BUMN: PT PPI

  • Pengadilan Fasilitasi Layar Besar untuk Saksikan Sidang Tom Lembong

    Pengadilan Fasilitasi Layar Besar untuk Saksikan Sidang Tom Lembong

    Pengadilan Fasilitasi Layar Besar untuk Saksikan Sidang Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyediakan layar besar di lobi gedung pengadilan untuk menayangkan jalannya sidang mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    Tom Lembong
    merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi
    impor gula
    di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, layar besar tersebut menampilkan gambar dari ruang sidang Muhammad Hatta Ali, tempat Tom Lembong menjalani persidangan.
    Para pengunjung yang tidak dapat masuk ke dalam ruang sidang tetap dapat mengikuti jalannya sidang melalui tayangan di lobi.
    Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan total 11 orang tersangka.
    Penyidik menyatakan bahwa para tersangka terlibat dalam praktik impor gula secara ilegal pada periode tersebut, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar.
    Kerugian ini berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Meski begitu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
    Qohar menjelaskan bahwa uang pengembalian kerugian negara yang diperoleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini berasal dari praktik korupsi yang terjadi tidak pada masa jabatan Tom Lembong sebagai menteri.
    “Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong,” kata Qohar, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    “Jadi, karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan pada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong,” ujar dia.
    Qohar menambahkan, sejauh ini Kejaksaan Agung telah memperoleh pengembalian kerugian negara senilai total Rp 565.339.071.925,25 atau Rp 565 miliar dari 9 tersangka yang berstatus pihak swasta.
    Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung menetapkan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka.
    Sembilan tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT AP berinisial TW; Presiden Direktur PT AF berinisial WN; Direktur Utama PT SUC berinisial HS; Direktur Utama PT MSI berinisial IS; dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Kemudian, Direktur PT BSI berinisial HAT; Direktur Utama PT KTM berinisial ASB; Direktur Utama PT BFM berinisial HFH; dan Direktur PT PDSU berinisial ES.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Aparat Kepolisian Amankan Sidang Perdana Tom Lembong

    Puluhan Aparat Kepolisian Amankan Sidang Perdana Tom Lembong

    Puluhan Aparat Kepolisian Amankan Sidang Perdana Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Puluhan aparat kepolisian melaksanakan apel di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).
    Apel ini diadakan menjelang sidang perdana mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada pukul 09.00 WIB, aparat kepolisian berseragam coklat berbaris rapi untuk mendengarkan pengarahan sebelum persidangan dimulai.
    Berdasarkan agenda yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Tom Lembong digelar pada 6 Maret 2025.
    Perkara yang teregister dengan bernomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst itu digelar pada pukul 09.00 WIB.
    Dalam
    kasus korupsi
    impor gula ini,
    Kejaksaan Agung
    telah menetapkan total 11 orang sebagai tersangka.
    Penyidik menilai para tersangka telah melakukan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar, menurut laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Namun, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara dalam kasus ini.
    Qohar menjelaskan bahwa kerugian yang dimaksud terjadi pada tahun 2016, saat pejabatnya bukan
    Thomas Lembong

    “Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong,” jelas Qohar di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025).
    “Jadi, karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan pada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong,” tambahnya.
    Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah memperoleh pengembalian kerugian negara sebesar Rp 565.339.071.925,25 atau sekitar Rp 565 miliar dari sembilan tersangka yang berstatus pihak swasta.
    Selain Thomas Lembong, Kejaksaan Agung juga menetapkan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka.
    Sembilan tersangka lainnya terdiri dari Direktur Utama PT AP berinisial TW, Presiden Direktur PT AF berinisial WN, Direktur Utama PT SUC berinisial HS, Direktur Utama PT MSI berinisial IS, dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Selain itu, Direktur PT BSI berinisial HAT, Direktur Utama PT KTM berinisial ASB, Direktur Utama PT BFM berinisial HFH, serta Direktur PT PDSU berinisial ES juga termasuk dalam daftar tersangka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Anies Disebut Hadir

