BUMN: PT Taspen

  • LENGKAP! Besaran THR ASN dan Pensiunan 2025, Siapa Dapat Paling Banyak?

    LENGKAP! Besaran THR ASN dan Pensiunan 2025, Siapa Dapat Paling Banyak?

    PIKIRAN RAKYAT – Tersedia lengkap info besaran THR ASN atau Aparatur Sipil Negara beserta para Pensiunan untuk tahun 2025. Tunjangan Hari Raya akan segera didapatkan para abdi negara tersebut.

    Untuk pencairannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengaturnya. Hal itu disampaikannya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025.

    “Nanti beliau (Presiden Prabowo) yang akan mengumumkan,” ujarnya.

    Berapa besaran THR bagi para ASN? Simak daftar lengkapnya:

    Besaran THR Pensiunan ASN 2025

    THR Pensiunan ASN Golongan I

    Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

    THR Pensiunan ASN Golongan II

    IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

    Pensiunan ASN Golongan III

    IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

    Pensiunan ASN Golongan IV

    IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    THR Pensiunan PNS, Guru, TNI, Polri Cair 10 Maret 2025 Siang? Cek Rekening Taspen dari Sekarang

    THR Karyawan Swasta 2025 Kapan Cair Tanggal Berapa?

    Besaran THR ASN 2025 setiap golongan

    Besaran THR pimpinan dan anggota lembaga non-struktural

    Ketua/Kepala: Rp26.299.000 Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200 Sekretaris: Rp23.420.250 Anggota: Rp23.420.250

    Besaran THR pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural

    Eselon I: Rp20.738.550 Eselon II: Rp16.262.400 Eselon III: Rp11.535.300 Eselon IV: Rp8.844.150

    Besaran THR pegawai berdasarkan pendidikan dan masa kerja

    Pendidikan SD/SMP/Sederajat

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp3.571.050 Masa kerja 10–20 tahun: Rp3.866.100 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.210.500

    Pendidikan SMA/Diploma I

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.089.750 Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.456.200 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.884.600

    Pendidikan Diploma II/Diploma III

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp4.573.800 Masa kerja 10–20 tahun: Rp4.971.750 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp5.436.900

    Pendidikan Strata I/Diploma IV

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp5.492.550 Masa kerja 10–20 tahun: Rp5.967.150 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp6.521.550

    Pendidikan Strata II/Strata III

    Masa kerja kurang dari/sama dengan 10 tahun: Rp6.470.100 Masa kerja 10–20 tahun: Rp6.964.650 Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.542.150

    Demikian informasi besaran THR ASN dan pensiunan tahun 2025. Sobat PR yang merupakan Aparatur Sipil Negara akan mendapatkannya jika Prabowo sudah membuat Keppres tentang Tunjangan Hari Raya sebagaimana pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Lengkap! Link Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pemerintah, BUMN dan Swasta

    Lengkap! Link Daftar Mudik Gratis 2025 dari Pemerintah, BUMN dan Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA – Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga, BUMN hingga swasta menggelar program mudik gratis 2025.

    Program mudik gratis ini ada yang masih dibuka, sudah ditutup dan juga habis kuotanya.

    Jadi sebelum habis seluruh kuota, segera cek link daftar mudik gratis 2025.

    Berikut deretan link daftar mudik gratis dari pemerintah, BUMN dan swasta:

    Pemerintahan

    1. Mudik Gratis Kementerian Perhubungan (Kemenhub) : https://portal.dephub.go.id/post/read/mudik-gratis

    2. Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: https://mudikgratis.jakarta.go.id/auth

    3. Mudik Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: https://www.instagram.com/p/DGa5L-mv62x/?utm_source=ig_web_copy_link

    Baca Juga

    Link Daftar Mudik Gratis Swasta, Ada Isuzu, Indomaret, AlfamartLink Daftar Mudik Gratis 2025 Jasa Marga, Dibuka Mulai 10 MaretLink Daftar Mudik Gratis BRI 2025, Buruan sebelum Kuota Habis!

