BUMN: PT Taspen

  • Gaji ke-13 Sudah Cair Rp32,6 Miliar, Realiasi ASN Daerah Baru 42%

    Gaji ke-13 Sudah Cair Rp32,6 Miliar, Realiasi ASN Daerah Baru 42%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan bahwa gaji ke-13 PNS sudah cair Rp32,66 triliun per 10 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro merincikan untuk tingkat pusat, keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah membayarkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri sebanyak 9.197 dari 9.204 (99,9%).

    Selain itu, jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 97 dari 97 atau 100%.

    “Aparatur Negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi gaji ke-13 yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp13.730,5 miliar untuk 1.991.441 pegawai/personil,” ungkap Deni kepada Bisnis, Selasa (10/5/2025).

    Perinciannya, pembayaran gaji ke-13 PNS/Pejabat Negara sebesar Rp 8,046,4 miliar untuk 843.927 pegawai; PPPK sebesar Rp417,4 miliar untuk 107.781 pegawai; anggota Polri sebesar Rp1.927,9 miliar untuk 489.278 personel/pegawai; prajurit TNI sebesar Rp3.129,9 miliar untuk 517.545 personel/pegawai; dan PPNPN sebesar Rp208,7 miliar untuk 32.910 pegawai.

    Untuk pensiunan, Deni mengungkapkan jumlah realisasi gaji ke-14 mencapai Rp11.549,8 miliar untuk 3.555.958 pensiunan (97,1%).

    Perinciannya, PT Taspen sebesar Rp10.222,3 miliar untuk 3.092.440 pensiunan (97,8%) dan PT Asabri sebesar Rp1.327,5 miliar untuk 463.518 pensiunan (93,0%).

    Untuk tingkat daerah, Deni mengungkapkan jumlah realisasi gaji ke-13 mencapai Rp7.386,6 miliar untuk 1.491.836 pegawai.

    “Yang telah dilakukan oleh 228 pemda dari 546 pemda atau 41,8%,” jelasnya.

    Perinciannya, Rp6.163,8 miliar untuk 1.226.299 pegawai oleh 188 pemda; lalu nantinya antara 11—20 Juni 2025 akan cair sebesar Rp794 juta untuk 176.890,0 pegawai oleh 26 pemda; dan antara 21—30 Juni 2025 akan cair sebesar Rp428,8 juta untuk 88.647 pegawai oleh 14 pemda.

    Hanya saja, Deni tidak menjelaskan alasan masih rendahnya realisasi pencarian gaji ke-13 untuk ASN daerah tersebut.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp49,3 triliun.  

    Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global. 

  • Gaji ke-13 Sudah Cair Rp30,5 Triliun, Banyak PNS Pemda Belum Terima

    Gaji ke-13 Sudah Cair Rp30,5 Triliun, Banyak PNS Pemda Belum Terima

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan telah mencairkan Rp30,52 triliun gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara atau ASN pusat maupun daerah, serta pensiunan. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan bahwa perkembangan realisasi pembayaran gaji ke-13 per tanggal 5 Juni 2025 pukul 16.00 WIB atau pada hari kerja pembayaran keempat, sebanyak 99,7% satuan kerja telah membayar kewajibannya. 

    “Aparatur negara pada pemerintah pusat, jumlah realisasi gaji ketiga belas yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp12.762,7 miliar untuk 1.977.942 pegawai/personel,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (8/6/2025). 

    Secara perinci, pembayaran gaji ketiga belas PNS/Pejabat Negara senilai Rp7,14 triliun untuk 838.572 pegawai, senilai Rp416,7 miliar untuk 107.431 PPPK, serta sejumlah Rp177,4 miliar untuk 28.072 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). 

    Adapun, pembayaran gaji ketiga belas anggota Polri telah mencapai Rp1,92 triliun untuk 488.248 personel/pegawai. Sementara pembayaran gaji ketiga belas prajurit TNI sebesar Rp3,10 triliun untuk 515.619 personel/pegawai.

    Sementara itu, pembayaran gaji ketiga belas pensiunan telah disalurkan sejumlah Rp11,4 triliun untuk 3.506.346 pensiunan atau mencakup 95,8% dari total penerima. 

    Uang tersebut mengalir melalui ⁠PT Taspen senilai Rp10,2 triliun untuk 3.085.407 pensiunan (97,6%) dan ⁠melalui PT Asabri sejumlah Rp1,2 triliun untuk 420.939 pensiunan (84,4%).

    Di saat ASN Pusat dan pensiunan sudah menikmati tambahan gaji tersebut, realisasi di daerah justru masih minim. 

