini bersinergi dengan beragam perusahaan anggota konglomerasi keuangan Mandiri Group untuk menyediakan bermacam produk dan jasa serta mendukung bisnis utamanya, antara lain Mandiri Sekuritas (jasa dan layanan pasar modal), Bank Syariah Indonesia (perbankan syariah), Bank Mandiri Taspen/Mantap (kredit UMKM), AXA-Mandiri Financial Services (asuransi jiwa), Mandiri Tunas Finance (jasa pembiayaan), Mandiri Utama Finance (jasa pembiayaan), Mandiri International Remittance (remitansi), Mandiri Europe (treasury & financial institution), Mandiri Capital Indonesia (pembiayaan modal ventura), dan Mitra Transaksi Indonesia (payment point online bank).

    Melalui kolaborasi ini, seluruh anggota grup keuangan Mandiri Group memiliki kinerja solid dan menjadi pemain utama di segmen bisnis masing-masing.

    Dalam ekspansi bisnis, Bank Mandiri terus mengembangkan layanan dan produk perbankan digital yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah korporasi dan retail.

    Kopra by Mandiri merupakan solusi digital bagi industri nasional yang menyatukan para korporasi sampai pelaku usaha kecil menengah dalam suatu ekosistem digital single access yang sangat mudah dan solutif seperti layanan Cash Management, Forex, Trade & Guarantee, Supply Chain Management, Virtual Account sampai solusi keuangan terintegrasi berbasis Application Programming Interface (API).

    Sedangkan layanan digital retail meliputi aplikasi Livin’ by Mandiri, kartu prabayar Mandiri e-money, serta layanan informasi berbasis kecerdasan buatan Mandiri Intelligent Assistant (MITA) pada akun resmi WhatsApp Bank Mandiri di +62 811-84-14000.

    Hingga Desember 2024, jaringan Bank Mandiri telah tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi 139 Kantor Cabang (KC) dan 2.053 Kantor Cabang Pembantu (KCP).
    Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 6306 unit ATM, 6563 unit CRM, dan 290 unit CSM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus, 253.528 unit Electronic Data Capture (EDC) serta jaringan e-banking yang meliputi Livin’ by Mandiri, SMS Banking, dan Call Center 14000.

    Informasi detail tentang Bank Mandiri bisa diakses melalui www.bankmandiri.co.id.

    (ega/ega)

  • Cara Cek Gaji Pensiunan PNS di TOS dan Andal by Taspen, Ada Kenaikan!

    Cara Cek Gaji Pensiunan PNS di TOS dan Andal by Taspen, Ada Kenaikan!

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah telah memberikan kabar gembira bagi para pensiunan PNS dengan adanya kenaikan gaji sebesar 12% mulai 1 Februari 2025.

    Kenaikan ini tentu saja membuat para pensiunan penasaran ingin mengetahui besaran gaji pensiunan yang baru.

    Cara Cek Gaji Pensiunan PNS

    Ada dua cara mudah untuk mengecek besaran gaji pensiunan PNS, yaitu melalui situs web Taspen Online Services (TOS) dan aplikasi Andal by Taspen.

    1. Melalui Situs TOS (Taspen Online Services)

    – Kunjungi situs resmi TOS di https://tos.taspen.co.id/.

    – Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengisi data yang diperlukan, seperti NIP, KTP, nama, tanggal lahir, dan email.

    – Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda.

    – Masukkan email dan password Anda untuk masuk ke akun.

    – Pilih menu “Estimasi Manfaat THT dan Pensiun”.

    – Sistem akan menampilkan data kepesertaan Anda, termasuk gaji pokok dan perkiraan dana pensiun bulanan.

    Berikut fitur unggulan dan cara menggunakan Andal by Taspen untuk pensiuan. Efektif pada 1 Januari 2025.*

    2. Melalui Aplikasi Andal by Taspen

    – Unduh aplikasi Andal by Taspen melalui Google Play Store atau App Store.

    – Daftar dan verifikasi akun Anda menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta elektronik (KPE).

    – Lakukan autentikasi dengan swafoto untuk memverifikasi identitas Anda.

    – Setelah berhasil login, Anda dapat langsung melihat informasi mengenai gaji pensiunan Anda.