    4. Mudk Gratis Pemerintah Provinsi Jawa Barat: https://www.instagram.com/p/DGt3f_4zwFo/?utm_source=ig_web_copy_link

    5. Mudik Gratis dari Pemerintah Kabupaten Bandung: https://www.instagram.com/p/DGt3f_4zwFo/?utm_source=ig_web_copy_link

    6. Mudik Gratis dari Kabupaten Malang: https://www.instagram.com/p/DGm2U7FJb9D/?utm_source=ig_web_copy_link

    7. Mudik Gratis dari BPKH: https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH-2025

    8. Mudik Gratis dari Pemerintah Kabupaten Jombang: https://www.instagram.com/p/DGjuCMezYOE/?utm_source=ig_web_copy_link

    9. Mudik Gratis Pemkot Batu: https://www.instagram.com/p/DGncLImPK-E/?utm_source=ig_web_copy_link.

    BUMN

    1. Mudik Gratis dari PT Dahana: https://www.instagram.com/p/DGp93QuyZ5T/?utm_source=ig_web_copy_link

    2. Mudik Gratis dari Pelni: https://www.instagram.com/p/DGjxloEzH4C/?utm_source=ig_web_copy_link

    3. Mudik Gratis dari Pelindo: https://www.instagram.com/p/DGnKg4kTaqp/?utm_source=ig_web_copy_link atau https://simudipelindo.id/auth/login

    4. Mudik Gratis dari Taspen: https://www.instagram.com/p/DGfoER6yOiA/?utm_source=ig_web_copy_link

    5. Mudik Gratis dari Biofarma: https://www.instagram.com/p/DGb-Kk2S-qS/?utm_source=ig_web_copy_link

    6. Mudik Gratis dari Jasamarga: https://mudikgratis.jasamarga.co.id/.

    7. Mudik Gratis KAI 2025 di Aplikasi Access by KAI https://play.google.com/store/apps/details?id=com.kai.kaiticketing&hl=id atau web https://booking.kai.id/

    8. Mudik Gratis Jasa Raharja: https://mudik.jasaraharja.co.id 

    9. Mudik Gratis ASDP: https://www.instagram.com/p/DGuvc3WvNuD/?utm_source=ig_web_copy_link

    10. Mudik Gratis Pertamina: https://mudikpertamina2025.com/

    11. Mudik Gratis BRI: https://bri.co.id/mudik-bersama-bri-2025

    Swasta

    1. Mudik Gratis dari Indomaret: https://www.indomaret.co.id/mudikbarengklikindomaret

    2. Mudik gratis dari Alfamart: https://www.instagram.com/p/DERdkwjzOk_/?utm_source=ig_web_copy_link

    3. Mudik Gratis dari Burger Bangor: https://www.instagram.com/p/DGhuUZvpYDc/?utm_source=ig_web_copy_link

    4. Mudik Gratis Isuzu: www.isuzu-astra.com/mudik-gratis-2025

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
    News
    dan WA Channel

  • THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

    THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Fix Cair Besok 10 Maret 2025? Cek Jadwal Lengkap dan Besarannya

    PIKIRAN RAKYAT – Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Pemerintah telah memastikan bahwa THR bagi pensiunan akan tetap diberikan pada tahun 2025, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama bertugas.

    Lantas, kapan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri tahun 2025 akan cair? Berapa besarannya? Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

    Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Pemerintah biasanya mencairkan THR ASN, termasuk pensiunan, paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

    Dengan acuan tersebut, maka THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri kemungkinan besar akan cair pada rentang tanggal 10-20 Maret 2025. Namun, jadwal resmi pencairan masih menunggu pengumuman pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang dalam tahap finalisasi.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan pencairan THR tepat waktu guna mendukung daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

    Anggaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025, termasuk pensiunan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp48,7 triliun.

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, percepatan pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Besaran THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025

    Besaran THR yang diterima pensiunan akan mengacu pada gaji pensiun pokok yang berlaku, yang sebelumnya telah mengalami kenaikan sebesar 12% pada 2024. Komponen THR ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan lainnya. Berikut estimasi besaran THR berdasarkan golongan:

    Pensiunan PNS

    Golongan IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Golongan IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Golongan IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Golongan ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700 Golongan IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 Golongan IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 Golongan IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 Golongan IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800 Golongan IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 Golongan IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 Golongan IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 Golongan IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 Golongan IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 Golongan IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 Golongan IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 Golongan IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

    Pensiunan TNI dan Polri

    Besaran THR pensiunan TNI dan Polri juga mengikuti skema yang sama dengan pensiunan PNS, disesuaikan dengan pangkat dan masa tugas terakhir mereka sebelum pensiun.

