Buku-buku Kiri dan Anarkisme Disita Polisi, Istana: Tak Ada Larangan Baca
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Merespons penyitaan buku-buku anarkisme dan pemikiran kiri oleh polisi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk membaca buku apapun.
“Tapi kalau larangan membaca buku ya tentunya kan tidak ada,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Namun, ia enggan memberikan respons lebih jauh soal hal ini.
“Aku belum monitor,” tuturnya singkat.
Diketahui, Pos Lantas Waru Sidoarjo dirusak dan dibakar oleh kelompok tak dikenal saat ramai aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Sejumlah anggota yang berpatroli di lokasi tersebut mengalami pengeroyokan. Sebanyak 18 orang ditangkap atas pembakaran Pos Lantas Waru, termasuk 10 anak berhubungan dengan hukum atau ABH.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 buku dari satu pelaku berinisial GLM (24).
Buku-buku ini dinilai polisi menganut paham-paham anarkisme.
Sebagai informasi, 11 judul buku yang disita di antaranya adalah “Pemikiran Karl Marx” karya Franz Magnis-Suseno, “Anarkisme” karya Emma Goldman, “Kisah Para Diktator” karya Jules Archer, dan “Strategi Perang Gerilya” karya Che Guevara.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa penyitaan buku bertujuan untuk menyelidiki pengaruh pemahaman narasi buku terhadap tindakan tersangka.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa ia tidak melarang pembacaan buku-buku tersebut oleh kalangan profesional sebagai bagian dari pendalaman pemahaman.
“Tetapi kalau kemudian dipraktikkan, berarti kan proses pembelajarannya dari buku itu. Silakan baca buku, tetapi kalau tidak bagus jangan dipraktikkan,” ujar Nanang, Kamis (18/9/2025).
Polda Jawa Barat memublikasikan sejumlah buku yang menjadi barang bukti kericuhan aksi demonstrasi di Bandung dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).
Beberapa buku tersebut disebut memuat teori anarkisme yang diduga menjadi referensi literasi kelompok pendemo anarkistis di Gedung DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, buku-buku ini tersusun rapi di atas meja, disertai dengan barang bukti lainnya.
“Bisa dilihat (buku) ajakan desersi juga ada, dan buku lainnya, tetapi ini semua narasinya setingkat anarkisme,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Beberapa judul buku yang dipublikasikan antara lain Menuju Estetika Anarkis, Why I Am Anarchist, dan Sastra dan Anarkisme. Buku-buku ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi ada juga yang dibeli secara online dari luar negeri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Buku-buku Kiri dan Anarkisme Disita Polisi, Istana: Tak Ada Larangan Baca Nasional 19 September 2025
/data/photo/2025/09/19/68cd227d861d8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)