    Hari Ini Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Anies Disebut Hadir

    Hari Ini Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Anies Disebut Hadir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
    Tom Lembong
    merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
    Berdasarkan agenda yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Tom Lembong digelar pada 6 Maret 2025.
    Perkara yang terdaftar dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst itu digelar pada pukul 09.00 WIB.
    Mantan Gubernur Jakarta,
    Anies Baswedan
    , dijadwalkan akan hadir langsung dalam persidangan eks Mendag tersebut.
    “Iya, iya, rencananya gitu (hadir dalam persidangan), beliau mau mensupport Pak Tom,” kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, Rabu (5/3/2025).
    Ari mengatakan, kehadiran Anies Baswedan di persidangan merupakan bentuk dukungan persahabatan.
    Dia menyebut, dukungan Anies terhadap Tom Lembong tidak hanya dilakukan dalam kepentingan tertentu, tetapi juga ketika salah satu pihak sedang mengalami kesulitan.
    “Ya sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya lagi dalam kondisi punya kepentingan, keperluan, saat lagi susah ada yang ikut memberikan semangat,” kata Ari.
    Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut sebaiknya dilihat dari sisi positif, tanpa dikaitkan dengan urusan politik.
    “Itu juga hal yang positif lah kita lihatnya, terlepas dari soal politik ya. Ini kan soal persahabatan saja,” ucap dia.
    Diketahui, total ada 11 orang tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi impor gula tersebut.
    Penyidik menilai para tersangka telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
    Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Meski begitu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
    Qohar menjelaskan bahwa uang pengembalian kerugian negara yang diperoleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini berasal dari praktik korupsi yang terjadi tidak pada masa jabatan Tom Lembong sebagai menteri.
    “Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong,” kata Qohar, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    “Jadi, karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan pada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong,” ujar dia.
    Qohar menambahkan, sejauh ini Kejaksaan Agung telah memperoleh pengembalian kerugian negara senilai total Rp 565.339.071.925,25 atau Rp 565 miliar dari 9 tersangka yang berstatus pihak swasta.
    Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung menetapkan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka.
    Sembilan tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT AP berinisial TW; Presiden Direktur PT AF berinisial WN; Direktur Utama PT SUC berinisial HS; Direktur Utama PT MSI berinisial IS; dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Kemudian, Direktur PT BSI berinisial HAT; Direktur Utama PT KTM berinisial ASB; Direktur Utama PT BFM berinisial HFH; dan Direktur PT PDSU berinisial ES.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ngerandu Buko Jadi Agenda Perdana Bupati Banyuwangi Sepulang Retreat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        1 Maret 2025

    Ngerandu Buko Jadi Agenda Perdana Bupati Banyuwangi Sepulang Retreat Surabaya 1 Maret 2025

    Ngerandu Buko Jadi Agenda Perdana Bupati Banyuwangi Sepulang Retreat
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Festival Ngerandu Buko di
    Pantai Marina Boom
    ,
    Banyuwangi
    , Jawa Timur, pada Sabtu (1/3/2025) menjadi aktivitas perdana Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestandani, sepulang dari retreat di Akademi Militer Magelang pada 21-28 Februari 2025.
    Ipuk meresmikan pelaksanaan perdana pasar takjil di lokasi tersebut yang merupakan hasil kerja sama dengan PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) Banyuwangi, yang menggratiskan tiket masuk ke area wisata tersebut.
    “Ini spesial. Alhamdulillah PT PPI membebaskan tiket masuk sehingga masyarakat bisa lebih leluasa dan nyaman (belanja takjil) di Pantai Marina Boom,” kata Ipuk.
    Pada momen tersebut, Ipuk
    ngerandu buko
    , yang merupakan tradisi masyarakat Banyuwangi menunggu waktu berbuka atau ngabuburit.
    Dia berkeliling sambil berbelanja dan meninjau puluhan pedagang yang memenuhi kawasan Pantai Marina Boom.
    Ada beragam kuliner yang ditawarkan, mulai dari makanan kekinian hingga menu-menu tradisional khas Banyuwangi yang tak lupa untuk dijajakan.
    Ipuk mengaku senang melihat antusiasme masyarakat untuk berbelanja di
    pasar takjil Ramadhan
    , tidak hanya di Pantai Marina Boom, tetapi juga di seluruh titik yang tersebar di desa dan kelurahan se-Banyuwangi.
    Namun demikian, Ipuk mengingatkan kembali kepada para pedagang dan pembeli untuk menekan penggunaan plastik sebagai pembungkus makanan.
    “Kita akan kuatkan kembali komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah plastik. Maka kita minta para pedagang untuk mengurangi sampah plastik,” ujar Ipuk.
    Dia tak memungkiri bahwa saat ini hal tersebut masih berproses dan belum 100 persen terealisasi, dan diharapkan akan semakin diterapkan dari hari ke hari.
    “Saat ini masih taraf mengingatkan teman-teman UMKM. Semoga bisa berjalan dengan baik seterusnya, kita semua bisa mengurangi sampah plastik,” harapnya.
    Sementara itu, pembukaan perdana pasar takjil di Pantai Marina Boom mendapatkan apresiasi masyarakat yang antusias berkunjung ke destinasi wisata dengan kunjungan terbanyak pada tahun 2024 itu.
    Terlebih, dengan dibebaskannya biaya masuk, masyarakat semakin leluasa untuk berbelanja berbagai jajanan untuk berbuka puasa sembari menikmati pemandangan laut dan gunung yang tampak indah dari Pantai Marina Boom.
    “Ini jadi spot favorit buat ngerandu buko. Jajannya enak-enak, pemandangannya bagus,” kata salah satu pengunjung asal Songgon, Anin.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Perdana Tom Lembong di Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