    Mekanisme Pencairan THR Pensiunan PNS, TNI, dan Polri

    THR akan dicairkan langsung ke rekening pensiunan melalui lembaga penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti PT Taspen (Persero) untuk pensiunan PNS dan PT Asabri (Persero) untuk pensiunan TNI dan Polri.

    Untuk memastikan kelancaran pencairan, para pensiunan disarankan untuk:

    Memastikan data rekening aktif, karena dana THR akan masuk ke rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan. Melakukan pengecekan ke PT Taspen atau PT Asabri untuk memastikan tidak ada kendala administrasi. Mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah mengenai jadwal pasti pencairan THR. THR dan Gaji Ke-13: Apakah Berbeda?

    Selain THR, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 untuk pensiunan pada pertengahan tahun, biasanya sekitar Juni atau Juli. Gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para pensiunan memenuhi kebutuhan pendidikan anak dan biaya hidup pasca-Lebaran.

    Pencairan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 diperkirakan akan dilakukan antara 10 hingga 20 Maret 2025, mengikuti kebijakan pemerintah yang berlaku. Dengan anggaran sebesar Rp50 triliun, THR ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pastikan memantau pengumuman resmi dari pemerintah dan menyiapkan rekening aktif agar proses pencairan berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dukcapil: Pemanfaatan IKD faktor penting dukung layanan perbankan

    Dukcapil: Pemanfaatan IKD faktor penting dukung layanan perbankan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menekankan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan menjadi faktor penting dalam mendukung efisiensi layanan perbankan dan meningkatkan inklusivitas keuangan.

    “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Diketahui, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) anggota Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat digitalisasi layanan dan perlindungan data pribadi di sektor BPR.

    Lebih lanjut, Teguh menyampaikan integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi industri keuangan, terutama dalam hal mitigasi risiko kredit dan peningkatan akurasi data nasabah.

    Dukcapil juga berkomitmen untuk terus mendukung sektor keuangan, termasuk BPR dan BPRS agar mampu menghadapi tantangan era digital dengan lebih siap.

    Sementara itu, Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menekankan bahwa BPR harus siap menghadapi perubahan perilaku nasabah yang kini semakin mengutamakan layanan berbasis digital.

    “Sekarang berbeda, eranya 5.0 di mana sudah artificial intelligence,” ujar Tedy.

    Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar sistem manajemen keamanan informasi, seperti ISO 27001:2022 agar industri BPR tetap patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi dan terhindar dari risiko penyalahgunaan data.

    “Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi industri kita dari risiko penyalahgunaan data,” ucapnya.

    Sedangkan, Direktur Utama BPR DP Taspen Iwan Soeroto menyatakan kerja sama dengan Dukcapil yang difasilitasi oleh Perbarindo akan mendukung percepatan digitalisasi layanan perbankan di BPR.

    “Kerja sama ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data nasabah secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP-elektronik, BPR bisa melakukan autentikasi data nasabah secara real-time, memastikan keaslian data lebih cepat dan akurat serta mencegah penyalahgunaan,” kata dia.

    Melalui kerja sama tersebut, BPR dan BPRS diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi, terutama dalam menjaga keamanan data nasabah.

    Implementasi IKD dan integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah strategis untuk mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan memastikan perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dan industri keuangan dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, efisien, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Endus Pertemuan Bos BPKH dengan Tersangka Kasus Taspen, Makelar Trading Efek Diduga Terlibat

    KPK Endus Pertemuan Bos BPKH dengan Tersangka Kasus Taspen, Makelar Trading Efek Diduga Terlibat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pertemuan antara Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dengan dua tersangka kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero).

    Penyidik juga dikabarkan mengendus pertemuan itu dihadiri oleh seorang makelar trading portofolio/efek.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih (ANSK), serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri (EHP). 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut Fadlul hadir pada panggilan pemeriksaan, Kamis (6/3/2025), dan didalami keterangannya soal pertemuan dimaksud. 

    “[Saksi Fadlul, red] hadir, materinya pertemuan yang bersangkutan dengan tersangka ANSK dan juga EHP,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (7/3/2025). 

    Tessa enggan memerinci lebih lanjut ihwal apa yang didalami penyidik dari pertemuan antara Fadlul dan kedua tersangka. Dia juga tak memerinci kapan pertemuan itu terjadi. 

    Meski demikian, sumber Bisnis secara terpisah menambahkan bahwa pertemuan antara Fadlul, Antonius dan Ekiawan itu ikut dihadiri oleh makelar trading portofolio/efek berinisial YP. 