    Pada hari pertama penyaluran atau 2 Juni 2025, baru tiga pemerintah daerah yang menyalurkan gaji ke-13. 

    Sementara pada hari keempat penyaluran atau 5 Juni 2025, Kementerian Keuangan merespon pertanyaan Bisnis soal data dan alasan rendahnya penyaluran di daerah dengan memberikan data Juni 2024, bukan tahun ini. 

    Tercatat gaji ke-13 untuk ASN Daerah terealisasi senilai Rp6,36 triliun untuk 1.258.400 Pegawai yang telah dilakukan oleh 194 Pemda dari 546 Pemda (35,5%).

    Bisnis masih menanti respons otoritas fiskal terkait tersebut, apakah memang benar data tersebut per Juni 2024 atau terdapat kesalahan penulisan tahun. 

    Gaji ke-13 mulai dicairkan pada Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp49,3 triliun.  

    Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global. 

  • Polisi Bongkar Kasus Penipuan Catut Nama Taspen, Begini Modusnya

    Polisi Bongkar Kasus Penipuan Catut Nama Taspen, Begini Modusnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah membongkar kasus penipuan yang mencatut nama PT Taspen (Persero) melalui modus file aplikasi pdf jaringan internasional.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan dalam perkara ini pihaknya telah menangkap dua tersangka yakni EC (28) dan IP (35).  Selain itu, terdapat DPO sekaligus tersangka berinisial AN (29). Dia merupakan pelajar yang saat ini berada di Kamboja. Korban dalam perkara ini mencapai 100 orang.

    “Untuk pelaku tiga orang [EC, IP, dan AN],” ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025).

    Di lain sisi, Kasubdit Siber IV, Kompol Herman Eco Tampubolon menjelaskan modus para tersangka dalam menipu korbannya. Dia menuturkan mayoritas korbannya adalah pensiun PNS dengan umur di atas 60 tahun. Tiga pelaku mengincar pensiunan PNS ini lantaran diduga mudah dimanipulasi.

    Mulanya, pelaku mencari data korban. Setelah memperoleh data, pelaku menghubungi korban dengan mengonfirmasi data diri korban. Selanjutnya, pelaku kemudian mengaku sebagai petugas PT Taspen untuk melancarkan aksinya itu.

    Modusnya, pelaku selalu melakukan konfirmasi kepada korban apabila ingin mencairkan tunjangan pensiunan PNS. Setelah mengiyakan ajakan pelaku, korban kemudian bakal diminta kontak WhatsApp dan mengirimkan file aplikasi Taspen palsu.

    “Kemudian pelaku akan mengirimkan file PDF dan mengarahkan korban untuk mendownload dan mengisi dari dokumen PDF tersebut,” katanya.

    Setelah diterapkan, korban kemudian diminta untuk melakukan video call dengan tujuan melakukan verifikasi wajah dan tidak bisa diwakilkan orang lain. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan izin akses dari ponsel korban. Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk memasukkan username dan password yang biasa digunakan pada aplikasi Taspen.

    “Nah disitulah biasanya korban dengan spontan akan membuat username dan password yang biasa digunakan mereka, karena korban mayoritas adalah pensiunan yang umurnya sudah tua,” ucapnya. 

    Singkatnya, setelah akses ponsel korban diperoleh, pelaku kemudian menggasak uang pada aplikasi m-banking korban yang telah berhasil diambil alih pelaku. Dalam hal ini, EC berperan sebagai admin yang menghubungi korban dengan tugas memperoleh kode otp milik korban. IP merupakan bendahara penipuan Taspen palsu. Sementara itu, AN merupakan tim perekrut WNI yang ingin bekerja di Kamboja untuk melakukan scam tersebut.

    “Terhadap tersangka-tersangka lainnya, kami subdit siber, direktorat siber polda metro jaya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman dan akan terus mendalami dengan bekerjasama dengan instansi terkait, guna mengungkap sampai kepada pelaku utama yang ada di luar negeri,” tutur Herman. 

  • Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Jakarta (ANTARA) – PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan para pesertanya dari maraknya kasus ilegal akses atau penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    “Sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik dan tidak terdapat indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta,” kata Corporate Secretary TASPEN Henra saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Henra menjelaskan sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan proses pemblokiran.

    “Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan melakukan penipuan terhadap peserta melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu,” katanya.