    Tips Tambahan

    Sebaiknya periksa secara berkala untuk memastikan data gaji pensiunan Anda selalu akurat. Simpan bukti transaksi atau screenshot hasil pengecekan sebagai arsip.

    Jika terdapat ketidaksesuaian antara data yang tertera dengan slip gaji yang diterima, segera laporkan ke kantor cabang Taspen terdekat atau melalui layanan call center Taspen.

    Manfaatkan teknologi untuk memudahkan Anda dalam mengelola keuangan pensiunan. Dengan mengetahui besaran gaji pensiunan secara akurat, Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Skala Frekuensi, Cara Melakukan, hingga Penyebab Gagal dan Solusinya

    Skala Frekuensi, Cara Melakukan, hingga Penyebab Gagal dan Solusinya

    PIKIRAN RAKYAT – Andal by Taspen adalah aplikasi yang dirancang untuk mempermudah para pensiunan dalam mengakses layanan Taspen secara digital, termasuk melakukan otentikasi berkala.

    Sebab proses otentikasi ini penting untuk memastikan manfaat pensiun diterima oleh yang berhak. Namun sejak dilucurkannya aplikasi ini, banyak pensiunan belum memahaminya dan bahkan tidak sedikit mengalami kendala.

    Maka dari itu tim Pikiran-Rakyat.com sajikan penjelasan lengkap mengenai mengenai otentikasi Andal by Taspen untuk pensiunan mulai dari skala frekuensi, cara melakukannya, hingga penyebab dan solusi bila gagal melakukan.

    Skala Frekuensi Otentikasi Andal by Taspen

    Frekuensi otentikasi Andal by Taspen berbeda-beda, tergantung jenis pensiun. Secara umum, otentikasi dibagi menjadi tiga skala:

    Skala 1: Setiap bulan, untuk penerima dana veteran. Skala 2: Setiap dua bulan, untuk penerima pensiun sendiri, yatim, atau janda yang tidak memiliki ahli waris lain. Skala 3: Setiap tiga bulan, untuk penerima pensiun yang masih memiliki ahli waris (anak/pasangan). Cara Otentikasi Andal by Taspen

    Otentikasi Andal by Taspen dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi di ponsel pintar. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh dan pasang aplikasi Andal by Taspen dari App Store atau Google Play Store. Buka aplikasi dan ikuti instruksi untuk pendaftaran atau masuk jika sudah memiliki akun. Pilih menu “Otentikasi”. Ikuti panduan yang diberikan aplikasi, seperti mengambil foto wajah dan melakukan verifikasi biometrik. Setelah proses selesai, Kamu akan menerima notifikasi bahwa otentikasi berhasil. Penyebab Gagal dan Solusi Otentikasi Andal by Taspen

    Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan foto selfie ditolak saat proses otentikasi di Andal by Taspen, ini solusinya. Tangkapan layar App Store

    Faktor Penyebab

    Jaringan internet tidak stabil: Pastikan koneksi internet Kamu lancar saat melakukan otentikasi. Kualitas foto wajah buruk: Pencahayaan yang kurang atau posisi wajah yang tidak tepat dapat mempengaruhi kualitas foto. Pastikan Kamu mengambil foto di tempat yang terang dengan posisi wajah yang jelas. Aplikasi atau sistem operasi ponsel yang belum diperbarui: Pastikan aplikasi Andal by Taspen dan sistem operasi ponsel Kamu sudah dalam versi terbaru. Server Taspen sedang sibuk: Jika banyak pengguna yang mengakses dalam waktu bersamaan, server mungkin mengalami gangguan. Coba lagi nanti. Data biometrik belum terdaftar: Jika Kamu baru pertama kali menggunakan Andal by Taspen, Anda perlu mendaftarkan data biometrik terlebih dahulu di kantor Taspen atau mitra yang ditunjuk.

    Solusi jika Gagal

    Coba lagi nanti: Terkadang, masalahnya hanya sementara. Coba lagi beberapa jam atau hari kemudian. Periksa koneksi internet: Pastikan koneksi internet Kamu stabil. Ambil foto wajah dengan kualitas yang lebih baik: Perhatikan pencahayaan dan posisi wajah saat mengambil foto. Perbarui aplikasi dan sistem operasi: Pastikan Kamu menggunakan versi terbaru. Hubungi customer service Taspen: Jika semua cara di atas tidak berhasil, hubungi customer service Taspen untuk bantuan lebih lanjut.