    Di sisi lain, pada pemeriksaan Kamis lalu penyidik turut mendalami pengetahuan Fadlul soal pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang. Dugaan itu turut didalami dari seorang saksi lainnya, yaitu Direktur Utama PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah. 

    “Penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang,” kata Tessa secara terpisah kepada wartawan. 

    Adapun pada pemeriksaan Kamis lalu, terdapat total empat orang saksi yang dipanggil oleh KPK. Selain Fadlul dan Nelwin, lembaga antirasuah turut memanggil agen Manulife Andreana Manulang serta mantan Direktur PT Asta Askara Sentosa sekaligus PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo. Namun, Andreana dan Agung meminta penjadwalan ulang. 

    MODUS INVESTASI TASPEN

    Pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025), KPK mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi itu berawal dari penempatan dana investasi Rp1 triliun oleh Taspen ke reksadana PT IIM. Penempatan dana kelolaan Taspen itu berujung pada kerugian keuangan negara yang ditaksir sebesar Rp200 miliar.

    Lembaga antirasuah menduga sebanyak empat perusahaan manajer investasi dan sekuritas, serta sejumlah perorangan, ikut menikmati keuntungan dari perbuatan melawan hukum tersangka kasus tersebut. 

    “Bahwa atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar,” jelas Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Rabu (8/1/2025). 

    Perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi berkaitan dengan penempatan dana Taspen Rp1 triliun pada Reksadana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund atau R I-Next G2, yang dikelola oleh PT IIM. Komite Investasi Taspen pada Mei 2019 memutuskan untuk untuk mengoptimalkan aset investasi melalui reksadana dan memilih PT IIM. 

    Perusahaan pengelola investasi itu disebut satu-satunya yang memiliki cangkang yang siap. Penunjukkan dilakukan secara langsung. 

    Berbekal hasil advisory Bahana Sekuritas dan Firma Hukum Tumbuan and Partners, Komite Investasi Taspen sepakat melakukan optimalisasi obligasi sukuk ijarah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. atau TPS Food II (SIASIA02) dengan mengonversikannya ke Reksadana milik PT IIM yakni R I-Next G2. Nilai investasi itu sebesar Rp1 triliun. 

    KPK menyebut investasi itu tidak seharusnya dilakukan karena melanggar Peraturan Direksi Taspen No.PD-19/DIR/2019. Aturan itu menjelaskan bahwa penanganan sukuk dalam perhatian khusus adalah hold and average down, alias tidak untuk diperjualbelikan.

    Usut punya usut, sukuk ijarah TPS Food II yang dioptimalkan Taspen ke reksadana sebenarnya telah dinyatakan tidak layak diperdagangkan (Non-Investment Grade) pada 2018 oleh Pefindo. Sebab, sukuk SIASIA02 itu gagal bayar kupon. 

    Sukuk TPS Food II itu sebelumnya merupakan investasi Taspen sebesar Rp200 miliar menggunakan dana program Tabungan Hari Tua (THT). 

    Di sisi lain, TPSF yang saat itu berkode emiten AISA tengah menghadapi gugatan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pemohon PKPU yakni PT Sinartama Gunita, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG dan PT Teknologi Mitra Digital. 

    “Saat itu peringkat sukuk gagal bayar dan [TPSF] dalam kondisi PKPU, jadi Non-Investment Grade. Jadi, sejak awal 2018 itu Pefindo sudah menyatakan sukuk itu tidak layak. Tapi masih dicoba digoreng-goreng,” jelas Asep. 

    Menurut perwira Polri bintang satu itu, sejumlah perusahaan-sekuritas ikut serta menjual dan membeli instrumen investasi yang sudah tidak layak diperdagangkan itu. 

    “Sukuk itu supaya terlihat ada peningkatan, dibeli dijual dengan ada kenaikan 0,2 sampai 0,4% seolah-olah ada kenaikan. Padahal itu diakali. Akhirnya ya harus menanggung kerugian,” jelas Asep.

    Berkaitan dengan hal tersebut, sejumlah pihak swasta diduga menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum Antonius dan Ekiawan. Mereka adalah:

    a. PT Insight Investments Management (IIM) sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar;

    b. PT Valbury Sekuritas (VSI) sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar; 

    c. PT Pacific Sekuritas (PS) sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta;

    d. PT Sinarmas Sekuritas (SM) sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta; dan

    e. pihak-pihak lain terafiliasi dengan tersangka Antonius dan Ekiawan. 