    Henra juga menjelaskan pihaknya secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

    ”Dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, TASPEN menjalin kerja sama erat dengan Bareskrim Polri dan Dewan Pers tidak hanya dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital kepada peserta, tetapi juga dalam hal prioritas penanganan terhadap laporan yang masuk serta komitmen penanganan serius oleh aparat kepolisian terhadap setiap kasus penipuan digital yang merugikan peserta,” jelasnya.

    Di sisi lain, untuk memastikan sistem data tetap aman dan bebas dari kebocoran, TASPEN juga melakukan pengecekan dan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Keamanan Informasi Komdigi sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan digital perusahaan.

    “TASPEN juga secara aktif membangun kesadaran publik melalui pendekatan edukatif. Berbagai konten pemberitaan dan video informatif telah diproduksi dan disebarluaskan untuk mengajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital,” katanya.

    Henra menyebutkan salah satu video edukatif yang dirilis TASPEN telah menjangkau lebih dari 83 ribu penonton di berbagai kanal digital hingga 26 Mei 2025, mencerminkan tingginya antusiasme publik terhadap isu perlindungan digital ini.

    “Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, TASPEN juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk #TahanPastikanLaporkan,” katanya.

    Kampanye tersebut mengajak peserta untuk bersikap waspada melalui tiga langkah utama: TAHAN diri agar tidak terburu-buru merespons informasi mencurigakan, PASTIKAN keaslian informasi dengan verifikasi dari sumber resmi TASPEN, dan LAPORKAN segala bentuk komunikasi yang tidak jelas kepada otoritas terkait.

    Henra juga menyampaikan TASPEN akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung serta memperkuat upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    “Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif peserta, TASPEN percaya bahwa sistem perlindungan yang kuat hanya dapat terbangun melalui kolaborasi dan kesadaran bersama,” katanya.

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY.

    “Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO,” kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Alvian menjelaskan para tersangka ditangkap pada Kamis (30/1) di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Menurut Alvian, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan dana pensiun dan melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh data pribadi korban. Para tersangka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap kasus penipuan online mengatasnamakan TASPEN

    Polisi ungkap kasus penipuan online mengatasnamakan TASPEN

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY.

    “Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO,” kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Alvian menjelaskan para tersangka ditangkap pada Kamis (30/1) di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Menurut Alvian, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan dana pensiun dan melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh data pribadi korban. Para tersangka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun TASPEN.

    “Kronologis penipuan tersebut bermula saat korban dihubungi oleh salah satu pelaku melalui WhatsApp yang mengaku dari perusahaan dana pensiun untuk pembaharuan data yang mengharuskan korban mengisi data rekening di sebuah link APK. Jika tidak mengisi data, dana pensiun korban tidak dapat dicairkan,” katanya.

    Selanjutnya karena korban percaya, dia mengikuti semua arahan pelaku untuk mengisi data sesuai formulir, Finger Print, foto dan video diri sendiri serta diminta untuk mentranster uang materai sebesar Rp10 ribu.

    “Setelah korban mengisi semua data yang diperintahkan oleh pelaku korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening sejumlah milik korban dengan jumlah keseluruhan mencapai ratusan juta rupiah,” kata Alvian.

    Para tersangka melakukan penipuan tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang dipergunakan oleh para tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.

    Para tersangka dikenakan dengan sejumlah pasal, pertama Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    Kemudian Pasal 46 Jo Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 65 Jo Pasal 67 UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

    “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp10 miliar,” ucap Alvian.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rp 21 Triliun Uang Negara Sudah Cair buat Gaji ke-13

    Rp 21 Triliun Uang Negara Sudah Cair buat Gaji ke-13

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ASN (PNS & PPPK) pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta pensiunan mendapatkan gaji ke-13. Realisasi hingga hari ini pukul 16.00 WIB, gaji ke-13 telah cair Rp 21,18 triliun.

    Jumlah itu merupakan gabungan pencairan gaji ke-13 untuk ASN Pemerintah Pusat, TNI Polri, Pensiunan, dan ASN Daerah. Adapun anggaran total gaji ke-13 ASN hingga pensiunan yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp 49,3 triliun.

    “Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025 bedasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo,” ujar Sri Mulyani melalui Instagram resmi @smindrawati, Senin (2/6/2025).

    Gaji ke-13 yang telah cair untuk ASN pemerintah pusat hingga TNI-Polri Rp 10,54 triliun itu telah masuk ke rekening 1.794.788 pegawai. Rinciannya, sebanyak Rp 5,50 triliun untuk 715.033 pegawai PNS/Pejabat Negara.

    Kemudian Rp 38 miliar untuk 99.352 PPPK, Rp 1,86 triliun untuk 472.739 personil/pegawai Anggota Porli, Rp 2,68 triliun untuk 492.904 pegawai prajurit TNI, serta Rp 11 miliar untuk 14.760 pegawai PPNPN.

