Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menyambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada tiga pihak yang tersangkut perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry, termasuk mantan Direktur Utama Ira Puspadewi.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menilai langkah tersebut penting untuk memastikan bahwa proses hukum tidak menjadi penghalang bagi pelaksanaan strategi bisnis di lingkungan BUMN.
“Yang dilakukan mantan Dirut ASDP itu adalah corporate action demi peningkatan signifikan kinerja BUMN,” ujar Gus Falah, Rabu (26/11/2025).
Gus Falah menambahkan, dalam proses persidangan terungkap bahwa Ira Puspadewi tidak menerima keuntungan finansial secara pribadi.
Karena itu, ia menilai pembatalan kasus ini menjadi sinyal positif bagi para profesional dalam mengambil keputusan strategis tanpa rasa takut kriminalisasi.
Rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi direksi BUMN dalam mengambil keputusan strategis demi kemajuan perusahaan,” tegasnya.
Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5424821/original/005276700_1764157669-WhatsApp_Image_2025-11-26_at_11.51.10.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)