    Saat dimintai tanggapan, Taspen menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK.  

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, dikutip Jumat (10/1/2025). 

  • Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen

    Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen

    Periksa Kepala BPKH, KPK Dalami Penyimpangan dalam Skema Investasi Taspen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mendalami pengaturan skema investasi PT
    Taspen
    (Persero) yang diduga menyimpang dari sejumlah saksi terkait kasus investasi fiktif tahun anggaran 2019.
    Pendalaman ini dilakukan penyidik melalui pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (
    BPKH
    )
    Fadlul Imansyah
    sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
    KPK juga mendalami dugaan penyimpangan tersebut dari saksi lainnya, yaitu Nelwin Aldriansyah selaku Direktur PT Bahana Sekuritas.
    “Saksi satu dan tiga, penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
    Sementara itu, Tessa mengatakan, dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
    Sebelumnya, KPK memanggil Kepala BPKH Fadlul Imansyah sebagai saksi terkait
    kasus investasi fiktif PT Taspen
    (Persero) tahun anggaran 2019, pada Kamis, 6 Maret 2025.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa, Kamis
    KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi lainnya yaitu, Andreana Manulang selaku karyawan Manulife; Nelwin Aldriansyah selaku karyawan Swasta/Direktur PT Bahana Sekuritas; dan Agung Cahyadi Kusumo selaku mantan Direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.
    Dalam kasus ini, KPK menahan eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) pada awal Januari 2025.
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, investasi fiktif tersebut membuat kerugian keuangan negara mencapai Rp 200 miliar.
    “ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ujarnya.
    Asep juga mengatakan, KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut telah menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.
    Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasar Modal Kian Rawan Kejahatan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Pasar Modal Kian Rawan Kejahatan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri bakal turun ikut memantau pasar modal. Wacana ini memicu pro kontra. Ada ketakutan, keterlibatan penegak hukum dalam pengawasan transaksi saham yang sangat cair, akan menimbulkan guncangan apalagi kalau sampai ikut cawe-cawe alias intervensi pasar.

    Sebaliknya, polisi merasa perlu ikut mengawasi pasar saham. Tidak dalam kapasitas intervensi pasar, tetapi mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran polisi hanya untuk penegakan hukum. Apalagi, banyak kasus kejahatan terjadi di pasar modal. Korupsi Taspen, Jiwasraya, kemudian skandal ‘mafia listing’ yang melibatkan oknum Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contohnya.

    Kasus terakhir cukup menarik karena melibatkan orang dalam BEI. Ada 5 orang yang diduga menerima suap untuk memuluskan listing perusahaan tercatat. Praktik ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Sayangnya, ujungnya tidak jelas, apakah kasus itu lanjut ke pidana atau cukup dengan pemecatan oleh otoritas bursa. Kasus ini menguap begitu saja.

    Selain soal skandal, keterlibatan polisi dalam memantau bursa tidak lepas dari keberadaan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara. Badan baru ini mengelola BUMN jumbo, termasuk sebagian yang telah tercatat di lantai bursa. Polisi, sebagai lembaga penegak hukum di bawah presiden, tergerak untuk mengawasi gerak-gerik saham supaya tidak muncul skandal baru yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

    “Bareskrim juga punya concern [memantau saham] dan berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam bidang pengawasan saham,” kata Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes Pol M Irwan Susanto kepada Bisnis, Rabu (5/3/2025) kemarin. 

    Namun demikian, Irwan menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan Bareskrim tidak akan mengganggu pasar. Polri, kata dia, hanya ingin memberikan kepastian kepada nasabah dan menciptakan ekosistem investasi yang positif baik di pasar modal, asuransi, maupun sektor keuangan lainnya. “Ini dijaga sehingga bisa menopang satu sisi ekonomi dan kepastian kepada nasabah.”

    Bursa Efek Indonnesia./IlustrasiPerbesar

    Keterlibatan Polri dalam pengawasan sektor keuangan sebenarnya bukan hal yang baru. Polri adalah salah satu anggota Satuan Tugas alias Satgas Waspada Investasi. Namun demikian, sejauh ini, tugas Satgas tersebut terbatas kepada pengawasan dan pemberantasan praktik investasi ilegal. Paling banyak menindak pinjaman online alias pinjol ilegal.