    Sidang Perdana Tom Lembong di Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

    Sidang Perdana Tom Lembong di Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Sidang perdana
    terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada Kamis (6/3/2025).
    Tom Lembong
    merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi
    impor gula
    di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
    Dilihat dalam Sistem Aplikasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara Tom Lembong bernomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.
    Tom Lembong dijadwalkan menjalani
    sidang perdana
    pada 6 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga selesai.
    “Sidang perdana,” tulis SIPP PN Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (1/3/2025).
    Disebutkan juga, nama penuntut umum dalam sidang tersebut adalah Muhammad Fadil Paramajeng.
    Diketahui, total ada 11 orang tersangka ditetapkan
    Kejaksaan Agung
    dalam kasus
    korupsi impor gula
    tersebut.
    Penyidik menilai para tersangka telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
    Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    Meski begitu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa Tom Lembong tidak dibebankan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
    Qohar menjelaskan bahwa uang pengembalian kerugian negara yang diperoleh Kejaksaan Agung dalam kasus ini berasal dari praktik korupsi yang terjadi tidak pada masa jabatan Tom Lembong sebagai menteri.
    “Ini adalah kerugian di tahun 2016 yang pada saat itu pejabatnya bukan Pak Menteri Perdagangan saat itu, bukan Pak Thomas Lembong,” kata Qohar, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).
    “Jadi, karena bukan pada masa beliau, maka kerugian itu tidak dibebankan pada para tersangka yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Pak Thomas Lembong,” ujar dia.
    Qohar menambahkan, sejauh ini Kejaksaan Agung telah memperoleh pengembalian kerugian negara senilai total Rp 565.339.071.925,25 atau Rp 565 miliar dari 9 tersangka yang berstatus pihak swasta.
    Selain Tom Lembong, Kejaksaan Agung menetapkan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI sebagai tersangka.
    Sembilan tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT AP berinisial TW; Presiden Direktur PT AF berinisial WN; Direktur Utama PT SUC berinisial HS; Direktur Utama PT MSI berinisial IS; dan Direktur PT MP berinisial TSEP.
    Kemudian, Direktur PT BSI berinisial HAT; Direktur Utama PT KTM berinisial ASB; Direktur Utama PT BFM berinisial HFH; dan Direktur PT PDSU berinisial ES.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementan gandeng Pos Indonesia gelar OP selama Ramadhan 1446 H

    Kementan gandeng Pos Indonesia gelar OP selama Ramadhan 1446 H

    Perintah Presiden jelas di fase Ramadhan dan Lebaran ini, yakni kami akan melaksanakan operasi pasar. Kami akan mengintervensi pasar untuk bahan sembako, seperti gula, beras, minyak goreng, bawang putih, dan lainnya. Semua itu akan didistribusikan me

    Madiun (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Pos Indonesia (PosIND) untuk menggelar operasi pasar (OP) sebagai upaya memastikan kelancaran distribusi kebutuhan pokok, menjaga stabilitas harga, dan ketersediaan stok selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

    “Perintah Presiden jelas di fase Ramadhan dan Lebaran ini, yakni kami akan melaksanakan operasi pasar. Kami akan mengintervensi pasar untuk bahan sembako, seperti gula, beras, minyak goreng, bawang putih, dan lainnya. Semua itu akan didistribusikan melalui cabang-cabang kantor pos di seluruh Indonesia,” ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Madiun, Rabu.

