Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN ke Nusantara, Kalimantan Timur, akan terealisasi pada tahun 2028. Nusantara bahkan akan ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia.
Kepastian ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.
Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai APBN Tahun Anggaran 2025.
Melalui aturan ini, pemerintah melakukan pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian tertulis dalam beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).
Praktik memiliki ibu kota politik yang berbeda dari pusat ekonomi seringkali merupakan hasil dari kompromi historis, upaya untuk mengurangi kepadatan kota, atau strategi untuk menyeimbangkan kekuatan regional.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa konsep ibu kota tunggal tidak selalu menjadi satu-satunya model yang layak untuk tata kelola negara yang efektif. Hal ini juga dapat berfungsi sebagai solusi untuk mengatasi masalah kemacetan, kepadatan penduduk, dan konsentrasi kekuasaan di satu wilayah.
Dari benua Asia hingga Afrika dan Amerika Selatan, negara-negara ini menawarkan studi kasus menarik tentang bagaimana fungsi-fungsi pemerintahan dapat didistribusikan untuk mencapai tujuan nasional yang lebih besar. Pemisahan ini seringkali bertujuan untuk menciptakan pusat administrasi yang lebih efisien, mengurangi tekanan pada kota-kota besar yang padat, atau bahkan untuk mencerminkan identitas nasional yang baru.
Berikut beberapa negara yang menerapkan sistem unik ini dan alasan di baliknya:
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, siap menyambut kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap mulai Maret 2025. Otorita IKN memastikan seluruh fasilitas penting mulai dari hunian vertikal hingga sara…
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5327499/original/005799000_1756182317-8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)