    Padahal, kalau menilik data Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan alias PPATK, jumlah kasus transaksi yang terindikasi pencucian uang hasil kejahatan di pasar modal cukup banyak. Setiap tahun transaksinya terus meningkat. 

    Tahun 2024 lalu, misalnya, lembaga intelijen keuangan mencatat sebanyak 2.818 indikasi pidana di dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM di pasar modal. Jumlah ini naik sekitar 125% dari transaksi tahun 2023 yang tercatat di angka 1.248. 

    PPATK juga mencatat jumlah transaksi mencurigakan melalui perusahaan efek juga naik signifikan. Perusahaan efek adalah perusahaan yang beraktivitas di pasar modal. Pada tahun 2024 lalu, transaksi gelap melalui perusahaan efek mencapai 12.335. Naik berkali-kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 1.534 transaksi. Kalau dipersentase sebanyak 704,1% kenaikannya.

    Tabel. Indikasi Pidana Laporan Transasksi Mencurigakan 2020-2024

    Tahun
    Pasar Modal
    Perasuransian
    Perbankan

    2020
    443
    8
    606

    2021
    1.096
    740
    3.608

    2022
    1.202
    2.484
    4.566

    2023
    1.248
    1.526
    4.952

    2024
    2.818
    4.855
    4.855

    Sumber: statistik PPATK, diolah

    Adapun kalau merujuk kepada Undang-undang No.8/1995 tentang pasar modal, kejahatan di pasar modal bisa digolongkan kepada tiga jenis kejahatan yakni fraud termasuk penipuan di dalamnya, insider trading alias perdagangan orang dalam, serta manipulasi pasar. Sementara itu, Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, mengamanatkan penyidikan di pasar modal hanya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    Dalam catatan Bisnis, tidak hanya pasar modal, semula UU PPSK menegaskan bahwa satu-satunya penyidik yang berhak melakukan penyidikan tindak pidana keuangan adalah penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Namun demikian, beleid turunan UU yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Keuangan memberikan relaksasi. Polri tetap bisa melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan. Penegasan mengenai kewenangan Polri itu tertuang dalam pasal 2 ayat 1 huruf a.

    Adapun Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah Polri di pasar modal. Menurutnya, kalau memang ada penegakan hukum yang mengatur agar pihak kepolisian bisa ikut memantau transaksi pasar modal, seharusnya diperlukan koordinasi antarlembaga.

    Koordinasi antarlembaga, katanya, bisa memberikan dan meningkatkan keyakinan maupun kepercayaan kepada para investor supaya bisa berinvestasi di pasar modal dengan sangat kondusif. “Apalagi hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya manipulasi perdagangan di pasar modal. Jadi ini benar-benar bisa menciptakan ekosistem pasar modal di Tanah Air yang kondusif, harapannya seperti itu,” jelasnya.

    Nafan berharap politik bergerak sesuai koridor dan tidak mengintervensi pasar saat memantau pergerakan harga saham di pasar modal. “Yang terpenting sesuai dengan koridornya masing-masing, asalkan tujuannya bukan intervensi. Namanya market ‘kan sebenarnya tidak menginginkan adanya intervensi pasar,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan rencana Bareskrim Polri ikut memantau pergerakan harga saham di pasar modal.

    Keterlibatan penegak hukum menurutnya, bisa jadi menjadi sinyal kegentingan atas yang terjadi di pasar modal. Tahun lalu, misalnya, meski asal-usulnya tidak jelas, ada sekitar Rp4.086,3 triliun dana yang lari dari Indonesia ke Singapura. 

    “Ada kegentingan apa ya, Bareskrim ikut memantau pengawasan pasar modal? Berarti ini sinyal bahwa ada kegentingan yang memaksa pihak kepolisian ikut turun melakukan pengawasan.”

  • Pasar Modal Kian Rawan Kejahatan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Pasar Modal Kian Rawan, Tepatkah Polri Turun Tangan?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bareskrim Polri bakal ikut memantau pasar modal. Wacana ini memicu pro kontra. Ada ketakutan, keterlibatan penegak hukum dalam pengawasan transaksi saham yang sangat cair, akan menimbulkan guncangan apalagi kalau sampai ikut cawe-cawe alias intervensi pasar.