    Menurut dia, operasi pasar itu bertujuan untuk memastikan harga sembako tetap terjangkau dan normal selama periode tersebut.

    Sudaryono menjelaskan, pemerintah menunjuk Pos Indonesia sebagai lokasi penyelenggaraan operasi pasar di seluruh Indonesia karena memiliki jaringan logistik yang dapat mendukung distribusi bahan pangan secara merata.

    Sesuai data, operasi pasar dimulai pada 24 Februari 2025 dan akan berlangsung hlhingga H-3 Idul Fitri atau 29 Maret 2025.

    Pada tahap awal, operasi pasar ini digelar di 325 titik gerai PT Pos Indonesia, dengan 215 titik di Pulau Jawa dan 110 titik di luar Pulau Jawa. Mulai 1 Maret 2025, cakupan operasi pasar akan diperluas ke 4.500 kantor pos di seluruh wilayah Indonesia.

    Operasi pasar diprioritaskan untuk lima komoditas yaitu minyak goreng, bawang putih, gula, daging, dan beras SPHP. Pasokan pangan berasal dari BUMN Pangan Perum Bulog, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI.

    Harga lima komoditas telah ditentukan oleh pemerintah. Dalam operasi pasar atau gerakan pangan murah besar-besaran itu, minyak goreng Minyak Kita dijual seharga Rp14.700 per liter, gula konsumsi Rp15.000 per kilogram, bawang putih Rp29.000 per kilogram, daging kerbau beku Rp75.000 per kilogram, dan beras medium Rp12.300 per kilogram.

    Sementara, pantauan di pasaran, harga sejumlah komoditas sudah mulai mengalami kenaikan seperti telur ayam ras, gula pasir, maupun sejumlah bumbu dapur.

    “Dengan OP serentak ini, Kami harapkan selama Ramadhan dan Lebaran, harga-harga semua bahan pokok pangan bisa stabil atau bahkan lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Wamentan.

    Pewarta: Louis Rika Stevani
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Surat Dakwaan Tuntas, Tom Lembong Segera Disidang

    Surat Dakwaan Tuntas, Tom Lembong Segera Disidang

    Jakarta

    Berkas perkara mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tom Lembong akan segera disidang.

    Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Selain Tom, Mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus yang juga merupakan tersangka pada kasus tersebut juga dilimpahkan hari ini.

    “Hari ini kami sampaikan kepada media bahwa jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) akan melimpahkan ke Pengadilan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam importasi gula atas nama TTL dan CS,” kata Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

    “Kami sekarang sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan proses pelimpahannya ke Pengadilan Tipikor,” lanjutnya.

    Saat ditanya mengenai kemungkinan uang pengganti yang akan dibebankan terhadap Tom Lembong dalam kasus itu, Harli menyebut perihal itu harus melihat pada poin-poin yang didakwakan jaksa terhadap Tom.

    “Karena ini kan masih berproses. Misalnya, apakah JPU mendakwakan yang bersangkutan menerima sesuatu? Nah ini kan harus dikonteks lagi, diverifikasi,” ucap Harli.

    “Ini susahnya. Misalnya di dalam surat dakwaan, dia ada menerima sesuatu, misalnya. Berarti kan harus ada kewajiban terhadap pembayaran uang pengganti. Tapi bahwa kemarin pengembalian itu sudah memenuhi uang penggantinya, kerugiannya seluruhnya, mungkin itu bisa ditaksirkan seperti itu. Makanya harus kita lihat dulu surat dakwaannya seperti apa,” jelasnya.

    Mengenai itu, kata dia, akan berproses sampai adanya putusan hakim dalam perkara itu. Karena itu, pihaknya masih akan menunggu putusan pengadilan atas perkara itu berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

    “Oh iya dong, sampai putusan itu inkrah, karena kan itu yang saya sebutkan tadi. Kalau ternyata jaksa penuntut umum misalnya membuat dalam surat dakwaannya bahwa yang bersangkutan menerima atau menikmati, sekian misalnya,” ucap Harli kembali menerangkan.

    “Kita kan belum lihat surat dakwaannya. Nah ini diverifikasi ternyata benar. Berarti kan beban itu kan tetap ada. Tetapi karena pengembaliannya misalnya sudah penuh, maka kan nggak perlu. Itu yang dimaksudkan kemarin,” pungkas dia.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian Kejagung kembali menetapkan 9 tersangka lainnya. Sehingga total tersangka kasus impor gula menjadi 11 orang.

    Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Namun, gugatan praperadilan Tom ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Artinya status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai aturan hukum.

    Perbuatan Tom Lembong dkk diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Atas perbuatannya, Tom Lembong dkk dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    (yld/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jelang Ramadan, Pemerintah Gelar Operasi Pasar Murah di 325 Kantor Pos

    Jelang Ramadan, Pemerintah Gelar Operasi Pasar Murah di 325 Kantor Pos

    JAKARTA – Pemerintah menggandeng badan usaha milik negara (BUMN) menggelar opersi pasar pangan murah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Puasa dan Idulfitri 2025.

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan harga sejumlah komoditas dijual di bawah harga eceran tertinggi (HET) melalui operasi pasar ini. Dimana, operasi pasar pangan murah diselenggarakan di 325 titik Kantor Pos Indonesia.

    Adapun operasi pasar murah ini berlangsung mulai hari ini, Senin, 24 Februari 2025 hingga 29 Maret 2025 mendatang. Bahan pangan yang dijual di Kantor Pos disediakan oleh BUMN pangan, mulai Perum Bulog, PT RNI, PTPN, PT Berdikari, dan PT PPI.

    “HET khususnya beras, daging, minyak goreng (Minyakita), gula, ayam, telur, bawang putih, bawang merah, cabai dan seterusnya tidak boleh di atas HET,” ujar Amran di Kantor Pos Flora, Jalan Fatmawati, Jakarta, Senin, 24 Februari.

    Lebih lanjut, Amran mengatakan, operasi pasar murah ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.

    “Kami mengapresiasi dukungan PosIND dalam penyediaan lokasi distribusi bahan pangan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau,” ucapnya.

    Sementara itu, Direktur Utama PosIND, Faizal R. Djoemadi menjelaskan keterlibatan PosIND dalam operasi pasar merupakan bentuk komitmen dalam mendukung stabilitas harga. Serta memastikan ketersediaan pangan.

    “Kami akan memanfaatkan infrastruktur dan kapabilitas logistik kami untuk mendukung kelancaran operasi pasar ini, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar menjelang Ramadan dan Idulfitri 2025,” katanya.

    Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Tonggo Marbun mengatakan 325 titik tersebut terdiri dari 215 titik di Pulau Jawa dan 110 di luar Pulau Jawa.

    “Hari ini kita siapkan, namun karena ini waktunya sangat pendek, jadi ada keterbatasan penyedia untuk mendistribusikan ke titik-titik tersebut,” tuturnya.

    Meski begitu, dia bilang, ke depan target pembukaan operasi pasar pangan murah bisa berada lebih dari 4.000 titik Kantor Pos Indonesia.

    Namun, kata dia, target terdekat operasi pasar bisa digelar di 1.000 titik Kantor Pos pada awal Ramadan.

    “Jadi nanti akan berlanjut secara bertahap mungkin 1 Ramadan nanti akan bertambah sebanyak 1.000 sampai 2.000 dan selanjutnya sampai akhir Ramadan mudah-mudahan secara bertahap bisa bertambah lagi, bertambah lagi sesuai harapan dari Pak Menteri 4.000 tadi,” ucapnya.

  • Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula, Tak Ada dari Tom Lembong

    Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula, Tak Ada dari Tom Lembong

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita Rp565 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016. Namun, tidak ada dana yang disita dari eks Mendag Tom Lembong. 

    Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan penyitaan itu dilakukan oleh direktorat jaksa agung tindak pidana khusus (Jampidsus) terhadap 9 tersangka swasta.

    “Bahwa pada hari ini tepatnya selasa tanggal 25 Februari 2025, tim penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565,3 miliar,” ujarnya di Kejagung, Selasa (25/2/2025).

    Kemudian, Qohar merincikan uang paling banyak disita berasal dari TWN selaku Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products sebesar Rp150 miliar.

    Selanjutnya, Wisnu Hendraningrat selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo senilai Rp60 miliar; Hansen Setiawan selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya senilai Rp41 miliar. Kejagung tidak menyebutkan kerugian negara yang disita dari eks Mendag Tom Lembong.

    Adapun, untuk selanjutnya uang ratusan miliar itu bakal disimpan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri.