    Demikian penjelasan lengkap mengenai otentikasi Andal by Taspen untuk pensiunan mulai dari skala frekuensi, cara melakukan, hingga penyebab dan solusinya bila gagal melakukan. Semoga bermanfaat untuk para pensiunan.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Otentikasi Taspen Berhasil Agar Gaji Cepat Cair dan Lancar

    Cara Otentikasi Taspen Berhasil Agar Gaji Cepat Cair dan Lancar

    PIKIRAN RAKYAT – Otentikasi merupakan proses verifikasi identitas yang wajib dilakukan oleh peserta pensiun Taspen untuk memastikan pencairan gaji pensiun berjalan lancar.

    Sejak diluncurkannya aplikasi Andal by Taspen, banyak pensiunan yang mengalami kendala dalam proses otentikasi wajah. Namun, bagi yang lebih nyaman dengan aplikasi sebelumnya, Taspen Otentikasi masih dapat digunakan.

    Otentikasi bertujuan untuk menjaga keamanan data pensiunan dan memastikan bahwa dana pensiun diterima oleh pihak yang berhak. Dengan adanya otentikasi, penyaluran dana pensiun dapat dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel.

    Cara Otentikasi di Aplikasi Taspen Otentikasi

    1. Unduh aplikasi Taspen Otentikasi melalui Google Play Store atau App Store.

    2. Masukkan nomor Taspen (notas) Anda pada kolom yang tersedia.

    3. Ikuti petunjuk yang muncul di layar, seperti mengedipkan mata, mengucapkan huruf A, atau menganggukkan kepala.

    4. Setelah proses otentikasi selesai, sistem akan menampilkan status berhasil atau gagal.

    Tips Sukses Otentikasi

    – Pastikan perangkat yang Anda gunakan memiliki kamera depan yang berfungsi dengan baik dan koneksi internet yang stabil.

    – Lakukan otentikasi di tempat yang cukup cahaya agar wajah Anda tertangkap dengan jelas.

    – Pastikan foto profil yang tersimpan di sistem Taspen memiliki kualitas yang baik.

    – Selalu perbarui aplikasi Taspen Otentikasi ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur dan perbaikan bug terbaru.

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Otentikasi Gagal?

    Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses otentikasi, berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

    Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan foto selfie ditolak saat proses otentikasi di Andal by Taspen, ini solusinya. Tangkapan layar App Store

    – Coba ulangi proses otentikasi beberapa kali.

    – Hubungi call center Taspen untuk mendapatkan bantuan teknis.

    – Datang langsung ke kantor cabang Taspen terdekat untuk meminta bantuan.

    Perbedaan Otentikasi di Andal by Taspen dan Taspen Otentikasi

    – Andal by Taspen memiliki tampilan yang lebih modern dan interaktif dibandingkan Taspen Otentikasi.

    – Andal by Taspen menawarkan fitur-fitur tambahan seperti informasi saldo dan riwayat transaksi.

    Bagi peserta pensiunan, penting untuk melakukan otentikasi secara rutin agar proses pencairan gaji pensiun dapat berjalan lancar.

    Proses perekaman data biometrik (enrollment) sangat penting untuk kelancaran proses otentikasi. Pastikan Anda telah melakukan perekaman data biometrik di kantor Taspen atau mitra bayar Taspen.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Andal by Taspen atau Taspen Otentikasi, Mana yang Lancar untuk Verifikasi Wajah?

    Andal by Taspen atau Taspen Otentikasi, Mana yang Lancar untuk Verifikasi Wajah?

    PIKIRAN RAKYAT – Sejak diluncurkannya aplikasi Andal by Taspen sebagai pengganti aplikasi Taspen Otentikasi, banyak masyarakat yang mengalami kendala dalam proses verifikasi wajah.

    Beberapa melaporkan bahwa otentikasi wajah seringkali gagal, padahal mereka sudah mengikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi.

    Padahal aplikasi Andal by Taspen mulai berlaku 1 Januari 2025 kemarin, akan tetapi seringkali masyarakat mendapatkan notikasi jika data wajah tidak tersedia atau hasil wajah dinyatakan gagal.