    Sebaliknya, polisi merasa perlu ikut mengawasi pasar saham. Tidak dalam kapasitas intervensi pasar, tetapi mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran polisi hanya untuk penegakan hukum. Apalagi, banyak kasus kejahatan terjadi di pasar modal. Korupsi Taspen, Jiwasraya, kemudian skandal ‘mafia listing’ yang melibatkan oknum Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah contohnya.

    Kasus terakhir cukup menarik karena melibatkan orang dalam BEI. Ada 5 orang yang diduga menerima suap untuk memuluskan listing perusahaan tercatat. Praktik ini diduga telah berlangsung bertahun-tahun. Sayangnya, ujungnya tidak jelas, apakah kasus itu lanjut ke pidana atau cukup dengan pemecatan oleh otoritas bursa. Kasus ini menguap begitu saja.

    Selain soal skandal, keterlibatan polisi dalam memantau bursa tidak lepas dari keberadaan Badan Pengelola Investasi alias BPI Danantara. Badan baru ini mengelola BUMN jumbo, termasuk sebagian yang telah tercatat di lantai bursa. Polisi, sebagai lembaga penegak hukum di bawah presiden, tergerak untuk mengawasi gerak-gerik saham supaya tidak muncul skandal baru yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

    “Bareskrim juga punya concern [memantau saham] dan berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam bidang pengawasan saham,” kata Kasubdit 5 Bareskrim Polri Kombes Pol M Irwan Susanto kepada Bisnis, Rabu (5/3/2025) kemarin. 

    Namun demikian, Irwan menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan Bareskrim tidak akan mengganggu pasar. Polri, kata dia, hanya ingin memberikan kepastian kepada nasabah dan menciptakan ekosistem investasi yang positif baik di pasar modal, asuransi, maupun sektor keuangan lainnya. “Ini dijaga sehingga bisa menopang satu sisi ekonomi dan kepastian kepada nasabah.”

    Bursa Efek Indonnesia./IlustrasiPerbesar

    Keterlibatan Polri dalam pengawasan sektor keuangan sebenarnya bukan hal yang baru. Polri adalah salah satu anggota Satuan Tugas alias Satgas Waspada Investasi. Namun demikian, sejauh ini, tugas Satgas tersebut terbatas kepada pengawasan dan pemberantasan praktik investasi ilegal. Paling banyak menindak pinjaman online alias pinjol ilegal.

    Padahal, kalau menilik data Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan alias PPATK, jumlah kasus transaksi yang terindikasi pencucian uang hasil kejahatan di pasar modal cukup banyak. Setiap tahun transaksinya terus meningkat. 

    Tahun 2024 lalu, misalnya, lembaga intelijen keuangan mencatat sebanyak 2.818 indikasi pidana di dalam laporan transaksi keuangan mencurigakan atau LTKM di pasar modal. Jumlah ini naik sekitar 125% dari transaksi tahun 2023 yang tercatat di angka 1.248. 

    PPATK juga mencatat jumlah transaksi mencurigakan melalui perusahaan efek juga naik signifikan. Perusahaan efek adalah perusahaan yang beraktivitas di pasar modal. Pada tahun 2024 lalu, transaksi gelap melalui perusahaan efek mencapai 12.335. Naik berkali-kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya 1.534 transaksi. Kalau dipersentase sebanyak 704,1% kenaikannya.

    Tabel. Indikasi Pidana Laporan Transasksi Mencurigakan 2020-2024

    Tahun
    Pasar Modal
    Perasuransian
    Perbankan

    2020
    443
    8
    606

    2021
    1.096
    740
    3.608

    2022
    1.202
    2.484
    4.566

    2023
    1.248
    1.526
    4.952

    2024
    2.818
    4.855
    4.855

    Sumber: statistik PPATK, diolah

    Adapun kalau merujuk kepada Undang-undang No.8/1995 tentang pasar modal, kejahatan di pasar modal bisa digolongkan kepada tiga jenis kejahatan yakni fraud termasuk penipuan di dalamnya, insider trading alias perdagangan orang dalam, serta manipulasi pasar. Sementara itu, Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK, mengamanatkan penyidikan di pasar modal hanya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

    Dalam catatan Bisnis, tidak hanya pasar modal, semula UU PPSK menegaskan bahwa satu-satunya penyidik yang berhak melakukan penyidikan tindak pidana keuangan adalah penyidik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Namun demikian, beleid turunan UU yakni Peraturan Pemerintah Nomor 5/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Keuangan memberikan relaksasi. Polri tetap bisa melakukan penyidikan tindak pidana di sektor keuangan. Penegasan mengenai kewenangan Polri itu tertuang dalam pasal 2 ayat 1 huruf a.