    Sementara gaji ke-13 untuk pensiunan, telah cair Rp 10,54 triliun. Rinciannya, Rp 10,11 triliun untuk 3.054.796 pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp 43 miliar untuk 122.022 pensiunan melalui PT Asabri.

    Kemudian pencairan gaji ke-13 untuk ASN Daerah realisasinya sebanyak Rp 10 miliar untuk 20.889 pegawai.

    “Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” terang Sri Mulyani.

    (ada/hns)

  • Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini – Page 3

    Cek, Gaji ke-13 PNS 2025 Cair 2 Juni 2025 Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya. Gaji ke-13 PNS untuk tahun 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025 ini.

    Kebijakan Gaji ke-13 PNS mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 dan Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

    Corporate Secretary TASPEN Henra menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

    “Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangannya pada 21 Mei 2025 lalu.

    Pencairan gaji ke-13 ini diberikan mencakup kepada PNS aktif, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan PNS, serta anggota TNI dan Polri. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian pegawai selama setahun.

    Beberapa poin penting dalam pembayaran Gaji Ketiga Belas 2025 antara lain:

    Besaran Gaji Ketiga Belas dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
    Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025.
    Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya.
    Jadwal khusus juga ditetapkan bagi:

    TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN
    TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

    Gaji pokok untuk PNS aktif berkisar antara Rp 1.685.700 hingga Rp 6.373.200, sedangkan untuk pensiunan berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

    Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua PNS akan menerima gaji ke-13. PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara tidak akan mendapatkan pencairan ini. Untuk pensiunan, pencairan gaji ke-13 dilakukan secara otomatis oleh Taspen tanpa perlu pengajuan ulang.

  • KB Bank Raih Penghargaan Excellence in Administration and Reporting

    KB Bank Raih Penghargaan Excellence in Administration and Reporting

    Jakarta, CNBC Indonesia – KB Bank meraih penghargaan “Excellence in Administration and Reporting” atas kontribusinya dalam menjaga ketepatan, akurasi, dan integritas dalam seluruh proses administrasi dan pelaporan selama 2025. Penghargaan ini diserahkan dalam ajang Rapat Koordinasi dan Penghargaan Mitra Bayar yang diselenggarakan oleh PT ASABRI (Persero).

    Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Direktur Utama KB Bank, Robby Mondong, didampingi oleh Retail Product Division Head, Zico Hernawan, dan Non-Branch Channel Department Head, Santi Widya Sartika H. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Direksi ASABRI, termasuk Direktur Utama Jeffrey Haryadi Manulang, Direktur SDM dan Hukum Sri Ainin Muktirizka, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abdurrahman

    Penghargaan ini merupakan pengakuan atas performa KB Bank yang menonjol sepanjang awal tahun 2025, di antaranya dalam Penyelesaian Surat Usulan Pembayaran secara tepat waktu, akurasi pelaporan program manfaat seperti THT, JKK, JKM, dan NTIP, dan pengelolaan data autentikasi digital dan kredit dengan standar integritas tinggi.

    Sebanyak lebih dari 20.000 lebih pensiunan telah menerima manfaat dengan proses layanan yang cepat dan tepat dari KB Bank. Ini mencerminkan efektivitas kolaborasi dan pengelolaan operasional yang solid.

    Wakil Direktur Utama KB Bank Robby Mondong menjelaskan penghargaan ini menjadi penghormatan kedua secara berturut-turut, setelah sebelumnya KB Bank meraih penghargaan “Punctual Claim Payment Excellent” pada 2024. Ini membuktikan bahwa konsistensi dan komitmen jangka panjang KB Bank diakui oleh mitra-mitra strategis.

    “Kami mengapresiasi kepercayaan ASABRI. Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat layanan dengan presisi, transparansi, dan integritas yang lebih tinggi,” ujar dia dikutip Sabtu (30/5/2025).

    Robby menambahkan sebagai bagian dari KB Financial Group, institusi keuangan terbesar di Korea Selatan, KB Bank akan berperan aktif dalam mengembangkan kolaborasi dengan institusi strategis nasional lainnya seperti Taspen dan BPJS.

    Selain itu menjadi pusat layanan pensiun dan benefit publik dengan standar global dan meningkatkan digitalisasi proses layanan untuk kenyamanan penerima manfaat.