    Namun kini, dilihat dari media sosial X (dulunya Twitter), beberapa masyarakat justru berhasil melakukan otentikasi atau verifikasi wajah menggunakan aplikasi lama.

    Perbedaan Otentikasi di Andal by Taspen dan Taspen Otentikasi

    Meskipun keduanya merupakan aplikasi untuk otentikasi, terdapat beberapa perbedaan antara Andal by Taspen dan Taspen Otentikasi, terutama dalam hal fitur dan tampilan.

    Andal by Taspen hadir dengan tampilan yang lebih modern dan fitur yang lebih lengkap, namun tidak semua pengguna merasa nyaman dengan perubahan ini.

    Mengapa Otentikasi Wajah Sering Gagal?

    Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan foto selfie ditolak saat proses otentikasi di Andal by Taspen, ini solusinya. Tangkapan layar App Store

    Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan gagal saat melakukan otentikasi wajah di aplikasi Andal by Taspen, antara lain:

    – Kualitas foto wajah saat proses perekaman biometrik sangat berpengaruh. Pastikan foto wajah jelas, tidak buram, dan pencahayaan cukup.

    – Spesifikasi perangkat yang digunakan, seperti kamera depan, dapat mempengaruhi hasil otentikasi.

    – Jaringan internet yang tidak stabil dapat mengganggu proses pengiriman data.

    – Pastikan wajah Anda terpapar cahaya yang cukup saat melakukan otentikasi.

    – Ikuti petunjuk dengan cermat saat melakukan gerakan wajah seperti kedip, angguk, dan geleng.

    – Pastikan Anda menggunakan aplikasi Andal by Taspen versi terbaru.

    Solusi Mengatasi Gagal Otentikasi

    – Coba ulangi proses otentikasi beberapa kali dengan memastikan kondisi pencahayaan yang baik dan koneksi internet yang stabil.

    – Pastikan foto profil Anda di aplikasi sudah jelas dan terbaru.

    Berikut fitur unggulan dan cara menggunakan Andal by Taspen untuk pensiuan. Efektif pada 1 Januari 2025.*

    – Periksa apakah ada pembaruan aplikasi Andal by Taspen.

    – Jika masalah terus berlanjut, segera hubungi call center Taspen untuk mendapatkan bantuan teknis.

    – Jika memungkinkan, coba gunakan perangkat lain yang memiliki spesifikasi lebih baik.

    Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses otentikasi, diharapkan untuk segera menghubungi call center Taspen agar masalah dapat segera teratasi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Usut Kegiatan Bisnis Terafiliasi PT Insight Investment Management

    Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Usut Kegiatan Bisnis Terafiliasi PT Insight Investment Management

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah. Yang terbaru, lembaga antirasuah mendalami soal kegiatan bisnis yang terafiliasi dengan PT Insight Investment Management (PT IIM). 

    Adapun pendalaman tersebut dilakukan lewat pemeriksaan saksi bernama Eko Yuliantoro selaku karyawan swasta, pada Jumat, 31 Januari 2025. Adapun dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Tbk Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih sebagai tersangka. 

    “Materinya hubungan bisnis tersangka (dalam kasus ini) dengan perusahaan afiliasi yang terlibat kegiatan investasi taspen di PT IIM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025. 

    KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih 

    KPK menahan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau ANS Kosasih, pada Rabu, 8 Januari 2025, malam. Dia dijebloskan ke sel tahanan setelah rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun 2019 yang ditaksir merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah. 

    Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Antonius Kosasihmendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan terhadap Antonius Kosasih dilakukan untuk kepentingan penyidikan. 

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025. 

    Selain menahan Antonius Kosasih, KPK juga menetapkan status tersangka untuk Direktur Utama Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Dua orang ini diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investment Management. Adapun nilai kerugian negara sekira Rp200 miliar. 

    “Merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” tutur Asep. 

    Menguntungkan Pihak Lain

    Lebih lanjut Asep menyampaikan, imbas penempatan dana atau investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT Insight Investments Management (PT IIM) terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, yakni: 

    PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar

    PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar

    PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta

    PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta

    “Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” ucap Asep.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News