    “Uang dari 9 tersangka yang telah disita oleh penyidik tersebut dengan total sejumlah Rp565,3 miliar dititipkan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 11 tersangka. Dua dari tersangka itu adalah eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.

    Kemudian, sembilan tersangka lainnya merupakan bos dari perusahaan swasta. Dugaannya, sembilan orang itu beserta Tom dan Charles diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.

  • Operasi pasar pangan murah sambut Ramadhan mulai 24 Februari

    Operasi pasar pangan murah sambut Ramadhan mulai 24 Februari

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Bapanas: Operasi pasar pangan murah sambut Ramadhan mulai 24 Februari
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 16:52 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa operasi pasar dalam rangka gerakan pangan murah (GPM) untuk menjaga stabilitas komoditas harga pangan menyambut Ramadhan dimulai pada 24 Februari 2025.

    “Mulai 24 Februari sampai akhir Maret 2025, pemerintah akan gotong royong bersama BUMN dan swasta akan menggelar operasi pasar murah agar masyarakat dapat memperoleh harga pangan pokok strategis yang baik dan wajar,” kata Arief dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Arief menyampaikan bahwa pemerintah telah mematangkan rencana operasi pasar dalam bentuk gerakan pangan murah yang akan digelar serentak secara nasional sebelum dan sepanjang bulan Ramadhan.

    “Bapak Mentan (Menteri Pertanian) sudah menyampaikan bahwa perintah Bapak Presiden untuk menstabilkan dan juga menurunkan harga pangan,” ujarnya.

    Arief menuturkan bahwa mengenai rencana tersebut pemerintah yang dipimpin langsung Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, pada Rabu (19/2), dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, BUMN pangan, hingga asosiasi di sektor pangan.

    “Nanti harga beberapa komoditas yang ada di operasi pasar, tentunya akan di bawah HET (harga eceran tertinggi). Operasi pasar itu selalu akan di bawah HET. Kita ingin bulan puasa, Ramadhan sampai Lebaran, masyarakat mendapatkan harga yang baik, harga yang wajar, harga yang sesuai dengan yang sudah diatur pemerintah,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Arief menuturkan bahwa GPM akan dilaksanakan setiap hari sejak 24 Februari sampai akhir Maret 2025. Unsur-unsur yang terlibat antara lain dinas pangan, dinas perdagangan, dan dinas pertanian di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota serta Kantor Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan yang ada di 34 provinsi.

    Sementara BUMN yang terlibat antara lain Perum Bulog, ID FOOD ditambah PT Pos Indonesia yang memiliki jaringan 4.500 kantor se-Indonesia.

    Selain itu juga akan didukung oleh jaringan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), PT Charoen Pokphand Indonesia, dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk serta 452 Kios Pangan di 31 provinsi dan 102 kabupaten/kota.

    Terkait itu, pemerintah telah menetapkan target kuantitas pangan pokok strategis yang akan digelontorkan dalam GPM Ramadhan tahun ini.

    Untuk minyak goreng Minyakita total sebanyak 70 ribu kiloliter dengan pembagian Bulog 50 ribu kiloliter dan 20 ribu ton disalurkan oleh ID FOOD. Gula konsumsi akan didistribusikan total 50 ribu ton dari PTPN sebanyak 43 ribu dan ID FOOD 7 ribu ton.

    Sementara bawang putih total 20 ribu ton akan dimasifkan oleh 21 pelaku usaha. Untuk daging kerbau beku total 19 ribu ton dari stok PT Berdikari 10 ribu ton dan PT PPI 9 ribu ton. Terakhir, beras sebanyak 100 ribu ton akan didistribusikan Bulog di seluruh Indonesia.

    Dengan itu, secara keseluruhan total targetnya menjadi 189 ribu ton dalam bentuk gula, bawang putih, daging kerbau beku, dan beras, ditambah Minyakita 70 ribu kiloliter.

    Untuk pengawasan, tambah Arief, Satgas Pangan Polri diharapkan dapat menertibkan agar harga pangan dalam operasi pasar tersebut dapat sesuai dengan yang telah ditetapkan.

    “Tidak boleh ada harga yang lebih tinggi daripada harga acuan. Harga petani dan peternak pun tidak boleh terganggu dengan GPM ini. Kita pastikan itu bersama-sama,” imbuh Arief.

    Sumber : Antara