    (dpu/dpu)

  • TASPEN Gandeng Bareskrim Polri Lindungi Peserta dari Penipuan Digital

    TASPEN Gandeng Bareskrim Polri Lindungi Peserta dari Penipuan Digital

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT TASPEN (Persero) kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan perusahaan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya ancaman penipuan digital yang menyasar peserta TASPEN di seluruh Indonesia.

    Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN, Diyantini Soesilowati menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan ini, sekaligus menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

    “Untuk peserta TASPEN yang hadir dalam sosialisasi ini agar tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan sosialisasi dan pengumuman yang kami sampaikan di setiap kesempatan. Mari kita sama-sama ciptakan ekosistem layanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan. Tahan, Pastikan, Laporkan.” ujar Yanti dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).

    Sementara itu, AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan perlu diketahui bersama supaya ini tidak menjadi seperti fenomena gunung es.

    “Mungkin keliatannya diluarnya itu sedikit ataupun kurang lebih banyak yang dilaporkan (kejahatan siber berupa penipuan) tapi ternyata di dalamnya itu banyak juga masyarakat yang masih enggan melaporkan tindak pidana siber ini,” ujarnya.

    AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan bahwa penting bagi seluruh peserta TASPEN untuk memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan siber,
    termasuk penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi seperti TASPEN.

    “Perlu kita ketahui bersama supaya ini tidak menjadi seperti fenomena gunung es. Mungkin terlihat hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan, namun faktanya jauh lebih banyak masyarakat yang menjadi korban namun memilih diam dan enggan melapor,” ungkapnya lebih lanjut.

    Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi TASPEN, sebab rendahnya pelaporan justru memperbesar ruang gerak para pelaku kejahatan digital. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama yang erat antara institusi dan para peserta untuk saling berbagi informasi, melaporkan indikasi penipuan, dan membangun budaya digital yang waspada dan kritis.

    Berdasarkan pemaparan dari AKBP I Putu Bayu Pati, kejahatan siber dengan modus penipuan ini banyak dijalankan secara terorganisir, baik dari dalam maupun luar negeri. Dengan semakin canggihnya modus penipuan, TASPEN mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif dalam menyaring informasi dan tidak segan melaporkan setiap potensi penipuan, sekecil apapun.

    TASPEN juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan data serta memberikan edukasi digital yang menyeluruh demi menciptakan layanan yang aman, terpercaya, dan berintegritas. Seluruh layanan TASPEN tidak dipungut biaya dan TASPEN tidak pernah meminta data pribadi atau uang kepada peserta melalui saluran informal.

    Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait modus-modus penipuan serta memberikan panduan langkah-langkah yang tepat apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Dukungan terhadap upaya ini juga datang dari Kementerian BUMN.

    Menteri BUMN, Erick Thohir, menekankan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh perusahaan BUMN demi kepentingan masyarakat Indonesia. Ia mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati terhadap individu atau kelompok yang mencoba memanfaatkan nama besar BUMN untuk melakukan penipuan.

    TASPEN terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik penipuan demi menjaga hak dan ketenangan seluruh pesertanya.

    (dpu/dpu)

  • TASPEN Gandeng Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Guna Mitigasi Risiko Penipuan Digital – Page 3

    TASPEN Gandeng Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Guna Mitigasi Risiko Penipuan Digital – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Guna mengedukasi peserta aktif maupun pensiunan dari penipuan digital, TASPEN menggelar kegiatan “Sosialisasi Upaya Pencegahan enipuan yang Mengatasnamakan TASPEN” pada Rabu (28/5/2025).

    Dalam kegiatan tersebut, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko TASPEN, Diayntini Soesilowati menegaskan akan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN.

    “Untuk peserta TASPEN yang hadir dalam sosialisasi ini agar tetap selalu meningkatkan kewaspadaan dengan selalu memperhatikan sosialisasi dan pengumuman yang kami sampaikan di setiap kesempatan,” tegasnya.

    “Mari kita sama-sama ciptakan ekosistem layanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan. Tahan, Pastikan, Laporkan,” jelas Yanti.

    Selain itu, TASPEN mengajak seluruh peserta untuk lebih aktif dalam menyaring informasi dan tidak segan melaporkan setiap potensi penipuan, sekecil apa pun. TASPEN juga berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan data serta memberikan edukasi digital yang menyeluruh demi menciptakan layanan yang aman, terpercaya, dan berintegritas.

    Seluruh layanan TASPEN tidak dipungut biaya dan TASPEN tidak pernah meminta data pribadi atau uang kepada peserta melalui saluran informal.

    “Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait modus-modus penipuan serta memberikan panduan langkah-langkah yang tepat apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan TASPEN,” ujar Yanti.