    Adapun Analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah Polri di pasar modal. Menurutnya, kalau memang ada penegakan hukum yang mengatur agar pihak kepolisian bisa ikut memantau transaksi pasar modal, seharusnya diperlukan koordinasi antarlembaga.

    Koordinasi antarlembaga, katanya, bisa memberikan dan meningkatkan keyakinan maupun kepercayaan kepada para investor supaya bisa berinvestasi di pasar modal dengan sangat kondusif. “Apalagi hal tersebut juga bertujuan untuk mencegah terjadinya manipulasi perdagangan di pasar modal. Jadi ini benar-benar bisa menciptakan ekosistem pasar modal di Tanah Air yang kondusif, harapannya seperti itu,” jelasnya.

    Nafan berharap polisi bergerak sesuai koridor dan tidak mengintervensi pasar saat memantau pergerakan harga saham di pasar modal. “Yang terpenting sesuai dengan koridornya masing-masing, asalkan tujuannya bukan intervensi. Namanya market ‘kan sebenarnya tidak menginginkan adanya intervensi pasar,” tuturnya.

    Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira justru mempertanyakan rencana Bareskrim Polri ikut memantau pergerakan harga saham di pasar modal.

    Keterlibatan penegak hukum menurutnya, bisa jadi menjadi sinyal kegentingan atas yang terjadi di pasar modal. Tahun lalu, misalnya, meski asal-usulnya tidak jelas, ada sekitar Rp4.086,3 triliun dana yang lari dari Indonesia ke Singapura. 

    “Ada kegentingan apa ya, Bareskrim ikut memantau pengawasan pasar modal? Berarti ini sinyal bahwa ada kegentingan yang memaksa pihak kepolisian ikut turun melakukan pengawasan.”

  • Korupsi di Taspen, KPK Panggil Bos BPKH hingga Bahana Sekuritas jadi Saksi

    Korupsi di Taspen, KPK Panggil Bos BPKH hingga Bahana Sekuritas jadi Saksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen (Persero). 

    Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fadlul hari ini, Kamis (6/3/2025). Namun, pihak KPK belum memerinci lebih lanjut tujuan pemanggilan Fadlul sebagai saksi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar itu. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FI Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (6/3/2025). 

    Selain Fadlul, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya yaitu Karyawan Manulife Andreana Manulang, Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah serta mantan Direktur PT Asta Askara Sentosa sekaligus PT Pangan Sejahtera Investama Agung Cahyadi Kusumo. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut yakni mantan Direktur Investasi yang juga pernah menjabat Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih, serta mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana Taspen senilai Rp1 triliun ke reksadana PT IIM. 

    Adapun pihak Taspen menyatakan bakal berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka  dengan proses hukum yang sedang berjalan, serta menghormati segala proses hukum yang berlangsung di KPK.  

    “Perusahaan akan mendukung penuh seluruh proses hukum yang berjalan dalam proses penyidikan yang dilakukan КРК,” ujar Corporate Secretary Taspen Henra melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, beberapa waktu lalu.

  • Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – KPK memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (FI) Kamis (6/3/2025) terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada 2019.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (6/3/2025).

    Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan untuk saksi lainnya, yakni karyawan Manulife Andreana Manulang (AM), Direktur PT Bahana Sekuritas Nelwin Aldriansyah (NA), serta mantan direksi PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama Agung Cahyadi Kusumo (ACK). Keterangan mereka dibutuhkan penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

    KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami dengan melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus investasi fiktif di PT Taspen. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Ada dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N Kosasih (ANK) serta Direktur Utama PT Insight Investments Management tahun 2016 sampai Maret 2024, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

    KPK menduga Kosasih dalam kapasitas sebagai direktur investasi Taspen serta Heri melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi Taspen senilai Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 . Reksa dana itu dikelola oleh Insight Investment Management. Korupsi ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 200 miliar.

    Dari kasus investasi fiktif di PT Taspen, KPK mengendus sejumlah pihak yang diduga diuntungkan. Mereka antara lain PT Insight Investment Management sekitar Rp 78 miliar, PT VSI sekitar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta. Kemudian, ada juga sejumlah pihak terafiliasi kedua tersangka yang diduga turut diuntungkan.